Polda Metro Sita 535 Karung Produk Thrifting yang Dibeli Lewat E-commerce Asing

Sabtu, 25 Maret 2023 09:11 WIB

Petugas memeriksa barang bukti saat rilis pengungkapan kasus penyelundupan barang bekas dan ilegal di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 24 Maret 2023. Sebanyak 535 karung pakaian, 577 handphone, 27 tablet ilegal yang didapat dari E-Commerce Alibaba dari berbagai negara dan dua tersangka berinisial JM dan OW ditangkap Polisi, hal tersebut dianggap dapat merugikan UMKM dalam negeri. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menyita 535 karung berisi pakaian bekas impor atau ballpress dari beberapa lokasi. Direktur Reserse Kriminal Khusus Komisaris Besar Auliansyah Lubis menjelaskan, pelaku memesan barang thrifting itu melalui e-commerce asal Cina.

"Mengimpor langsung dari luar melalui e-commerce Alibaba," ujar Auliansyah, Jumat, 24 Maret 2023.

Baju-baju bekas itu berasal dari Cina, Jepang, Korea, dan Amerika Serikat. Pelaku berinisial JW (laki-laki 34 tahun) juga mendapatkan produk tersebut dari importir lain yang sudah siap jual.

Menurut Auliansyah, polisi mengungkap praktik ilegal ini pada 27 Februari hingga 22 Maret 2023. Tumpukan produk thrift didapat dari tiga gudang di Kota Tangerang, satu di Jakarta Pusat, satu di Kota Depok, dan satu di Jakarta Utara.

Polda Metro Jaya tengah menindak pedagang thrifting skala besar. Auliansyah mengklaim, baju bekas impor yang kemudian disita polisi itu tidak diperoleh dari toko pedagang kecil di Pasar Senen, Jakarta Pusat atau tempat sejenis lainnya.

Advertising
Advertising

"Sehingga kalau pemain besarnya sudah kami lakukan penindakan, tidak ada lagi sampai dengan warga kita atau masyarakat dengan sekala kecil," kata dia.

JW berhasil membawa ratusan ballpress itu masuk Indonesia melalui pelabuhan tikus atau yang tak resmi. Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan ada produk yang lolos kirim melalui pelabuhan besar dan resmi.

Pelaku, menurut Auliansyah, ternyata berbisnis pakaian bekas impor sejak 2018. Karena itulah, total nilai barang yang sudah terjual hingga kini diperkirakan lebih dari Rp 30 miliar.

"Nilai barang yang telah diperdagangkan oleh pelaku ini lebih kurang Rp 31,76 miliar," tutur dia.

Polda Metro telah menetapkan JW sebagai tersangka. Selain itu, polisi juga menangkap importir gawai ilegal, OW (laki-laki 24 tahun). Polisi masih menelusuri keterlibatan pihak lain yang diduga ikut bermain dalam penyelundupan produk thrifting ini, terutama pedagang besarnya.

Pilihan Editor: Polda Metro Bongkar Penyelundupan 535 Karung Gombal & 577 Handphone Ilegal, dari China, Jepang dan Amerika

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

2 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Pengunjuk Rasa Sengketa Pilpres 2024 Bubar, Kapolda Berharap Tidak Ada Konflik di Akar Rumput

7 hari lalu

Pengunjuk Rasa Sengketa Pilpres 2024 Bubar, Kapolda Berharap Tidak Ada Konflik di Akar Rumput

Massa pengunjuk rasa sengketa Pilpres 2024 di area Patung Kuda Arjuna Wiwaha telah membubarkan diri pada pukul 17.00 WIB.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

11 hari lalu

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

12 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.

Baca Selengkapnya

Kasus Fortuner Pelat TNI, Purnawiran Asep Adang Laporkan Pengemudi ke Polda Metro Jaya

14 hari lalu

Kasus Fortuner Pelat TNI, Purnawiran Asep Adang Laporkan Pengemudi ke Polda Metro Jaya

Pengemudi fortuner dengan pelat dinas TNI yang menabrak dan cekcok dengan pengendara lain di Tol Cikampek, dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

17 hari lalu

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

Hati-hati Penipuan Haji Furoda, Harga Haji VIP Rasa Backpacker

31 hari lalu

Hati-hati Penipuan Haji Furoda, Harga Haji VIP Rasa Backpacker

Korban mengeluarkan biaya ONH untuk haji furoda seharga Rp125 juta, namun fasilitasnya seperti haji backpacker.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Mulai Gelar Operasi Keselamatan Jaya Hari Ini

56 hari lalu

Polda Metro Jaya Mulai Gelar Operasi Keselamatan Jaya Hari Ini

Polda Metro Jaya akan memulai Operasi Keselamatan Jaya 2024 pada 4 Maret hari ini hingga 17 mendatang.

Baca Selengkapnya

Daftar 11 Sasaran Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024 yang Digelar 4-17 Maret

57 hari lalu

Daftar 11 Sasaran Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024 yang Digelar 4-17 Maret

Polda Metro Jaya mulai besok, Senin 4 Maret 2024 menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2024. Berikut daftar 11 sasaran pelanggaran.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Operasi Kewilayahan 4-17 Maret, Anggota Diminta Persuasif dan Humanis

57 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Operasi Kewilayahan 4-17 Maret, Anggota Diminta Persuasif dan Humanis

Polda Metro Jaya akan melaksanakan Operasi Kewilayahan Keselamatan Jaya 2024 pada 4-17 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya