EKSKLUSIF: Disebut Bermain Tambang di Papua, Luhut: Tendensius, Kehormatan Saya Diserang

Senin, 3 April 2023 07:32 WIB

Haris Azhar dan Luhut Binsar Panjaitan. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan geleng-geleng kepala dan tampak emosi saat stafnya melaporkan video Haris Azhar di YouTube yang berjudul ‘ADA LORD LUHUT DIBALIK RELASI EKONOMI-OPS MILITER INTAN JAYA!!JENDERAL BIN JUGA ADA!! NgeHAMtam’. Luhut menyebut tuduhan dirinya bermain tambang di Papua menyakitkan hatinya.

Momen itu diceritakan dalam surat dakwaan terhadap Haris Azhar yang diterima Tempo. Jaksa menyebut pada 23 Agustus 2021 Asisten Bidang Media Menko Marves Singgih Widiyastono menghadap Luhut di ruang kerjanya. Ia memutar video dan menunjukkan percakapan antara Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti, di menit 14:23 hingga 14:33.

Dalam video itu Fatia mengatakan ‘Jadi Luhut bisa dibilang bermain di dalam pertambangan-pertambangan yang terjadi di Papua hari ini’. Hal ini yang mengusik Luhut.

“Menyebabkan saksi Luhut Binsar Pandjaitan geleng-geleng kepala nampak emosi dan menyampaikan kepada saksi Singgih. ‘Ini keterlaluan’ kata-kata Luhut. ‘Luhut bermain tambang di Papua’ itu tendensius, tidak benar dan sangat menyakitkan hati saya. Saya merasa nama baik dan kehormatan diri saya diserang’ lalu saksi Luhut mengatakan ‘di negeri ini tidak ada kebebasan berpendapat yang absolut. Semua harus dapat dipertanggungjawabkan’," bunyi surat dakwaan itu.

Perkara ini berawal dari Haris Azhar dan Fatia yang mengangkat hasil kajian Koalisi Bersihkan Indonesia yang berjudul ‘Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya’ di akun YouTube-nya. Laporan ini memuat praktek bisnis tambang di Blok Wabu dan situasi kemanusiaan serta pelanggaran HAM serta benturan kepentingan pejabat publik dalam praktek bisnis di Blok Wabu.

Advertising
Advertising

Jaksa berpendapat hasil kajian Koalisi Bersihkan Indonesia belum dapat dipastikan kebenarannya. Selain itu, Haris Azhar disebut tidak pernah melakukan konfirmasi tudingannya kepada Luhut.

Dalam kasus ini jaksa mendakwa Haris Azhar dengan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU ITE tentang pencemaran nama baik juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Dakwaan kedua diancam Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ketiga, Pasal 310 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Jaksa memaparkan poin-poin kesalahan Haris termasuk dalam penjudulan video, yakni penggunaan kata ‘Lord’. Menurut jaksa, kata ‘Lord’ yang berarti tuan, raja, dan penguasa tertinggi dalam video itu memiliki makna negatif

Jaksa mempermasalahkan pula frasa ‘Ada’ yang berarti Luhut dianggap terlibat langsung atau tidak dalam kegiatan ekonomi dan operasi militer di Intan Jaya, Papua.

“Lalu tanda baca -(strip) pada frasa RELASI EKONOMI-OPS MILITER INTAN JAYA menunjukkan rangkaian makna yang tidak terpisahkan bahwa kegiatan ekonomi-ops Militer Intan Jaya dan tanda seru ganda yang dimaknai sebagai hambatan kesungguhan rasa emosi yang sangat kuat terkait keterlibatan saksi Luhut dalam kegiatan,” tulisnya.

Pilihan Editor: Kasus Haris Azhar dan Fatia, Luhut: Kita Lihat Salah Benar di Pengadilan

Berita terkait

Terpopuler Bisnis: 40 Pabrik Baja Ilegal hingga 'Karpet Merah' Jokowi untuk Program Makan Siang Gratis

22 jam lalu

Terpopuler Bisnis: 40 Pabrik Baja Ilegal hingga 'Karpet Merah' Jokowi untuk Program Makan Siang Gratis

Zulhas mengatakan ada 40 pabrik yang memproduksi baja ilegal atau tidak memenuhi ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

22 jam lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

1 hari lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional.

Baca Selengkapnya

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

1 hari lalu

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.

Baca Selengkapnya

Pro Kontra Rencana Pemerintah Buka Lahan Sejuta Hektar di Kalimantan untuk Padi Cina

1 hari lalu

Pro Kontra Rencana Pemerintah Buka Lahan Sejuta Hektar di Kalimantan untuk Padi Cina

Rencana pemerintah membuka lahan sejuta hektar di Kalimantan Tengah untuk proyek penanaman padi Cina dinilai tidak perlu.

Baca Selengkapnya

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

2 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

2 hari lalu

Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

Menurut Jusuf Kalla, pandangan masyarakat Papua seakan-akan Indonesia merampok Papua, mengambil kekayaan alamnya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Keluhkan Banyak WNI Berobat ke Luar Negeri, Ini Kilas Balik Menteri Luhut Berobat di Singapura

2 hari lalu

Jokowi Keluhkan Banyak WNI Berobat ke Luar Negeri, Ini Kilas Balik Menteri Luhut Berobat di Singapura

Salah satu menteri Jokowi, Luhut Binsar Pandjaitan, diketahui pernah berobat hampir sebulan di Singapura pada November tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kontroversi 1 Juta Hektare Padi Cina di Kalimantan, Deretan Alasan BI Naikkan Suku Bunga

2 hari lalu

Terpopuler: Kontroversi 1 Juta Hektare Padi Cina di Kalimantan, Deretan Alasan BI Naikkan Suku Bunga

Berita terpopuler bisnis pada 24 April 2024, dimulai rencana Cina memberikan teknologi padi untuk sejuta hektare lahan sawah di Kalimantan.

Baca Selengkapnya

Benarkah Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Akan Lebih Sukses Dibanding Jakarta-Bandung?

2 hari lalu

Benarkah Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Akan Lebih Sukses Dibanding Jakarta-Bandung?

Pengamat dari MTI membeberkan alasan proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya bakal lebih sukses ketimbang Jakarta-Bandung.

Baca Selengkapnya