Lawan Kubu Moeldoko, Demokrat DKI Ajukan Permohonan Perlindungan Hukum ke MA

Selasa, 4 April 2023 18:27 WIB

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan keterangan saat konferensi pers kasus kudeta Partai Demorkrat yang telah diputus oleh Mahkamah Agung (MA) di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta, Senin, 3 April 2023. Dalam keteranganya AHY mengumumkan adanya upaya kudeta partai yang dilakukan oleh eks Sekjen Demokrat Moeldoko, atas tindakan Moeldoko ini, AHY secara resmi mengutus tim hukum untuk mengajukan kontra memori atas jawaban atas PK Moeldoko ke PTUN Jakarta. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - DPD Partai Demokrat Jakarta menyerahkan surat permohonan perlindungan hukum dan keadilan kepada Ketua Mahkamah Agung setelah Moeldoko mengajukan peninjauan kembali (PK). Surat permohonan itu diserahkan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Ketua Demokrat Jakarta Mujiyono mengatakan hal ini sesuai dengan arahan Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk melawan kubu Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko.

"Seluruh kader Demokrat Jakarta akan melawan begal partai yang dilakukan KSP Moeldoko cs,” ujar Mujiyono dalam keterangan tertulis, Selasa, 4 April 2023.

Menurutnya, permohonan perlindungan hukum dan keadilan itu juga dilakukan secara serentak oleh pimpinan DPD/DPC di seluruh Indonesia.

Ia menilai, PK yang diajukan Moeldoko ke Mahkamah Agung itu targetnya bukan untuk memenangkan konstruksi hukum. Pasalnya, novum atau barang bukti yang mereka berikan ke MA itu ternyata merupakan barang bukti lama yang sudah digunakan di persidangan berikutnya.

Advertising
Advertising

"Jadi, targetnya bukan murni ke Demokrat. Tapi secara politis mereka ingin mengganggu koalisi perubahan dan menjegal Anies Presiden,” jelasnya.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta itu juga menegaskan bahwa Moeldoko tidak pernah menjadi Kader Demokrat, namun tiba-tiba ingin merebut Partai Demokrat karena haus kekuasaan. Sehingga, kata dia, langkah Moeldoko itu mendapat perlawanan keras dari seluruh kader Partai Demokrat.

Sebelumnya, AHY mengungkapkan bahwa Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun melakukan pengajuan Peninjauan Kembali (PK) kepada Mahkamah Agung terkait kepemimpinan Partai Demokrat.

Upaya PK yang dilakukan kubu Moeldoko itu terjadi pada 3 Maret 2023 lalu, satu hari setelah Demokrat resmi mengusung Anies sebagai capres.

AHY mengungkapkan dirinya sudah memperkirakan langkah hukum Moeldoko bakal berlanjut pasca kasasinya ditolak oleh MA pada 29 September 2022.

Pilihan Editor: Moeldoko Ajukan PK, Partai Demokrat Depok Serahkan Surat Permohonan Perlindungan Hukum ke PN

Berita terkait

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

1 hari lalu

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

1 hari lalu

Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

Politikus Partai Demokrat Dede Yusuf lebih memilih menjadi anggota DPR RI dibanding maju Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Bey Triadi Machmudin Tolak Pinangan Demokrat Maju di Pilkada Jabar 2024

3 hari lalu

Alasan Bey Triadi Machmudin Tolak Pinangan Demokrat Maju di Pilkada Jabar 2024

Partai Demokrat menilai Bey Triadi Machmudin sebagai figur potensial untuk Pilkada Jabar 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hasbi Hasan

3 hari lalu

KPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hasbi Hasan

Tim Jaksa KPK telah menyerahkan memori banding dalam perkara yang menjerat Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Soal Pemberhentian Hasbi Hasan, Wakil Ketua Mahkamah Agung Sebut Tunggu Putusan Inkrah

3 hari lalu

Soal Pemberhentian Hasbi Hasan, Wakil Ketua Mahkamah Agung Sebut Tunggu Putusan Inkrah

Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Suharto buka suara soal rencana pemberhentian Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Profil Suharto, Wakil Ketua Mahkamah Agung Non-Yudisial yang Dilantik Jokowi

3 hari lalu

Profil Suharto, Wakil Ketua Mahkamah Agung Non-Yudisial yang Dilantik Jokowi

Presiden Jokowi melantik Suharto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung atau MA Non- Yudisial yang baru. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Sah Jadi Wakil Ketua MA, Hakim Agung Suharto Janji Emban Amanah dengan Baik

3 hari lalu

Sah Jadi Wakil Ketua MA, Hakim Agung Suharto Janji Emban Amanah dengan Baik

Suharto menggantikan Sunarto yang dilantik menjadi Ketua MA Bidang Yudisial pada 3 April 2024.

Baca Selengkapnya

Dilantik Jokowi, Suharto Sah Jadi Wakil Ketua Mahkamah Agung

3 hari lalu

Dilantik Jokowi, Suharto Sah Jadi Wakil Ketua Mahkamah Agung

Presiden Jokowi mengambil sumpah jabatan Wakil Ketua Mahkamah Agung atau MA Non Yudisial Suharto di Istana Negara, Rabu, 15 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Susanti Dewayani Daftar ke Partai Demokrat di Pilkada Pematangsiantar

4 hari lalu

Susanti Dewayani Daftar ke Partai Demokrat di Pilkada Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani, menyerahkan formulir pendaftaran sebagai Calon Wali Kota Pematangsiantar ke Partai Demokrat

Baca Selengkapnya

KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Windy Idol di Kasus TPPU Hasbi Hasan

5 hari lalu

KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Windy Idol di Kasus TPPU Hasbi Hasan

Windy Idol berstatus sebagai tersangka TPPU sejak Januari 2024.

Baca Selengkapnya