Tangis Anita Cepu pada Anak karena Terjerat Kasus Teddy Minahasa, 'Maafkan Mama'

Reporter

M. Faiz Zaki

Editor

Sunu Dyantoro

Rabu, 5 April 2023 19:23 WIB

Terdakwa mantan Kapolres Bukittinggi, Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti menjalani sidang lanjutan dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 22 Februari 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Linda Pujiastuti alias Anita Cepu menangis saat membacakan pleidoinya. Dia meminta maaf kepada keluarga, terutama anak-anaknya karena dia terlibat dalam kasus narkotika Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra.

"Maafkan Mama atas peristiwa yang terjadi ini sehingga membuat kalian bersedih, kecewa, bahkan kelelahan," ujar Linda sambil menitikkan air matanya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 5 April 2023.

Dia berterima kasih juga kepada anak-anaknya yang masih sabar dan terus memberi dukungan untuk menguatkan. Selain itu, ia diberi penyemangat bahwa masih ada keadilan yang bisa dia dapat.

Linda mengatakan hanya bisa merenungi nasibnya saat ini yang penuh penyesalan. Tidak pernah sama sekali terbayangkan bakal terjerat kasus peredaran narkotika.

Rasa terima kasih dia sampaikan juga pada masyarakat yang memberi dukungan untuknya. "Saya juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang memberi dukungan kepada saya sehingga membuat saya untuk tidak takut berkata jujur," kata Linda.

Advertising
Advertising

Dalam pleidoinya, dia juga membantah terlibat sebagai bandar narkoba. Tudingan soal muncikari dan pemilik diskotek juga ditegaskan tidak benar.

Baca juga: Pleidoi Dody Prawiranegara 'Tidak Ada Kejujuran yang Sia-sia', Sebut Takut Teddy Minahasa

Anita Cepu turuti Teddy Minahasa karena butuh ongkos ke Brunei Darussalam

Linda mau menuruti permintaan Teddy Minahasa karena butuh ongkos ke Brunei Darussalam. Dia hendak menjual keris milik Teddy yang belum sempat dia lakukan karena terhalang pandemi Covid-19.

"Karena saya berpikir, jika saya dapat menjual keris pusaka tersebut, saya dapat memberikan kehidupan yang lebih baik untuk keluarga saya," tutur Linda.

Jaksa Penuntut Umum menuntut Linda 18 tahun penjara. Dia dianggap bersalah sebagaimana dimaksud Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Perempuan itu menjadi perantara jual beli sabu antara Teddy Minahasa dengan Ajun Komisaris Besar Polisi Dody Prawiranegara. Keuntungan yang dia dapat sebesar Rp 60 juta dari hasil penjualan satu kilogram sabu.

Pilihan Editor: Kasus Peredaran Narkoba, Anak Buah Teddy Minahasa Minta Maaf kepada Jokowi hingga Kapolri

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

3 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

4 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

4 hari lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

4 hari lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

4 hari lalu

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

4 hari lalu

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

5 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

6 hari lalu

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

6 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin

Baca Selengkapnya