Puluhan debt collektor mendatangi Mapolres Kota Tangerang Selatan. Kedatangan mereka menyusul adanya pengeroyokan terhadap rekan mereka yang dikeroyok oleh oknum anggota organisasi masyarakat. Debt colektor mendiami Polres Kota Tangsel hingga Kamis 6 April 2023 dini hari. TEMPO/Muhammad Iqbal
TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Satreskrim Polres Tangerang Selatan memburu kawanan organisasi masyarakat (ormas) yang diduga mengeroyok seorang penagih utang (debt collector) di Serpong. Pengeroyokan terjadi saat korban sedang menarik kendaraan roda empat milik seorang warga.
Kasi Humas Polres Kota Tangerang Selatan Inspektur Dua Galih Dwi Nuryanto menyebut kejadian terjadi di Jalan Raya Rawa Buntu pada Rabu, 5 April 2023 siang hari. Saat itu korban sedang bersama rekannya.
"Diduga berusaha menarik mobil yang dikendarai seorang warga yang diduga telah menunggak cicilan atau angsuran," katanya, Jumat, 7 April 2023.
Namun, saat itu pemilik kendaraan menolak untuk memberikan kendaraannya dan mengadukannya ke rekannya. "Meminta bantuan kawan-kawannya, sehingga korban mengalami kekerasan fisik secara bersama sama oleh sekelompok orang tersebut," ujarnya.
Galih memastikan saat ini kasus kekerasan tersebut tengah ditangani pihaknya. "Kronologis lengkapnya masih didalami dalam proses pemeriksaan, penyelidikan, dan penyidikan secara mendalam oleh penyidik Sat Reskrim," katanya.
Galih menyebut pihaknya telah menangkap sejumlah orang yang diduga terkait pengeroyokan tersebut. Polisi masih memburu para pelaku pengeroyokan lainnya.
"Kapolres Tangsel sudah memerintahkan jajaran Satreskrim Polres Tangsel untuk menangkap semua palaku pengeroyokan tersebut," ujarnya.
BRIN: Rumah di Puspitek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki
3 hari lalu
BRIN: Rumah di Puspitek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki
Kepala Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan pada BRIN Arywarti Marganingsih mengatakan perumahan Puspitek, Serpong, tak bisa jadi hak milik.