Heru Budi Izinkan Pendatang Baru Menetap di Jakarta, Ini Syaratnya

Rabu, 12 April 2023 04:10 WIB

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono Memberikan Sambutan pada Acara Pemberian Simbolis Santunan kepada Anak Yatim, Penyandang Disabilitas, dan Dhuafa di Panti Sosial Asuhan Anak Putra Utama 3 Duren Sawit, Kota Jakarta Timur, Senin, 10 April 2023. Tempo/Mutia Yuantisya

TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengizinkan warga dari luar Jakarta untuk menetap di Ibu Kota. Syaratnya, tutur dia, pendatang baru itu sudah memiliki pekerjaan atau keterampilan tertentu.

"Boleh aja, tapi memiliki pekerjaan, memiliki keterampilan yang memang bertugas di Jakarta. Bukannya enggak boleh," ujarnya usai memimpin Apel Kesiapsiagaan Pemprov DKI Jakarta Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah di Monas, Jakarta Pusat, Selasa, 11 April 2023.

Heru meminta warga DKI untuk tidak membawa saudara atau kolega dari kampung halaman sepulangnya mudik. Alasannya, warga Ibu Kota saat ini sudah menyentuh 11,7 juta orang.

"Jakarta penduduknya sudah 11,7 juta," kata dia.

Sebelumnya, eks Wali Kota Jakarta Utara itu mengatakan pengentasan kemiskinan ekstrem di Jakarta terkendala sejumlah hal, satu di antaranya adalah penambahan pendatang baru ke Ibu Kota.

Advertising
Advertising

Untuk itu, Heru meminta Camat dan Lurah bersama dengan RT dan RW membantu penanganan pendatang baru tersebut. Dia juga mengajak seluruh pihak terkait untuk bersinergi sebagai upaya menurunkan angka kemiskinan ekstrem dan stunting di Jakarta.

Sinergi itu diharapkan terjalin antara pengurus RT/RW dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Polri, dan TNI. Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah memberi arahan kepada pemerintah daerah untuk mereduksi tingkat kemiskinan ekstrem menjadi 0 persen dan angka stunting di bawah 14 persen pada 2024.

"Sinergi dibutuhkan dalam upaya menjadikan Jakarta sebagai percontohan untuk penurunan angka kemiskinan ekstrem dan stunting," ucap Heru Budi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 4 Februari 2023.

Pilihan Editor: Kemiskinan Ekstrem Masih Ada di Jakarta, Heru Budi Ungkap Kendala Pengentasannya

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

2 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

6 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

8 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

19 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

19 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

21 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

23 jam lalu

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

Perayaan bulan suci Ramadan dan hari raya Idul Fitri juga dapat memacu pertumbuhan ekonomi domestik lebih lanjut.

Baca Selengkapnya

BI: Inflasi di Jawa Tengah Turun setelah Idul Fitri, Berapa?

1 hari lalu

BI: Inflasi di Jawa Tengah Turun setelah Idul Fitri, Berapa?

Daerah dengan catatan inflasi terendah di Jawa Tengah adalah Kabupaten Rembang yaitu 0,02 persen.

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya