Nomor 085773760016 untuk Terima Laporan Pengaduan Rekrutmen Anggota Polri, Apa Hotline Lainnya?

Kamis, 13 April 2023 10:38 WIB

Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri meluncurkan hotline pengaduan masyarakat (dumas) proses rekrutmen calon anggota Polri di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 11 April 2023. Foto Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Staf Sumber Daya Manusia atau SSDM Polri meluncurkan hotline pengaduan masyarakat yang ditujukan dalam proses rekrutmen calon anggota Polri. Masyarakat dapat dengan bebas dan dipersilahkan untuk melakukan laporan atau aduan apabila mengetahui adanya dugaan penyimpangan dalam proses penerimaan calon anggota polisi.

Kegiatan peluncuran hotline tersebut dihadiri oleh para kepala biro dan kepala bagian SSDM Polri, perwakilan Divisi Propam Polri, perwakilan Itwasum Polri, Kompolnas, Ikatan Dokter Indonesia atau IDI, Himpunan Psikologi Indonesia atau Himpsi, dan LSM secara tatap muka. Sementara itu, untuk perwakilan masing-masing Polres dan Polda dihadirkan secara virtual.

“Kegiatan rekrutmen ini harus menjadi kontribusi positif dengan melaksanakan prinsip Betah (bersih, transparan, akuntabel dan humanis), dan clean and clear," ujar Inspektur Dedi Prasetyo selaku Asisten Kapolri bidang SDM kepada seluruh jajaran yang hadir secara tatap muka dan virtual di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 11 April 2023.

Masyarakat nantinya bisa mengadu pada nomor ponsel 085773760016, nomor ini juga terhubung langsung dengan aplikasi WhatsApp SSDM Polri. Dalam acara peluncuran tersebut, Dedi juga menegaskan bahwa hanya ada satu nomor hotline yang digunakan oleh SSDM Polri.

Nomor Aduan Situasi Darurat

Advertising
Advertising

Namun demikian, selain nomor aduan yang digunakan untuk melaporkan adanya penyimpangan dalam proses rekrutmen polisi, Polri juga memiliki nomor darurat yang dapat dihubungi oleh masyarakat Indonesia ketika sedang berada dalam keadaan darurat. Dilansir dari laman polri.go.id, kehadiran nomor darurat tersebut dihadirkan dalam rangka memberikan layanan kepada masyarakat secara lebih cepat.

Polri menggandeng PT Telekomunikasi Indonesia atau Telkom untuk melaksanakan Layanan Contact Center 110. Selain sebagai upaya untuk menghadirkan layanan yang cepat dalam keadaan darurat bagi masyarakat, kehadiran layanan tersebut juga ditujukan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat dalam penyelenggaraan layanan keamanan publik.

Dalam penyelenggaraan layanan tersebut, Polri dan Telkom telah menyiapkan sebuah sistem aplikasi yang dapat berfungsi untuk melakukan pencatatan atau perekaman setiap interaksi antara Polri dan masyarakat, sehingga nantinya akan dimungkinkan pengendalian respons untuk kebutuhan masyarakat terhadap Polri.

Selain itu, sistem layanan tersebut nantinya akan dibuka melalui saluran telepon, sms, surat elektronik, faksimile, dan sosial media yang didukung oleh jaringan Telkom Group Indonesia. Nomor darurat yang bisa diakses secara gratis oleh masyarakat tersebut nantinya akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan pelayanan berupa informasi, pelaporan atas kejadian darurat, dan pengaduan atas tindakan yang mengancam nyawa.

Pengaduan Melalui Aplikasi

Selain pengaduan yang dapat dilakukan melalui nomor yang telah tertera, Polri melalui Divisi Propam Polri meluncurkan aplikasi Propam Presisi yang dapat menjadi tempat pengaduan masyarakat bila nanti ditemukan suatu penyimpangan terhadap oknum anggota polisi. Selain melalui aplikasi tersebut, nantinya masyarakat juga dapat melakukan pengaduan melalui telepon pada call center dengan nomor 081319178714 dan 021-7218615.

Menurut laman polresposo.com, Propam Presisi adalah aplikasi yang dapat mengontrol perilaku personil Polri dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat, aplikasi ini menuntut partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan oknum petugas Polri yang melakukan penyimpangan. Polri berharap dengan adanya aplikasi Propam Presisi dan nomor telepon yang telah tertera, hal tersebut dapat melakukan kontrol terhadap perilaku personel Polri sehingga dalam melaksanakan tugasnya melayani dan mengayomi masyarakat tidak bertentangan dengan kode etik dan peraturan disiplin anggota Polri.

Pilihan Editor: Polri Buka Saluran Pengaduan untuk Lapor Penyimpangan Rekrutmen Anggota Polisi

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Amankan World Water Forum Di Bali, Ditpolairud Polda Bali Kerahkan 2 Kapal dan 3 Helikopter

7 menit lalu

Amankan World Water Forum Di Bali, Ditpolairud Polda Bali Kerahkan 2 Kapal dan 3 Helikopter

Ditpolairud Polda Bali kini melakukan pengamanan KTT World Water Forum ke-10 di Bali, kerahkan 2 kapal dan 3 helikopter.

Baca Selengkapnya

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

12 jam lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Kapolri Rekrut Casis Bintara yang Jarinya Putus karena Dibegal

13 jam lalu

Kapolri Rekrut Casis Bintara yang Jarinya Putus karena Dibegal

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut Satrio Mukhti calon siswa (casis) Bintara Polri yang jarinya putus karena dibegal

Baca Selengkapnya

Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik

1 hari lalu

Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik

Badan Intelijen Negara atau BIN tak perlu melakukan keterbukaan informasi publik. Alasannya, BIN merupakan lembaga intelijen.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

1 hari lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

1 hari lalu

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

Usai pensiun sebagai Wakapolda Aceh, Armia Fahmi akan aktif sebagai kader Partai Aceh. Bahkan, ia akan maju sebagai calon Bupati Aceh Tamiang.

Baca Selengkapnya

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

1 hari lalu

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.

Baca Selengkapnya

Begini Modus Penyelundupan Benih Lobster dari Pengemasan hingga Pengiriman

1 hari lalu

Begini Modus Penyelundupan Benih Lobster dari Pengemasan hingga Pengiriman

Sindikat penjual benur atau benih lobster ilegal memiliki cara khusus dalam penyelundupan benur ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

1 hari lalu

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Satrio Mukhti, 18 tahun calon siswa Bintara korban begal menjadi anggota Polri.

Baca Selengkapnya

Jelang KTT World Water Forum ke-10 di Bali, Garuda Wisnu Kencana Tutup hingga Polri Lakukan Ini

1 hari lalu

Jelang KTT World Water Forum ke-10 di Bali, Garuda Wisnu Kencana Tutup hingga Polri Lakukan Ini

KTT World Water Forum di Bali digelar mulai Sabtu besok. Sebanyak 8 kepala negara dan 105 menteri dijadwalkan hadir.

Baca Selengkapnya