Pemkot Tangsel Tidak Beri Bantuan Hukum untuk ASN yang Terjerat Kasus Penipuan Bansos Rp 1,1 Miliar

Jumat, 14 April 2023 00:54 WIB

Ilustrasi Penipuan. vocfm.co

TEMPO.CO, Tangerang - Pemerintah Kota Tangerang Selatan tidak memberikan bantuan hukum terhadap Oom Marliana, ASN Dinas Sosial yang terjerat kasus penipuan proyek fiktif bantuan sosial (bansos). Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengatakan Oom harus menyelesaikan sendiri kasus penipuan tersebut.

Pada saat ini, perempuan 41 tahun itu sudah ditahan oleh Polres Metro Tangerang. ASN Pemkot Tangsel itu membuat Surat Perintah Kerja (SPK) bodong pada proyek bansos di Dinas Sosial Kota Tangsel.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menyatakan pemerintah tidak akan memberikan pendampingan hukum terhadap tersangka penipuan proyek fiktif bansos itu.

"Engga karena ini pidana bukan perdata. Jadi mereka masing-masing," kata Benyamin saat dijumpai TEMPO, Kamis 13 April 2023.

Benyamin mengatakan sudah melakukan evaluasi atas kasus tersebut. Menurutnya hal tersebut tidak seharusnya terjadi di lingkungan kerja Pemkot Tangsel.

"Kita sudah melakukan evaluasi. Saya sudah sampaikan ke teman teman struktural kita termasuk pemegang anggaran kita," ujarnya.

Advertising
Advertising

Dia meminta seluruh jajaran untuk bisa bekerja sesuai dengan tugas dan kewajibannya masing-masing.

"Patuhi aturan dalam pengelolaan anggaran negara, anggaran daerah karena nanti konsekuensinya kalau menyalahi aturan akan ada hukum yang tegas," kata dia.

Tersangka Ditahan di Lapas Kelas II A Tangerang

Rabu lalu, Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Polisi Zain Dwi Nugroho menyatakan tersangka menawarkan proyek fiktif bansos senilai Rp 1,1 miliar. Tempat terjadinya perkara penipuan ini berada di Kota Tangerang.

"Tersangka kami tahan dan dititipkan di lembaga pemasyarakatan," kata Zain pada Rabu, 12 April 2023.

Barang bukti yang disita dari tangan tersangka penipuan itu adalah Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif.

Kepala Lapas Kelas II A Tangerang Yekti Apriyanti membenarkan ada penitipan tahanan baru kasus proyek fiktif bansos dari Polres Metro Tangerang.

Tersangka Oom Marliana selama 14 hari ke depan tidak diperbolehkan menerima kunjungan keluarga kecuali bertemu penasihat hukumnya saja. "Belum dibolehkan kegiatan kecuali keluar blok Mapenaling untuk dijemur pagi hari biar sehat," kata Yekti.

Di Blok Mapenaling Lapas Kelas II A Tangerang, ASN Dinas Sosial Pemkot Tangsel itu akan berbaur dengan tujuh tahanan baru lainnya.

MUHAMMAD IQBAL

Pilihan Editor: ASN Pemkot Tangerang Selatan Tersangka Penipuan Diberhentikan Sementara

Berita terkait

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

15 jam lalu

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

Perkumpulan Galaruwa kembali melengkapi bukti perihal laporan atas dugaan intoleransi ke Bareskrim Polri perihal kasus pembubaran ibadah.

Baca Selengkapnya

Kasus Persetubuhan Anak hingga Korban Melahirkan dan Depresi Mandek, Kak Seto akan Datangi Polres Tangsel

16 jam lalu

Kasus Persetubuhan Anak hingga Korban Melahirkan dan Depresi Mandek, Kak Seto akan Datangi Polres Tangsel

"Kami akan pertanyakan dulu kenapa ini begitu lama. Karena yang diprihatinkan, polres berbelit-belit," kata Kak Seto.

Baca Selengkapnya

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

1 hari lalu

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

Usai pensiun sebagai Wakapolda Aceh, Armia Fahmi akan aktif sebagai kader Partai Aceh. Bahkan, ia akan maju sebagai calon Bupati Aceh Tamiang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

1 hari lalu

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

Polisi mengungkap tempat produksi tembakau sintetis di salah satu apartemen di Serpong, Kota Tangerang Selatan. 3 orang ditangkap, 1 DPO.

Baca Selengkapnya

KPK Tengah Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif di Telkomsigma

1 hari lalu

KPK Tengah Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif di Telkomsigma

KPK tengah menelusuri aliran uang dalam kasus dugaan korupsi di anak usaha PT Telkom, Telkomsigma.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Belum Bahas Kelanjutan Program Bansos Beras 10 Kg, Airlangga: Harga Beras Mulai Turun

3 hari lalu

Pemerintah Belum Bahas Kelanjutan Program Bansos Beras 10 Kg, Airlangga: Harga Beras Mulai Turun

Jokowi memberi sinyal bahwa bansos beras akan dilanjutkan hingga akhir tahun ini.

Baca Selengkapnya

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

3 hari lalu

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

Ketua Bawaslu mengatakan jajarannya akan mengawasi media sosial pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Ungkap Modus Staf Kelurahan Setubuhi Anak di Bawah Umur hingga Depresi

3 hari lalu

Kuasa Hukum Ungkap Modus Staf Kelurahan Setubuhi Anak di Bawah Umur hingga Depresi

Kasus persetubuhan anak yang diduga dilakukan oleh Holid, pengurus komite sekolah yang juga staf kelurahan, ini terjadi beberapa tahun silam.

Baca Selengkapnya

Gagal Menyalip Dump Truck, Pengendara Motor Tewas Kecelakaan di Jalan Puspitek Tangsel

3 hari lalu

Gagal Menyalip Dump Truck, Pengendara Motor Tewas Kecelakaan di Jalan Puspitek Tangsel

Pengendara motor berinisial IZA (laki-laki, 27 tahun) tewas setelah terlibat kecelakaan di Jalan Puspitek, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Baca Selengkapnya

Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

4 hari lalu

Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polres Metro Bekasi menelusuri kasus dugaan penipuan beasiswa S3 ke Filipina yang diduga dilakukan oleh Bambang Tri Cahyono.

Baca Selengkapnya