Teddy Minahasa Anggap Dakwaannya Batal Demi Hukum, Jaksa Sampaikan 3 Alasan Tolak Pleidoi

Selasa, 18 April 2023 12:59 WIB

Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra saat hadir dalam agenda tanggapan Jaksa Penuntut Umum terhadap pleidoi, Selasa, 18 April 2023. Tempo/M. Faiz Zaki

TEMPO.CO, Jakarta - Tim penasihat hukum Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra menganggap dakwaan kliennya harus batal demi hukum. Jaksa Penuntut Umum justru meminta Majelis Hakim tidak mengabulkan karena suatu alasan yang keliru.

"Kami tim penuntut umum dalam perkara ini berpendapat bahwa pleidoi tim penasihat hukum dan terdakwa haruslah dikesampingkan. Selain itu, uraian-uraian pleidoi tersebut tidaklah memiliki dasar yuridis yang kuat yang dapat digunakan untuk mengugurkan surat tuntutan tim penuntut umum," kata Jaksa Iwan Ginting di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa, 18 April 2023.

Dalam repliknya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai pihak Teddy juga tidak memahami Pasal 143 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana soal kapan harus menentukan suatu dakwaan batal demi hukum.

Alasan kedua adalah karena keliru dan mengada-ada untuk mengaburkan fakta dengan tujuan lolos dari jeratan hukum. Dalam pleidoinya, Teddy menganggap jaksa salah dakwaan pasal, karena seharusnya eks Kapolda Sumatera Barat itu diposisikan sebagai penyidik.

Dalam pleidoi itu, Teddy menganggap dirinya tidak bisa dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Anggapan penasihat hukum, harusnya dijerat Pasal 140 juncto Pasal 87, 89, 90, 91 ayat (2) dan ayat (3), dan lain-lain.

Advertising
Advertising

"­Fakta terdakwa sendiri saat tempus dan locus kejadian tersebut tidak memiliki surat perintah penyidikan, sehingga terdakwa saat kejadian bukanlah bertindak sebagai penyidik yang berwenang melakukan penyidikan atas perkara tindak pidana narkotika yang penyidikannya ditangani oleh penyidik sebagaimana Surat Perintah Penyidikan yang dikeluarkan oleh Polres Bukittinggi," ujar Jaksa.

Selanjutnya alasan penolakan ketiga JPU atas pleidoi Teddy Minahasa

<!--more-->

Jaksa Sebut Keterangan Unus Testis Nullus Testis Adalah Kesimpulan Keliru

Alasan penolakan ketiga adalah penasihat hukum tidak melihat perkara a quo secara menyeluruh dari segi pembuktian alat bukti yang dihadirkan di persidangan. Sebelumnya, pihak Teddy menganggap surat dakwaan dan surat tuntutan dalam perkara sabu hanya berdasarkan pada keterangan satu saksi bukan saksi (Unus Testis Nullus Testis).

Jaksa Penuntut Umum mengutip pendapat dari Ahli Hukum Pidana Eva Achjani Zulfa selama persidangan yang lalu. Dia menerangkan unsur perbuatan dalam pasal 114 dan 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dirumuskan secara alternatif.

Tetapi tidak semua unsur perbuatan pasal harus dipenuhi, sehingga satu unsur perbuatan pasal saja sudah dipenuhi. Maka perbuatan dianggap sudah Voltooid dan sempurna.

"Keterangan satu saksi bukan saksi (Unus Testis Nullus Testis) adalah kesimpulan yang sangat keliru dan tidak mendasar sama sekali sehingga harus dikesampingkan," tutur Jaksa.

Teddy Minahasa dianggap bersalah sesuai dakwaan pertama Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Pilihan Editor: Teddy Minahasa Ungkap Percakapan dengan 2 Eks Petinggi Polda Metro, Irjen Karyoto: Saya Enggak Relate




Berita terkait

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

11 jam lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

15 jam lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

19 jam lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

20 jam lalu

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

22 jam lalu

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

2 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

2 hari lalu

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

3 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin

Baca Selengkapnya

4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

3 hari lalu

4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

Polda Metro Jaya meringkus anggotanya yang menggunakan narkoba jenis sabu. Lantas, apa alasan umum ada polisi terlibat narkoba?

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

4 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.

Baca Selengkapnya