Reklamasi Gugus Pulau Pari Dinilai Tidak Wajar, WALHI Jakarta dan FP3 Desak Pemprov DKI Hentikan Pengembang

Selasa, 18 April 2023 22:07 WIB

Bupati Kepulauan Seribu Junaedi meninjau area Gusung Klanceng di Pulau Lancang, Kelurahan Pulau Pari, Kepulauan Seribu Utara, Kamis, 20 Oktober 2022. ANTARA/HO-Kominfotik Kepulauan Seribu

TEMPO.CO, Jakarta - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jakarta bersama Forum Peduli Pulau Pari (FP3) melayangkan surat kepada Pemprov DKI untuk mengambil tindakan tegas atas aktivitas reklamasi di Pulau Tengah. Reklamasi itu dilakukan pengembang di Pulau Tengah yang berada dalam Gugusan Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan.

"Pembangunan yang dilakukan Pulau Tengah sudah tidak wajar," kata Ketua FP3 Mustaghfirin dalam rilis bersama Walhi DKI, Selasa, 18 April 2023.

Mustaghfirin mengatakan, reklamasi sebagai strategi pembangunan pada lahan terbatas di pesisir dan laut telah memberikan pengalaman buruk dalam sejarah pengelolaan lingkungan hidup di Jakarta.

Kerusakan ekosistem dan terganggunya mata pencaharian nelayan merupakan dampak nyata yang harus dibayar mahal di tengah ancaman perubahan iklim yang semakin cepat.

"Mereka sudah merusak ekosistem perairan dan merampas ruang yang menjadi penghidupan masyarakat, seperti nelayan laut dangkal, pembudiaya tambak, dan pembudidaya rumput laut. Meski begitu, pemerintah masih saja diam,” ujarnya.

Advertising
Advertising

Dalam surat tersebut, WALHI Jakarta dan FP3 mendesak Pemprov DKI untuk:
- Menghentikan seluruh aktivitas reklamasi di Pulau Tengah karena telah menimbulkan kerusakan ekosistem dan terganggunya kehidupan masyarakat sekitar, terutama nelayan
- Membuka seluruh izin pengembangan Pulau Tengah, termasuk yang berkaitan dengan rencana reklamasi, kepada publik
- Melakukan audit lingkungan secara berkala sebagai bagian dari pelaksanaan tanggung jawab atas pemberian izin pengelolaan pulau
- Membuka peta privatisasi pulau-pulau kecil yang berada di DKI Jakarta serta menindak tegas aktivitas swasta yang merusak ekosistem dan mengganggu kehidupan nelayan.

Reklamasi Pulau Tengah dinilai telah menimbulkan kerusakan ekosistem perairan di sekitar gugusan Pulau Pari. Kerusakan tersebut terjadi akibat pengerukan material bawah laut yang dilakukan pengembang Pulau tengah.

Akibat dari aktivitas reklamasi tersebut, nelayan-nelayan dan masyarakat Pulau Pari pun mengalami kerugian. Sebab, wilayah yang direklamasi merupakan tempat masyarakat menggantungkan hidup.

Mustaghfirin mengatakan aktivitas reklamasi mempersempit akses keluar masuk kapal nelayan Pulau Pari untuk melaut.

"Reklamasi Pulau Tengah turut merampas sebagian arus laut yang digunakan nelayan tradisional Pulau Pari," kata dia.

WALHI Jakarta mengatakan rusaknya ekosistem perairan akibat reklamasi Pulau Tengah mengindikasikan kemungkinan adanya tindak kejahatan lingkungan. Hal tersebut didasarkan pada pembangunan Pulau Tengah yang mengorbankan ekosistem yang ada.

Pengkampanye WALHI Jakarta Muhammad Aminullah menyampaikan ekosistem tersebut memiliki nilai penting bagi kelangsungan lingkungan hidup dan masyarakat sekitar.

“Aktivitas reklamasi Pulau Tengah telah merusak ekosistem perairan termasuk padang lamun," ucapnya.

Menurutnya, dalam Undang-undang No.1 Tahun 2014 pengrusakan padang lamun merupakan tindak pidana.

WALHI Jakarta menilai kerusakan ekosistem tersebut tidak terlepas dari kelalaian pemerintah dalam pemberian izin pengelolaan pesisir dan pulau-pulau kecil. Pemerintah dengan mudah memberikan izin lokasi dan pengelolaan tanpa memperhatikan dampak buruk, baik bagi lingkungan maupun kehidupan masyarakat.

Menurut WALHI Jakarta, pemberian izin pada reklamasi Pulau Tengah di Kepulauan Seribu sebagai bentuk pengabaian pemerintah terhadap keadilan ekologis. Sebab, dalam kasus reklamasi tersebut, lingkungan dan masyarakat menjadi korban utama atas pembangunan pulau wisata mewah yang hanya bisa diakses segelintir orang.

“Tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak melaksanakan desakan kami. Respon pemerintah akan menunjukkan kepada siapa pemerintah berpihak," kata Aminullah.

Dia menilai satu-satunya pihak yang diuntungkan dari reklamasi ini hanyalah pengembang, sementara negara dan masyarakat menjadi korban dengan kehilangan ekosistem perairan yang nilainya jauh melampaui pembangunan wisata mewah di Pulau Tengah.

Pilihan Editor: 5 Fakta Pulau Reklamasi di Era Anies Baswedan

Berita terkait

Walhi: Lahan yang Dikelola dengan Konsep Ekonomi Nusantara Lebih dari 1,3 Juta ha di 28 Provinsi

6 hari lalu

Walhi: Lahan yang Dikelola dengan Konsep Ekonomi Nusantara Lebih dari 1,3 Juta ha di 28 Provinsi

Walhi menggagas konsep Ekonomi Nusantara untuk membantu masyarakat lokal dalam tata kelola lahan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

6 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

7 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

7 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

WALHI Tuntut Jepang Hentikan Pendanaan Proyek LNG, Termasuk di Indonesia

8 hari lalu

WALHI Tuntut Jepang Hentikan Pendanaan Proyek LNG, Termasuk di Indonesia

Walhi menuntut Jepang untuk menghentikan pendanaan publik negara tersebut untuk proyek gas dan LNG (Liquefied Natural Gas). Pasalnya, Walhi menilai proyek itu berdampak buruk pada lingkungan dan melanggar hak asasi manusia.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Walhi Jatim Terhadap Banjir di Kota Surabaya Sepanjang 2024

9 hari lalu

Tanggapan Walhi Jatim Terhadap Banjir di Kota Surabaya Sepanjang 2024

Pada 2024, Kota Surabaya menjadi salah satu wilayah di Jawa Timur yang merasakan langsung dampak banjir. Walhi Jatim beri tanggapan.

Baca Selengkapnya

Walhi Tuntut Jepang Akhiri Pendanaan Proyek Gas Fosil yang Menimbulkan Bencana

10 hari lalu

Walhi Tuntut Jepang Akhiri Pendanaan Proyek Gas Fosil yang Menimbulkan Bencana

Menurut Walhi, pasca Perjanjian Paris, JBIC justru menjadi penyandang dana gas fosil terbesar di Asia Tenggara.

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

10 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

11 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

12 hari lalu

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.

Baca Selengkapnya