Jokowi Terbitkan Perpres Jam Kerja dan WFA ASN, Sekda DKI Bakal Bikin Kajian

Sabtu, 22 April 2023 11:20 WIB

Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengikuti Upacara Peringatan HUT ke-495 DKI Jakarta di Monumen Nasional, Jakarta, Rabu, 22 Juni 2022. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-495 Jakarta di Plaza Selatan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Sebanyak 1.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) hadir menjadi peserta upacara ini. Upacara peringatan HUT ke-495 DKI Jakarta dipimpin oleh Gubernur Anies Baswedan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengatakan perlu melakukan kajian sebelum menerapkan aturan baru soal hari dan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kita kaji dulu,” kata dia saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 21 April 2023.

Joko Agus akan berkonsultasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) soal hari kerja dan jam kerja ASN.

Menurutnya, kajian akan dilakukan secepatnya setelah Lebaran. Namun, ia tidak merinci jadwal pastinya.

“Secepetnya setelah lebaran yang jelas flexible time itu kan ada, misalnya kita berangkat jam tujuh, pulang jam setengah lima, kalau masuk jam delapan bisa sampai jam lima,” kata dia.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan akan menggelar focus group discussion (FGD) terlebih dulu bersama Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Syafrin Liputo soal pengaturan jam kerja ASN.

"Kemarin Pak Kadishub janji, setelah Lebaran mau focus group discussion dulu (sebelum menerapkan Perpres tentang jam kerja ASN)," kata Heru Budi di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Kamis, 20 April 2023.

Menurut Heru, dirinya akan mengajak perwakilan ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta untuk membahas aturan tersebut. FGD diperlukan guna mendengarkan pendapat dan saran dari seluruh lapisan masyarakat ihwal pengaturan jam kerja ASN.

"Semua kami undang, lapisan masyarakat nanti kami aturkan waktunya bersepakatnya bagaimana," ujar Kepala Sekretariat Presiden ini.

Presiden Joko Widodo atau biasa disapa Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Aparatur Sipil Negara. Regulasi baru tersebut mengatur fleksibilitas hari kerja dan tempat kerja ASN yang diteken Jokowi pada Rabu, 12 April 2023.

Isi Perpres Jokowi teranyar ini salah satunya mengatur soal ASN yang dapat bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA). Dikutip laman setkab.go.id, peraturan ini bertujuan meningkatkan produktivitas kerja ASN.

Selain itu juga untuk memberikan kepastian hukum terhadap fleksibilitas jam kerja pegawai ASN, baik instansi pusat maupun daerah, serta dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pilihan Editor: Heru Budi Teken Kepgub Atur Jam Kerja ASN Pemprov DKI Jakarta Selama Ramadan

Berita terkait

Hasto Akui Terima Pesan Pengurus Ranting yang Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi

11 menit lalu

Hasto Akui Terima Pesan Pengurus Ranting yang Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi

Megawati, tutur Hasto, berterima kasih kepada pengurus dan kader hingga tingkat ranting dan anak ranting atas capaian mereka dalam Pemilu tahun ini.

Baca Selengkapnya

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

12 jam lalu

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan akan terus mempersempit ruang gerak bagi pelaku judi online.

Baca Selengkapnya

Akhir Politik Jokowi di PDIP

18 jam lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.

Baca Selengkapnya

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

22 jam lalu

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

1 hari lalu

Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan progres pembangunan rumah susun (Rusun) ASN di di IKN rata-rata capai 40 persen.

Baca Selengkapnya

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

1 hari lalu

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

Kaesang mengingatkan kader PSi untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2024 pada wilayah dengan potensi jumlah kursi terbanyak.

Baca Selengkapnya

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

1 hari lalu

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

1 hari lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional.

Baca Selengkapnya

Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

1 hari lalu

Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

Rencana pembukaan lahan 1 juta hektar untuk padi Cina di Kalimantan menuai pro dan kontra. Cara mendaftar menjadi penerima subsidi LPG 3 kilogram.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta Menlu Persiapkan Negosiasi Ketahanan Pangan dengan Vietnam

1 hari lalu

Jokowi Minta Menlu Persiapkan Negosiasi Ketahanan Pangan dengan Vietnam

Presiden Jokowi menerima laporan hasil lawatan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi ke Vietnam beberapa hari lalu.

Baca Selengkapnya