Pengamat Transportasi Sebut Program Mudik Gratis Perlu Ditambah Tahun Depan
Reporter
Ricky Juliansyah
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Selasa, 2 Mei 2023 15:01 WIB
TEMPO.CO, Depok - Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno berharap tahun depan semua pemerintah daerah mengadakan mudik gratis.
Pada tahun ini tercatat sejumlah pemerintah daerah (pemda) menyelenggarakan program mudik gratis, seperti Pemprov Jawa Tengah, DKI Jakarta, Jatim, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, Pemkab Tangerang, hingga Pemkot Medan.
"Tahun depan, tradisi mudik gratis oleh pemerintah daerah ini hendaknya dapat diikuti semua Pemda yang lain. Tujuannya adalah untuk meminimkan pemudik memakai sepeda motor. Selain itu pula turut membantu warga yang mau mudik namun kemampuan finansial kurang," tutur Djoko, Selasa, 2 Mei 2023.
Djoko mengatakan, penyelenggaraan mudik gratis tahun ini jauh lebih banyak dan lebih beragam baik asal dan tujuannya. Tidak hanya moda bus, tetapi juga harus menggunakan moda kereta, kapal laut dan pesawat terbang.
"Penyelenggaranya tidak hanya Kementerian/Lembaga, BUMN perusahaan swasta di tingkat pusat, namun cukup banyak pemerintah daerah, BMUD turut serta berpartisipasi," ujarnya.
Namun dia menyayangkan masih terdapat penyelenggara mudik gratis yang memakai bus pariwisata yang tidak berizin atau tidak terdaftar pada spionam.dephub.go.id.
Penyelenggara mudik gratis yang dikelola event organizer (EO) tanpa ada pengawasan ketat dan terarah, cenderung tidak memperhatikan kondisi kendaraan yang disewanya. Dampaknya, keselamatan pemudik sangat rentan.
"Jangan dibiarkan berlarut-larut sejumlah bus wisata yang tidak berizin beroperasi bebas. Setidaknya dapat dilakukan ramp chek di lokasi wisata," ujarnya.
Jika ditemukan ada bus tidak memiliki izin operasi, pengurus MTI itu minta pihak penyelenggara mudik gratis bertangggungjawab untuk mencari bus pengganti.
"Orang pintar tentunya tidak mau menggunakan transportasi umum illegal. Gunakanlah transportasi umum yang legal, lebih aman dan terjamin, akan dapat santunan dari pemerintah melalui PT Jasa Raharja," tambahnya.
Jika memakai transportasi umum illegal, kelaikan kendaraan maupun pengemudinya tidak bisa dipastikan. Kalau terjadi musibah kecelakaan juga sangat berisiko tidak mendapat santunan karena saat ini sedang diusulkan agar transportasi ilegal tidak mendapat santunan dari PT Jasa Raharja.
Djoko menuturkan saat ini juga diusulkan agar pengendara motor yang tidak memakai helm saat berkendara, tidak memiliki SIM, tidak membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), melanggar aturan berlalu lintas agar tidak mendapat santunan dari PT Jasa Raharja bila mengalami kecelakaan.
Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata itu mengungkapkan pemudik bersepeda motor masih cukup banyak melanggar kelebihan muatan maupun penumpang.Pemudik motor yang membawa anak-anak masih cukup banyak ditemukan.
"Bisa dua anak, belum lagi ditambah beban barang yang sesungguhnya menyulitkan pengemudi mengendalikan sepeda motornya," ungkapnya.
Masih ada pula pemakaian mobil bak terbuka dan angkutan roda tiga yang biasanya angkut barang tapi digunakan angkut penumpang saat mudik lebaran.
Dari sini, Djoko mengharapkan agar program mudik gratis ke Sumatera perlu ditambah seiring dengan terhubungkannya jaringan jalan tol Trans Sumatera. Program ini memberikan konsekuensi masyarakat ingin mudik setiap setahun sekali. "Misalnya, tujuan ke Provinsi Lampung tidak hanya sebatas Kota Bandar Lampung, namun dapat menjagkau layanan hingga ke semua ibukota kabupaten dan kota yang ada," kata Djoko.
RICKY JULIANSYAH
Pilihan Editor: Mudik Gratis Pemprov DKI, 482 Bus Diberangkatkan ke 19 Kota di 6 Provinsi pada 17 April