Pengamat Transportasi Sebut Program Mudik Gratis Perlu Ditambah Tahun Depan

Selasa, 2 Mei 2023 15:01 WIB

Pemudik berdiri di depan bus saat mengikuti program Mudik Gratis DKI Jakarta Tahun 2023/1444 H di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Senin 17 April 2023. Pemprov DKI Jakarta menggelar mudik gratis angkutan lebaran 2023 menggunakan bus sebanyak 284 unit dengan jumlah pemudik sekitar 13.541 orang dengan tujuan 19 kota dan kabupaten di Pulau Jawa dan Sumatera. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

TEMPO.CO, Depok - Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno berharap tahun depan semua pemerintah daerah mengadakan mudik gratis.

Pada tahun ini tercatat sejumlah pemerintah daerah (pemda) menyelenggarakan program mudik gratis, seperti Pemprov Jawa Tengah, DKI Jakarta, Jatim, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, Pemkab Tangerang, hingga Pemkot Medan.

"Tahun depan, tradisi mudik gratis oleh pemerintah daerah ini hendaknya dapat diikuti semua Pemda yang lain. Tujuannya adalah untuk meminimkan pemudik memakai sepeda motor. Selain itu pula turut membantu warga yang mau mudik namun kemampuan finansial kurang," tutur Djoko, Selasa, 2 Mei 2023.

Djoko mengatakan, penyelenggaraan mudik gratis tahun ini jauh lebih banyak dan lebih beragam baik asal dan tujuannya. Tidak hanya moda bus, tetapi juga harus menggunakan moda kereta, kapal laut dan pesawat terbang.

"Penyelenggaranya tidak hanya Kementerian/Lembaga, BUMN perusahaan swasta di tingkat pusat, namun cukup banyak pemerintah daerah, BMUD turut serta berpartisipasi," ujarnya.

Namun dia menyayangkan masih terdapat penyelenggara mudik gratis yang memakai bus pariwisata yang tidak berizin atau tidak terdaftar pada spionam.dephub.go.id.

Advertising
Advertising

Penyelenggara mudik gratis yang dikelola event organizer (EO) tanpa ada pengawasan ketat dan terarah, cenderung tidak memperhatikan kondisi kendaraan yang disewanya. Dampaknya, keselamatan pemudik sangat rentan.

"Jangan dibiarkan berlarut-larut sejumlah bus wisata yang tidak berizin beroperasi bebas. Setidaknya dapat dilakukan ramp chek di lokasi wisata," ujarnya.

Jika ditemukan ada bus tidak memiliki izin operasi, pengurus MTI itu minta pihak penyelenggara mudik gratis bertangggungjawab untuk mencari bus pengganti.

"Orang pintar tentunya tidak mau menggunakan transportasi umum illegal. Gunakanlah transportasi umum yang legal, lebih aman dan terjamin, akan dapat santunan dari pemerintah melalui PT Jasa Raharja," tambahnya.

Jika memakai transportasi umum illegal, kelaikan kendaraan maupun pengemudinya tidak bisa dipastikan. Kalau terjadi musibah kecelakaan juga sangat berisiko tidak mendapat santunan karena saat ini sedang diusulkan agar transportasi ilegal tidak mendapat santunan dari PT Jasa Raharja.

Djoko menuturkan saat ini juga diusulkan agar pengendara motor yang tidak memakai helm saat berkendara, tidak memiliki SIM, tidak membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), melanggar aturan berlalu lintas agar tidak mendapat santunan dari PT Jasa Raharja bila mengalami kecelakaan.

Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata itu mengungkapkan pemudik bersepeda motor masih cukup banyak melanggar kelebihan muatan maupun penumpang.Pemudik motor yang membawa anak-anak masih cukup banyak ditemukan.

"Bisa dua anak, belum lagi ditambah beban barang yang sesungguhnya menyulitkan pengemudi mengendalikan sepeda motornya," ungkapnya.

Masih ada pula pemakaian mobil bak terbuka dan angkutan roda tiga yang biasanya angkut barang tapi digunakan angkut penumpang saat mudik lebaran.

Dari sini, Djoko mengharapkan agar program mudik gratis ke Sumatera perlu ditambah seiring dengan terhubungkannya jaringan jalan tol Trans Sumatera. Program ini memberikan konsekuensi masyarakat ingin mudik setiap setahun sekali. "Misalnya, tujuan ke Provinsi Lampung tidak hanya sebatas Kota Bandar Lampung, namun dapat menjagkau layanan hingga ke semua ibukota kabupaten dan kota yang ada," kata Djoko.

RICKY JULIANSYAH

Pilihan Editor: Mudik Gratis Pemprov DKI, 482 Bus Diberangkatkan ke 19 Kota di 6 Provinsi pada 17 April

Berita terkait

Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

5 jam lalu

Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

Anak panglima militer dan pemimpin de facto Sudan meninggal di rumah sakit setelah kecelakaan lalu lintas di Turki.

Baca Selengkapnya

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

12 jam lalu

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

Kepala Biro Humas Universitas Indonesia membenarkan pengemudi Honda HR-V yang menabrak bis kuning atau Bikun merupakan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

12 jam lalu

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

Keluarga korban sempat mendapat perlakuan tidak enak dari pelaku yang seorang polisi berpangkat Bripda. Polres Bogor disebut telah olah TKP.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

22 jam lalu

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.

Baca Selengkapnya

MTI Dorong Penyesuaian Tarif KRL

1 hari lalu

MTI Dorong Penyesuaian Tarif KRL

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mendorong adanya penyesuaian tarif KRL.

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

2 hari lalu

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

2 hari lalu

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Soal Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta- Cikampek, Lihat Asap Hitam Diduga Kebakaran

3 hari lalu

Cerita Warga Soal Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta- Cikampek, Lihat Asap Hitam Diduga Kebakaran

Dirlantas Polda Metro Jaya menyatakan polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan dua mobil di Tol Cikampek itu yang membuat mobil terbakar.

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad Bebas, Pengacara: Menjalani Hukuman Bentuk Tanggung Jawabnya

3 hari lalu

Gaga Muhammad Bebas, Pengacara: Menjalani Hukuman Bentuk Tanggung Jawabnya

Gaga Muhammad, terpidana kasus kecelakaan lalu lintas di Tol Jagorawi pada Desember 2019 yang menyebabkan Laura Anna cedera parah, bebas bersyarat.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

3 hari lalu

Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyatakan jajarannya masih menyelidiki kecelakaan antara Toyota Avanza dan truk pikap di Tol Cikampek

Baca Selengkapnya