Warga yang Kena Penonaktifan NIK DKI Dipastikan Tidak Kehilangan Status Kependudukan

Kamis, 4 Mei 2023 17:56 WIB

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin saat ditemui di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 4 Mei 2023. Tempo/Mutia Yuantisya

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, pihaknya tidak akan menjatuhkan sanksi kepada warga ber-KTP DKI yang kena penonaktifan NIK (Nomor Induk Kependudukan).

Dia memastikan, mereka juga tak akan kehilangan status kependudukannya, meskipun NIK sebagai warga Jakarta nonaktif. “NIK saja (dinonaktifkan),” kata dia saat ditemui di Pendopo Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis, 4 Mei 2023.

Sebelumnya, Disdukcapil mencatat ada 194 ribu warga ber-KTP DKI, tapi kini berdomisili di luar wilayah Ibu Kota. Karena itulah, NIK DKI ratusan penduduk ini masuk dalam daftar penonaktifan pada Maret 2024.

Namun demikian, jumlah itu bisa berubah lantaran harus diverifikasi terlebih dahulu.

Budi lantas membeberkan dampak penonaktifan NIK DKI bagi mereka yang sudah tinggal di daerah lain. Salah satunya adalah warga tak bisa mengakses pelayanan atau transaksi yang membutuhkan NIK. Mereka bisa kembali mengaktifkan NIK dengan mendatangi kantor Disdukcapil.

Advertising
Advertising

“Layanan yang menggunakan NIK itu enggak bisa (diakses), mereka sudah terhubung ke Kemendagri,” ujarnya.

Sebelumnya, Disdukcapil DKI akan menggencarkan pendataan terhadap para pendatang baru. Pendataan ini adalah bagian dari program nasional untuk pengentasan kemiskinan ekstrem dan penurunan angka stunting.

Pendataan tidak melalui operasi yustisi kependudukan, melainkan mengumpulkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan menyelaraskannya dengan data program nasional Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). Tujuannya sebagai upaya pemerintah membangun data kependudukan tunggal atau satu data.

Menurutnya, Jakarta akan menjadi pusat ekonomi-bisnis, sosial dan budaya setelah tidak lagi menyandang status Ibu Kota Negara. Karena itu, Budi mengingatkan agar pendatang baru yang masuk Jakarta sudah memiliki pekerjaan atau keahlian.

"Agar tidak menjadi PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) di Kota Jakarta," ucapnya.

Pilihan Editor: Heru Budi Benarkan Soal Rencana Penonaktifan NIK Warga DKI Tapi Tak Tinggal di Jakarta

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

10 Negara Termiskin di Dunia Berdasarkan PDB per Kapita

3 hari lalu

10 Negara Termiskin di Dunia Berdasarkan PDB per Kapita

Berikut ini daftar negara termiskin di dunia pada 2024 berdasarkan PDB per kapita, semuanya berada di benua Afrika.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

12 hari lalu

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Jumlah Pendatang Baru ke Jakarta Diperkirakan Turun Usai Lebaran 2024

16 hari lalu

Jumlah Pendatang Baru ke Jakarta Diperkirakan Turun Usai Lebaran 2024

Jumlah pendatang baru ke Jakarta diperkirakan akan turun usai Lebaran 2024 dibanding tahun-tahun sebelumnya. Apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

KJMU Tahap I Tahun 2024 Diperpanjang, Sudah Ada 11.470 Orang Mendaftar

44 hari lalu

KJMU Tahap I Tahun 2024 Diperpanjang, Sudah Ada 11.470 Orang Mendaftar

Pendaftar Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) untuk tahap I tahun 2024, saat ini telah mencapai lebih dari 11.000 mahasiswa

Baca Selengkapnya

Pemadanan Data Penerima KJMU, Disdukcapil Temukan 624 Orang Tak Sesuai Kriteria

47 hari lalu

Pemadanan Data Penerima KJMU, Disdukcapil Temukan 624 Orang Tak Sesuai Kriteria

Data penerima KJMU saat ini sedang dilakukan pemadanan, namun Disdukcapil menemukan sejumlah data penerima tak sesuai.

Baca Selengkapnya

38 Provinsi Siap Terapkan Sertifikasi ISO 27001

48 hari lalu

38 Provinsi Siap Terapkan Sertifikasi ISO 27001

Direktorat Jenderal Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri mewajibkan setiap lembaga atau perusahaan yang telah diberi hak akses data kependudukan, memiliki sertifikasi ISO 27001 untuk mengontrol berbagai ancaman resiko keamanan data dan informasi.

Baca Selengkapnya

Temukan 624 Penerima KJMU Tak Sesuai Data, Begini Imbauan Disdukcapil DKI Jakarta

48 hari lalu

Temukan 624 Penerima KJMU Tak Sesuai Data, Begini Imbauan Disdukcapil DKI Jakarta

Bagaimana nasib penerima KJMU yang disebut Disdukcapil DKI Jakarta tak sesuai dengan parameter pemadanan data?

Baca Selengkapnya

Muhadjir Effendy Apresiasi Banyuwangi Tekan Tingkat Kemiskinan Ekstrem

52 hari lalu

Muhadjir Effendy Apresiasi Banyuwangi Tekan Tingkat Kemiskinan Ekstrem

Menteri Muhadjir Effendy apresiasi Banyuwangi yang bisa menekan tingkat kemiskinan ekstrem lebih rendah dibanding rata-rata nasional.

Baca Selengkapnya

UN Women: Berinvestasi pada Perempuan dapat Meningkatkan PDB

58 hari lalu

UN Women: Berinvestasi pada Perempuan dapat Meningkatkan PDB

UN Women mencatat masih dibutuhkan US$360 miliar dolar secara global untuk mendanai upaya-upaya kesetaraan gender bagi kesejahteraan perempuan

Baca Selengkapnya

Harga Pangan Meroket, Menko PMK Klaim Kemiskinan Ekstrem Tak Akan Naik

27 Februari 2024

Harga Pangan Meroket, Menko PMK Klaim Kemiskinan Ekstrem Tak Akan Naik

Menko PMK mengklaim angka kemiskinan ekstrem tak akan meningkat di tengah harga pangan yang semakin meroket.

Baca Selengkapnya