AG Menangis Saat Lihat Rekaman CCTV Penganiayaan yang Dilakukan Mario Dandy

Jumat, 5 Mei 2023 05:00 WIB

Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, anak AG (15) meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Jakarta Selatan, Senin, 10 April 2023. AG dinyatakan bersalah karena merencanakan penganiayaan terhadap David Ozora bersama kekasihnya, Mario Dandy. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Mangatta Toding, kuasa hukum AG menyebut kliennya sempat menangis saat diperlihatkan rekaman CCTV penganiayaan D oleh Mario Dandy Satriyo (MDS). Saat pertama kali diperlihatkan rekaman itu, AG menundukkan kepala, menangis dan langsung pergi ke kamar mandi.

“Sebenarnya waktu melihat CCTV pertama ini, kami lihat di Polda waktu itu kami dan pak Sony (tim kuasa hukum AG) melihat AG langsung menunduk. Itu awal pemeriksaan, sempat kita stop. Anak AG menangis, dia masuk ke kamar mandi di dalam tempat pemeriksaan,” kata Mangatta dalam konferensi pers pada Kamis, 4 Mei 2023.

Mangatta mengatakan, rekaman video penganiayaan anak pengurus GP Ansor ini didapat polisi dari CCTV sebuah rumah yang dekat dengan peristiwa penganiayaan terhadap D di Perumahan Green Permata Residence, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Ini video membantah keterangan yang menyatakan AG adalah biang kerok penganiayaan itu. Dari video, jelas tampak AG dalam kondisi ketakutan dan tidak tega melihat kekerasan oleh Mario Dandy," kata Mangatta.

Video yang diputar dalam konperensi pers merupakan versi yang telah dipotong. Tempo mendapatkan versi lengkap video CCTV itu yang berdurasi 42.57 menit.

Advertising
Advertising

Video itu memperlihatkan secara detail kronologi hingga respons AG, anak berkonflik dengan hukum yang disebut sebagai pemicu amarah Mario Dandy hingga menganiaya D. Akibatnya, D sempat koma dan mendapatkan perawatan sangat intensif di rumah sakit.

Dalam video itu terlihat dari kejauhan aktivitas Mario, Shane Lukas dan AG. Pada menit 5.01 berjalan 2 orang yakni Mario dan D kemudian duduk di trotoar belakang mobil Rubicon milik Mario dengan pelat nomor B 120 DEN yang terparkir di pinggir jalan.

Pada saat keduanya duduk, muncul Shane dan AG mengikutinya. Mario terlihat menyalakan rokok dan seperti mengobrol cukup lama. Mulai pada sekitar menit 7.47 D terlihat mengambil posisi push up.

Video itu memperlihatkan secara detail, D mengambil sikap tobat atau sujud kepala berada di aspal dengan tangan di belakang pinggang.

Selang beberapa saat, AG terlihat mengambil korek di trotoar samping D bersikap tobat. Lokasi itu merupakan tempat Mario dan D sempat berbincang dan merokok bersama.

AG menyalakan rokok membelakangi D. Kemudian, duduk melihat ke arah Mario, AG dan Shane Lukas.

Selanjutnya kuasa hukum sebut AG merokok karena stres...

<!--more-->

Mario Dandy kemudian berjalan mendekat ke belakang ujung kaki D. Saat itu, AG masih terlihat membelakangi dan menyalakan rokok.

"Jadi tidak benar AG merokok karena bangga atau senang setelah Mario Dandy menganiaya D. Dia merokok karena tegang, stress," kata dia.

Selanjutnya, video CCTV memperlihatkan Mario mendekat dan jongkok di samping D yang kembali dalam posisi push up. Sementara, AG setelah menyalakan rokoknya berjalan menuju samping mobil Rubicon melewati Shane Lukas tanpa melihat Mario dan D.

Mario kembali berjalan ke arah Shane dan AG. Mereka berada di samping kanan mobil Rubicon. Shane terlihat berbincang kepada AG. Kemudian, Mario memberikan gawainya kepada Shane.

AG terlihat membelakangi Shane, Mario dan D. Kemudian Shane berjalan ke arah belakang kaki D, Mario sempat mondar mandir mengitari D. AG sempat menghampiri Shane Lukas seraya berbicara sesuatu dengan posisi membelakangi D dan Mario.

"Kata psikolog, AG memegang tangan Shane karena dia butuh kekuatan," kata Mangatta.

Tim kuasa hukum memperlihatkan CCTV penganiayaan David Ozora yang dilakukan oleh Mario Dandy saat konferensi pers di Tebet, Jakarta Selatan, Kamis, 4 Mei 2023. Dalam keteranganya, tim kuasa hukum berharap polisi dapat melakukan proses penyidikan lebih lanjut soal tersangka Mario yang telah melakukan tindakan persetubuhan pada anak AGH (15), sementara fakta di persidangan AGH tidak mengalami trauma berat atas kasus persetubuhan ini. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Kemudian, Mario menghampiri. Setelah itu, D terlihat berdiri, berbicara kepada Mario. Sesaat setelah itu, ada satpam mengendarai sepeda motor menghampiri dan bertanya sesuatu ke Mario. Kemudian, Mario menunjuk arah.

Sesaat setelah satpam pergi, Mario kembali berbicara dengan D. Posisi AG dan Shane berada di trotoar samping D dan Mario. Shane terlihat memberikan rokok kepada Mario dan AG memberikan sesuatu semacam korek.

Kemudian D kembali ke sikap push up dan melakukan push up beberapa kali. AG kembali berjalan menuju arah samping mobil Rubicon dan membelakangi bersamaan saat D sedang melakukan push up.

Selanjutnya Mario Dandy minta AG untuk melihat dia menganiaya D...

<!--more-->

D beberapa kali melakukan push up. Kemudian Mario berjalan menuju arah AG dan mencoleknya, meminta AG yang membelakangi mereka, untuk melihat D.

Kemudian Mario, berjalan dan menendang D beberapa kali. AG memalingkan wajah saat Mario menendang beberapa kali kepala D. Kemudian, AG membelakangi, bersender ke pintu mobil Rubicon menengadahkan kepala.

Shane Lukas terlihat merekam dengan gawai Mario dan berbicara pada AG. Kemudian, AG ke depan melihat dan memegang lengan Shane seperti orang ketakutan.

Saat Mario menjadi-jadi hingga melakukan selebrasi menendang dan melakukan tendangan terakhir. AG terlihat memalingkan wajah ke punggung Shane kemudian memasukkan kepalanya ke jendela mobil Rubicon. Sesaat setelah itu gawai yang dipegang Shane diberikan ke AG.

Shane mendekati Mario untuk menghentikan penganiayaan. Kondisi D sudah tidak berdaya. AG menghampiri Mario, kemudian menghampiri D.

AG duduk bersama Shane Lukas menggunakan pangkuannya untuk bantalan kepala D. Kemudian, D yang terkapar dibalik dari kondisi awal telungkup menjadi terlentang.

AG terlihat memberikan pertolongan kepada D. Dilanjutkan beberapa orang yang terlihat seperti satpam datang. Saat itu AG masih jongkok dan melihat keadaan D.

Baru pada menit ke 06.21 sosok perempuan yang disebut sebagai saksi N atau orang tua teman D datang. "Jadi, sebelum dua satpam dan seorang perempuan menolong D, AG yang pertama memberikan pertolongan," kata Mangatta.

N dan AG terlihat jongkok. Orang-orang di lokasi mengerumuni dan semakin ramai. Sesaat setelah itu datang mobil Terios merah, kemudian D diangkat dan dibawa di mobil tersebut.

AG terlihat duduk di aspal. Ada dua satpam menanyainya. Hingga beberapa saat kemudian, AG baru berdiri. Kemudian, AG, Shane dan Mario dibawa Satpam.

Selanjutnya tanggapan kuasa hukum D, korban penganiayaan Mario Dandy...

<!--more-->

Kuasa hukum D sebut AG tidak berusaha mencari pertolongan

Kuasa hukum D, Mellisa Anggraini mengaku telah melihat rekaman video Close Circuit Television (CCTV) penganiyaan malam 20 Februari 2022 di Perumahan Green Permata Recidence, Pesanggrahan Jakarta Selatan.

Video itu memperlihatkan AG memalingkan wajah saat Mario melakukan tendangan demi tendangan terhadap D.

Menurutnya, meski memalingkan wajah AG tidak berusaha berlari mencari pertolongan atau menghentikan Mario.

“Kami juga sudah melihat video tersebut. Meskipun memalingkan wajah. Namun, tidak membuat AG berlari mencari pertolongan di sana. Tidak juga berusaha menghentikan MDS sejak awal,” ucapnya.

Kemudian, Mellisa mengungkapkan saat persidangan kesaksian anak AG mengatakan kalau Dendy baik dan sayang terhadapnya.

“Padahal dalam kesaksian di persidangan kepada hakim. Anak AG bilang MDS baik dan sayang sama dia. Kok reaksinya melihat darah bercucuran, juga D yang sudah kejang-kejang, hanya memalingkan wajah,” katanya.

Mellisa menegaskan bahwa AG bukan penolong pertama. Dan bereaksi setelah saksi N menghampiri. “AG bukan penolong pertama. Dia bereaksi menghampiri D setelah ada teriakan dari saksi N,” katanya.

Selanjutnya kuasa hukum Amanda, Sumantap Simorangkur mengundurkan diri...

<!--more-->

Satu Kuasa Hukum Amanda Mengundurkan Diri Sejak 16 April

Tempo menghubungi kuasa hukum Anastasia Amanda Pretya alias Amanda, Sumantap Simorangkir. Namun, ia mengatakan mengundurkan diri sebagai penasihat hukum mantan pacar Mario itu.

“Pagi, saya sudah mengundurkan diri sebagai kuasanya,” kata Sumantap saat dihubungi Tempo, Kamis, 4 Mei 2023.

Pengunduran diri Sumantap sejak 16 April 2023. Ia tidak memberikan secara rinci alasan Sumantap mengundurkan diri. “Sejak 16 April 2023,” ucapnya. Tempo juga mengontak pengacara lain Amanda, Ernita Edyalaksmita, tapi belum berbalas.

Sebelumnya, kuasa hukum Amanda melaporkan Mario Dandy Satriyo atas dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah ke Polda Metro Jaya. Nama Amanda terseret sebagai orang pertama yang melaporkan perlakuan tidak menyenangkan D ke AG, dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo.

Basri Bundu dan Dolfie Rompas, eks pengacara Mario Dandy, juga belum menjawab Tempo perihal fakta dari sidang kasus AGH alias AG ini. Tempo sedang berupaya mendapatkan pernyataan dari pihak Mario Dandy perihal ini.

Sebelumnya, Ernita Edyalaksmita menyatakan pertemuan Amanda dan Mario itu terjadi di sebuah kafe di Kemang, Jakarta Selatan, pada 30 Januari 2023. Dia membantah adanya percakapan khusus antara kliennya dengan Mario soal perbuatan D. Alasannya, saat itu mereka tidak bicara juga soal hubungan asmara antara Mario dengan AG. "Tentu adalah teman-temannya yang melihat di kafe itu. Itu ada bukti-bukti juga ada pertemuan di situ," katanya.

Menurut Ernita, Amanda tak saling kenal dengan AG. "Amanda tidak pernah kenal dengan AG sama sekali," ujarnya.

Amanda juga telah membantah disebut sebagai orang yang memberi informasi soal perbuatan D terhadap AG saat diperiksa sebagai saksi di Polres Metro Jakarta Selatan pada 2 Maret 2023. Pengacaranya menganggap tudingan pembisik ini sebagai sebuah fitnah yang mengkambinghitamkan kliennya.

Amanda lantas melaporkan Mario Dandy Cs atas dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah ke Polda Metro Jaya pada 14 Maret 2023. Kasus ini ditangani oleh Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan atau Jatanras. Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 310 dan/atau Pasal 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. "Namun tidak menutup kemungkinan bahwa akan sesuai perkembangan akan menjadi penyesatan publik ini dan keterangan palsu dengan berkata bohong dan juga Undang-Undang ITE," tutur Enita.

Pilihan Editor: 2 Kali Laporkan Mario Dandy Atas Dugaan Pencabulan, Kuasa Hukum AG: Ditolak Polda Metro Jaya

Berita terkait

Kronologi Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dalam Mobil Alphard, Ini yang Terlihat di CCTV

6 jam lalu

Kronologi Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dalam Mobil Alphard, Ini yang Terlihat di CCTV

Anggota Polresta Manado Brigadir Ridhal Ali Tomi ditemukan tewa dalam mobil Alphard. Apa penyebab kematiannya? Berikut kronologi tewasnya Brigadir RA?

Baca Selengkapnya

Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak di dalam Mobil Alphard di Mampang, Keluarga dari Manado cek TKP dan CCTV

2 hari lalu

Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak di dalam Mobil Alphard di Mampang, Keluarga dari Manado cek TKP dan CCTV

Keluarga almarhum Brigadir RA datang langsung dari Manado untuk mengecek TKP dan melihat CCTV. Ditemukan luka tembak di kepala korban.

Baca Selengkapnya

Brigadir RA Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Alphard di Jakarta Selatan, Polisi Duga Bunuh Diri

2 hari lalu

Brigadir RA Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Alphard di Jakarta Selatan, Polisi Duga Bunuh Diri

Polisi menyimpulkan sementara Brigadir RA tewas karena bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

4 hari lalu

Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

KPK mengajukan kasasi atas putusan majels hakim tingkat banding yang mengembalikan aset hasil korupsi kepada Rafael Alun

Baca Selengkapnya

Cara Mudah Membuat Ponsel Pintar Lama Menjadi CCTV

12 hari lalu

Cara Mudah Membuat Ponsel Pintar Lama Menjadi CCTV

Dengan menggunakan smartphone yang sudah tidak terpakai, CCTV dapat mudah dibuat dengan menggunakan sebuah aplikasi.

Baca Selengkapnya

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

12 hari lalu

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.

Baca Selengkapnya

Daftar Link dan Aplikasi CCTV untuk Pantau Arus Balik Lebaran 2024

14 hari lalu

Daftar Link dan Aplikasi CCTV untuk Pantau Arus Balik Lebaran 2024

Berikut ini daftar link dan aplikasi CCTV untuk pantau arus balik mudik Lebaran 2024 di jalan arteri dan jalan tol seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan di Bandara Kuala Lumpur, Masih Ingat Kematian Kim Jong Nam Adik Kim Jong Un di Sini?

14 hari lalu

Pembunuhan di Bandara Kuala Lumpur, Masih Ingat Kematian Kim Jong Nam Adik Kim Jong Un di Sini?

Terjadi penembakan di Bandara Kuala Lumpur. Di tempat ini pula pada 2017 terjadi kasus pembunuhan Kim Jong Nam, saudara tiri Kim Jong Un.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

15 hari lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu

Baca Selengkapnya

Hendak Kerja, Motor Perempuan di Bojonggede Dibegal

15 hari lalu

Hendak Kerja, Motor Perempuan di Bojonggede Dibegal

Hendak berangkat kerja, seorang perempuan mengaku motor Yamaha Nmax warna merah dengan nomor polisi B 4706 SKR raib dibawa komplotan begal.

Baca Selengkapnya