Komisi Pemerintahan DPRD Minta Penonaktifan NIK KTP DKI Dilakukan Usai Pemilu

Sabtu, 6 Mei 2023 17:59 WIB

Ilustrasi KTP. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Bidang Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Karyatin Subiyantoro meminta penonaktifan NIK (Nomor Induk Kependudukan) warga Jakarta yang sudah pindah dilakukan setelah Pemilu 2024.

Penonaktifan NIK, kata dia, diharapkan tidak berdampak dengan permasalahan keuangan hingga hak suara pada Pemilu 2024 mendatang.

“Komisi A merekomendasikan untuk menunda penonaktifan NIK bagi mereka yang tidak tinggal di wilayah DKI, sampai selesai pemilu karena nanti berdampak pada daftar pemilih sementara dan daftar pemilih tetap,” kata Karyatin kepada Tempo, Sabtu, 6 Mei 2023.

Selain itu, menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, penonaktifan harus terintegrasi dengan instansi terkait lainnya. Contohnya Pemprov DKI harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah penyangga seperti Depok, Bogor, Tangerang, dan Bekasi.

“Kalaupun toh akan ada penonaktifan yang akan dilakukan kembali di daerah di mana mereka yang tinggal secara de facto harus siap,” katanya.

Advertising
Advertising

Selama penundaan itu, Komisi Pemerintahan menyarankan agar Dukcapil memberikan sosialisasi dan dilakukan secara berkala agar tidak terjadi penumpukan warga yang NIK-nya nonaktif saat mengurus di Dukcapil.

“Iya yang pasti itu yang rencana akan dilakukan bulan Juni kami tidak setuju dari komisi A. Sampai selesai pemilu dan itu dijadikan waktu untuk sosialisasi kepada masyarakat,” ucapnya.

Hal ini sudah disampaikan kepada pihak Pemerintah Provinsi dan Dukcapil melalui rapat. Menurut dia, respon masukan itu ditanggapi baik oleh pihak Dukcapil. “Baik. Dukcapil sangat positif karena mereka juga dapat masukan dari RT RW,” katanya.

Disdukcapil DKI Jakarta rencananya akan menonaktifkan NIK KTP DKI warga yang berdomisili di luar Jakarta pada Maret 2024. Setelah NIK KTP dinonaktifkan, warga pemegang KTP DKI yang tinggal di luar Jakarta itu tidak dapat mengakses layanan perbankan, kesehatan, dan seluruh layanan yang menggunakan NIK.

“Penonaktifkan sementara NIK-nya, dampaknya saat melakukan transaksi, misalnya perbankan, Samsat, bayar pajak, bayar BPJS akan ada semacam notifikasi bahwa anda harus ke Dinas Dukcapil,” kata Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 4 Mei 2023.

Budi mengatakan bukan status warga yang dinonaktifkan, melainkan nomor induk kependudukan yang tercantum pada KTP DKI yang bersangkutan karena sudah tidak lagi berdomisili di Jakarta. “NIK saja,” ujarnya.

Meskipun NIK KTP DKI dinonaktifkan, data warga masih tersimpan. Namun dampaknya adalah orang itu tidak bisa melakukan transaksi perbankan hingga BPJS, sehingga harus mendatangi Disdukcapil untuk kembali mengaktifkannya.

“Hanya menonaktifkan, data tetap ada, tetapi di saaat mereka menggunakan KTP untuk BPJS, untuk pelayanan perbankan, Samsat, datanya tidak terlihat. Nah, mereka harus menghubungi Dukcapil,” ucap dia.

Pilihan Editor: Penonaktifan NIK Berlaku untuk Warga Ber-KTP DKI yang Tinggal di Kota Administrasi Berbeda dan Bodetabek

Berita terkait

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

1 hari lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

1 hari lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

2 hari lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

2 hari lalu

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

3 hari lalu

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.

Baca Selengkapnya

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

3 hari lalu

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara usai Hakim MK Arief hidayat marah lantaran tak ada satu pun komisoner yang hadir di sidang sengketa pileg

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

3 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

3 hari lalu

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan terdapat total 297 perkara dalam sengketa pileg 2024. Disidangkan secara bertahap.

Baca Selengkapnya

Hari Pertama Mei 2024, BMKG Perkirakan Sebagian Jakarta Hujan Saat Siang

4 hari lalu

Hari Pertama Mei 2024, BMKG Perkirakan Sebagian Jakarta Hujan Saat Siang

Jakarta diprediksi cenderung berawan hari ini, Rabu, 1 Mei 2024. Sejumlah wilayah berpeluang hujan siang nanti.

Baca Selengkapnya