Kronologi Mustopa NR, Tersangka Penembakan Kantor MUI Dapat Senjata Air Gun dan KTA Shooting Club

Rabu, 10 Mei 2023 13:04 WIB

Jatanras Polda Metro Jaya menunjukan pistol Air Gun jenis glok-17 saat rilis pengungkapan penembakan di MUI Pusat, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 5 Mei 2023. Dalam keteranganya, tersangka penembakan Mustopa yang mengaku wakil nabi meninggal akibat adanya riwayat penyakit jantung dan tidak terlibat dalam jaringan teroris manapun. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkap kronologi, Mustopa NR, tersangka penembakan kantor MUI Pusat bisa memiliki senjata air gun hingga mendapatkan Kartu Tanda Anggota (KTA) klub menembak.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan dari hasil pengembangan ada 3 orang yang terlibat dalam kepemilikan senjata air gun milik Mustopa NR.

“Penyidik telah menangkap 3 orang yang berkaitan dengan proses jual beli senjata kepada tersangka Mustopa,” kata Trunoyudo.

Satu tersangka di antaranya adalah Dedi Miswadi, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) polisi hutan, yang berperan sebagai perantara. Tersangka lain adalah Novri Ansyah, guru honorer, yang juga berperan sebagai perantara. Keduanya menghubungkan Mustopa NR dengan Hengky, penjual air gun dan airsoft gun.

“Saat ini ketiga orang itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan oleh penyidik di Polda Metro Jaya,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Sabtu, 9 Mei 2023.

Advertising
Advertising

Trunoyudo memaparkan secara kronologi Mustopa bisa memiliki senjata itu, yang berawal pada 1 Februari 2023.

Wajah terduka pelaku penembakan di MUI Pusat, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 5 Mei 2023. Dalam keteranganya, tersangka penembakan Mustopa yang mengaku wakil nabi meninggal akibat adanya riwayat penyakit jantung dan tidak terlibat dalam jaringan teroris manapun. TEMPO/ Febri Angga Palguna

“Pada hari itu, tersangka Mustopa datang ke rumah tersangka Dedi Miswandi di Sukajaya, Pesawaran untuk meminta tolong mencarikan senjata jenis air gun,” tuturnya.

Pada 2 Februari, Dedi menghubungi Novri melalui telepon untuk mencarikan barang tersebut. Setelah menerima permintaan dari Dedi, Novri mencari senjata itu kepada Hengky, yang merupakan penjual senjata. Dia menawarkan air gun Glock 19 yang dibanderol seharga Rp 4 juta.

Novri lantas menyampaikan kepada Dedi bahwa senjata yang dipesan sudah ada. Novri mengambil untung sebesar 1 juta.

“Tersangka Novri Ansyah menelepon Dedy menyampaikan ketersediaan senjata air gun yang siap dijual dengan harga Rp 5 juta,” ucapnya.

Dedi menghubungi kembali Mustopa dan mengatakan harga barang itu Rp 5 juta.

Pada 3 Februari 2023, Mustopa mendatangi rumah Dedi untuk melakukan pembayaran air gun. Ia menyerahkan uang tunai Rp 2 juta dan sisanya pembayaran dilakukan transfer sebesar Rp 3 juta.

Pada 6 Februari 2023, Dedi berkomunikasi via telepon dengan Novri untuk bertemu di sebuah toko ritel dan melakukan pembayaran air gun yang dibeli Mustopa.

Pada 7 Februari, terjadi pertemuan antara Dedi dan Novri. Dedi membayar air gun Rp 4, 750 juta. Ia ambil untung Rp 250 ribu.

Novri kemudian membawa uang itu dan memberikan kepada Hengky di rumahnya di kawasan Bumi Asri, Bandar Lampung. Uang yang diserahkan kepada Hengki Rp 3,8 juta, dan Novri mengambil Rp 950.000 dari transaksi itu.

“Senjata air gun yang dijual tersangka Hengky kepada Novri Ansyah jenis Glock 19 dilengkapi gas dan gotri,” tuturnya.

Hengky kemudian memasang gas dan mendemonstrasikan cara penggunaan kepada Novri bagaimana penggunaan tanpa peluru.

Selain itu, Hengky juga mengurus pemesanan KTA airgun kepada Gufty (Garuda Sakti Shooting Club). Ia membayar Rp 280.000. Air gun dikirim beserta KTA ke alamat Novri.

Pada 9 Februari 2023, Dedi mengambil secara langsung air gun tersebut ke rumah Novri. Selain memberikan senjata itu, Novri juga mendemonstrasikan cara pemakaian dan menguji tembak tanpa peluru.

Dedi lantas menyerahkan air gun kepada Mustopa, sehaligus mengajari cara pakai dan uji tembak tanpa peluru.

“Tersangka Mustopa selanjutnya memberikan uang sebesar Rp 500.000 sebagai upah biaya terima kasih karena menolong,” ucapnya.

Jadi, total uang yang diperoleh Dedi dari penjualan air gun Rp 750.000.

Sebelum melakukan penembakan di Gedung MUI, Menteng, Jakarta Pusat, pada 2 Mei lalu, Mustopa juga disebut tiga kali berkirim surat kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Wakil Sekretaris Jenderal MUI Pusat Ikhsan Abdullah mengatakan pihaknya pernah menerima tiga kali surat dari Mustopa NR, pelaku penembakan ke kantor MUI pusat. Surat yang dimaksud adalah permintaan untuk bertemu Ketua MUI.

"Surat yang kedua, dia nadanya mengancam, ya karena kami lembaga keagamaan tentu tidak perlu kemudian kami membuat laporan segala macam," ujar Ikhsan di tempat kejadian perkara, Selasa, 2 Mei 2023.

Menurutnya, MUI juga pernah menerima surat bernada ancaman dan itu dianggap biasa saja. Surat terakhir yang diberikan dan diantar langsung oleh Mustopa NR pada 25 Juli 2022.

Permintaannya tetap ingin bertemu Ketua MUI, namun tidak dijelaskan apa maksud sebenarnya. Surat Mustopa selama ini juga belum pernah diberikan jawaban. "Dikaji, namanya juga surat dan perlu dipelajari. Kebetulan masuk di bulan Ramadan," kata Ikhsan.

Hingga pada Senin pagi, pukul 11.00, Mustopa melakukan penembakan kantor MUI dengan menggunakan pistol air gun. Akibat penyerangan orang yang mengaku sebagai wakil nabi itu, ada tiga korban luka-luka akibat terkena pecahan kaca pintu dan satu orang di bagian punggung.

Pilihan Editor: Jenazah Pelaku Penembakan Kantor MUI di RS Polri Telah Diambil Pihak Keluarga

Berita terkait

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

5 jam lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

10 jam lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

22 jam lalu

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

23 jam lalu

Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyatakan jajarannya masih menyelidiki kecelakaan antara Toyota Avanza dan truk pikap di Tol Cikampek

Baca Selengkapnya

TPNPB Serang Polsek Homeyo di Intan Jaya, Klaim Tewaskan Satu Intel

1 hari lalu

TPNPB Serang Polsek Homeyo di Intan Jaya, Klaim Tewaskan Satu Intel

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB menyerang Polsek Homeyo, Intan Jaya, dan menewaskan satu orang

Baca Selengkapnya

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

1 hari lalu

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

Sekitar 15 ribu buruh asal wilayah Bekasi akan melakukan aksi May Day atau peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024 di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel untuk Jaga Aksi Hari Buruh

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel untuk Jaga Aksi Hari Buruh

Polda Metro Jaya akan mengerahkan 3.454 personel untuk mengamankan aksi May Day dan perayaan hari buruh pada hari ini Rabu, 1 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

1 hari lalu

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

Untuk membongkar kasus judi online di di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, tim patroli siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan 20 hari.

Baca Selengkapnya

Pemain Timnas Indonesia Muhammad Ferrari dan Daffa Fasya Anggota Polri, Ini Pangkat dan Satuan Tugasnya

1 hari lalu

Pemain Timnas Indonesia Muhammad Ferrari dan Daffa Fasya Anggota Polri, Ini Pangkat dan Satuan Tugasnya

Anggota timnas Indonesia U-23 Muhammad Ferrari dan Daffa Fasya merupakan anggota aktif Polri. Ini wilayah dinas dan pangkatnya.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

Para pemain judi online itu harus membayar deposit Rp 25 ribu untuk satu kali masuk ke website cuaca77.

Baca Selengkapnya