Truk Tinja Buang Limbah Sembarangan, DKI Sanksi Pelaku Kurungan 60 Hari

Kamis, 11 Mei 2023 04:27 WIB

Sejumlah pipa saluran pembuangan rumah warga ke kali di Jakarta, Selasa, 23 November 2021. Sebanyak ratusan rumah di Jakarta belum memilik septic tank, yang mengakibatkan limbah kotoran dan tinja dari rumah langsung dibuang ke kali. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengsanksi pelaku truk tanki sedot tinja yang membuang limbah sembarangan dengan pidana kurungan paling lama 60 hari. Hal ini sesuai Peraturan Daerah (Perda) No, 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

“Kita akan menerapkan Perda Ketertiban Umum terhadap para pelaku ke depannya,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto dalam keterangan resmi, Rabu, 10 Mei 2023.

Dinas Lingkungan Hidup DKI, kata dia, sudah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Menurutnya, ketentuan ini terdapat dalam Pasal 21 huruf c Perda 8 Tahun 2007 yang menyatakan bahwa Setiap orang atau badan dilarang membuang air besar dan kecil di jalan, jalur hijau, taman, sungai dan saluran air.

Sanksinya, kata Asep, tercantum dalam Pasal 61 ayat (1) dengan ancaman pidana kurungan paling singkat 10 hari dan paling lama 60 hari atau denda paling sedikit Rp 100.000,00 dan paling banyak Rp 20.000.000,00.

Advertising
Advertising

“Kami telah menggelar rapat koordinasi dengan Koorwas PPNS Polda Metro Jaya dan Satuan Polisi Polda Metro Jaya, sanksi tegas ini dapat diterapkan,” ujarnya.

Selanjutnya: DKI Jakarta mencabut izin operasi kepada truk sedot WC

<!--more-->

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta untuk mencabut izin operasi dan memberikan sanksi denda kepada truk sedot WC yang membuang tinja ke gorong-gorong di Jalan Tanjung Duren Raya, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

“Iya saya minta Kepala Dinas Lingkungan Hidup mencabut izin operasi dan mereka juga didenda,” kata dia usai meninjau pembebasan lahan di kawasan Normalisasi Kali Ciliwung, Kelurahan Rawajati, Jakarta Selatan, Senin, 8 Mei 2023.

Heru Budi menyebutkan tidak dibenarkan bagi truk tinja membuang limbah ke saluran air atau gorong-gorong. Sebab, sudah ada tempat khusus untuk pembuangan air limbah tinja.

“Nggak pantas lah seperti itu, kan sudah jelas tidak boleh. Moralitas tidak boleh kan mereka buang (tinja) masa di situ sih. Kita juga semua marah warga,” ujarnya.

MUTIA YUANTISYA

Pilihan Editor: Pengadilan Tinggi DKI Tangani Banding Ferdy Sambo dan Penundaan Pemilu, Apa Kata Mahfud MD?

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

3 hari lalu

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

Heru Budi menegaskan bahwa perpindahan ibu kota ke Kalimantan Timur harus diterima dengan baik.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

5 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Indeks Pembangunan Manusia Jakarta 2023 Meningkat, Angka Harapan Hidup 75,81 Tahun

15 hari lalu

Indeks Pembangunan Manusia Jakarta 2023 Meningkat, Angka Harapan Hidup 75,81 Tahun

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Jakarta menjadi yang tertinggi di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kata Heru Budi soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22,2 M dari APBD 2024

17 hari lalu

Kata Heru Budi soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22,2 M dari APBD 2024

Pemprov DKI Jakarta kembali menganggarkan puluhan miliar untuk restorasi rumah dinas Gubernur DKI tahun ini.

Baca Selengkapnya

Heru Budi Imbau Pemudik Balik Lebih Cepat ke Jakarta

25 hari lalu

Heru Budi Imbau Pemudik Balik Lebih Cepat ke Jakarta

Heru Budi Hartono imbau warga untuk menghindari puncak arus balik lebaran yang diperkirakan pada Ahad mendatang.

Baca Selengkapnya

Pesan Heru Budi kepada Pendatang Baru di Jakarta usai Lebaran

25 hari lalu

Pesan Heru Budi kepada Pendatang Baru di Jakarta usai Lebaran

Para pendatang baru berhak memasuki wilayah Jakarta seusai libur lebaran. Heru Budi berharap para pendatang bisa bekerja dan punya rumah tinggal.

Baca Selengkapnya

Jokowi Bagikan Bansos di Depan Istana Merdeka, Begini Penjelasan Heru Budi

25 hari lalu

Jokowi Bagikan Bansos di Depan Istana Merdeka, Begini Penjelasan Heru Budi

Heru Budi mengatakan bansos tersebut bersumber dari dana operasional Presiden.

Baca Selengkapnya

Heru Budi Bakal Cabut KJP Pelajar yang Konvoi Bawa Sajam di Jakpus

29 hari lalu

Heru Budi Bakal Cabut KJP Pelajar yang Konvoi Bawa Sajam di Jakpus

PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam saat konvoi di Senen

Baca Selengkapnya

Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

37 hari lalu

Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

Kejagung menetapkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga timah.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

38 hari lalu

Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

Penanganan banjir Pemprov DKI Jakarta menuai kritik karena dinilai tidak fokus dan tak kunjung terealisasi.

Baca Selengkapnya