Heru Budi Jelaskan Tahapan Pembahasan Draf RUU Kekhususan Jakarta: Prolegnas Prioritas 2023

Reporter

Mutia Yuantisya

Editor

Sunu Dyantoro

Jumat, 12 Mei 2023 14:16 WIB

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai menghadiri dan memberikan sambutan pada acara Grand Launching Learning Center PT Bank DKI di Gedung Learning Center PT. Bank DKI Jalan Wijaya I No. 7 Jakarta Selatan, Jumat, 12 Mei 2023. Tempo/Mutia Yuantisya

TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono mengatakan tahapan pembahasan draf Rancangan Undang-Undang tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta atau RUU Kekhususan Jakarta terus berjalan.

Pemerintah Provinsi bersama Kementerian Dalam Negeri telah melaksanakan Konsultasi Publik kedua dengan mengundang seluruh stakeholder termasuk Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta.

“Untuk tahapan selanjutnya adalah pengagendaan ke dalam Prolegnas Prioritas 2023,” katanya kepada Tempo, Jumat, 12 Mei 2023.

Heru Budi menyampaikan penyusunan RUU Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Jakarta merupakan amanat Pasal 40 UU No. 3 Tahun 2022 tentang IKN.

“Pemerintah Pusat menunjuk Kementerian Dalam Negeri sebagai Pihak Pemrakarsa dan telah membentuk Panitia Antar Kementerian (PAK). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diperkenankan untuk terlibat dalam pembahasan,” ujarnya.

Advertising
Advertising

Baca juga: Pemprov DKI Rumuskan Regulasi Jakarta Setelah Tak Lagi Sandang Status Ibu Kota Negara

Kemendagri serap semua masukan

Menurutnya, dalam prosesnya, Kemendagri menyerap semua masukan dan saran. FGD yang bersifat serius, lebih dari 3 kali, dengan multi stakeholder yang dilibatkan, merupakan upaya untuk bisa menjadi pengayaan bahan penyusunan draf RUU.

Pengaturan atas Kekhususan dan Kewenangan Khusus merupakan hasil rumusan dan pembahasan bersama oleh Panitia Antar Kementerian (PAK). Menurut dia, masukan dan saran untuk penyempurnaan masih dimungkinkan.

“Baik pada fase perumusan saat ini maupun pada fase RDPU (rapat dengar pendapat umum) dengan DPR di tingkat lanjutan,” ucapnya.

Pilihan Editor: RUU Kekhususan Jakarta, Pemprov DKI dan Kemendagri Kembali Gelar Konsultasi Publik

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

1 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

3 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

3 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

4 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

4 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

4 hari lalu

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

Heru Budi menegaskan bahwa perpindahan ibu kota ke Kalimantan Timur harus diterima dengan baik.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

5 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya