TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono tengah merumuskan status Jakarta yang baru setelah tak lagi menyandang status sebagai Daerah Khusus Ibu Kota Indonesia.
“Iya kita sedang rumuskan aturannya, seperti tadi pernyataannya menjadi kota global,” kata Joko di Blok G Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 10 April 2023.
Joko mengatakan Pemprov DKI Jakarta sedang membuat regulasi dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait soal status Jakarta ke depannya.
“Kita sedang bikin regulasinya, berkoordinasi, dan sedang proses pembahasan,” ujarnya.
Berbagai persiapan Jakarta untuk menjadi kota global diharapkan selesai sebelum Ibu Kota Negara pindah ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur.
“Targetnya sebelum Ibu Kota pindah,” kata dia.
Namun demikian, berbagai aturan untuk merealisasikan Jakarta sebagai kota global itu belum bisa disampaikan. Sekda DKI itu berjanji RUU Kekhususan Jakarta itu akan dipublikasikan pada waktu yang tepat. Tujuannya, agar publik dapat mengetahui rencana Jakarta ke depannya akan seperti apa.
“Kami usahakan secepatnya, terus kemudian diuji secara publik. Supaya publik tahu rencana Jakarta ke depan mau seperti apa,” ucap Joko Agus.
Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono mengatakan Jakarta akan menjadi kota global sebagai pusat perkembangan ekonomi nasional.
“Ya kita menuju Jakarta menjadi kota global, ada indeks-indeks yang harus jadi perhatian," ujar Heru.
Menurutnya, indeks yang perlu menjadi perhatian, yaitu kemiskinan ekstrem, stunting, serta kemacetan yang angkanya harus turun.Selain itu, Kota Jakarta akan bertransformasi menjadi kota yang tanggung, berdaya saing, dan berkelanjutan untuk Indonesia.
Pilihan Editor: Heru Budi: Jakarta Jadi Kota Global Usai Tak Lagi Sandang Status Ibu Kota Negara