Penipuan Modus Like dan Subscribe, Ibu di Depok Kehilangan Rp 38 Juta

Sabtu, 13 Mei 2023 18:54 WIB

Ilustrasi modus penipuan menggunakan file aplikasi melalui ponsel. ANTARA/ Imam Budilaksono.

TEMPO.CO, Depok - Penipuan dengan modus kerja paruh waktu like dan subscribe di media sosial kembali memakan korban. SR, 29 tahun, ibu satu anak asal depok diduga tertipu hingga Rp 38 juta.

Akibatnya, ia kini terlilit pinjaman online atau pinjol dan terpaksa menjual mas kawin pernikahan serta motor untuk operasional usahanya.

SR mengaku terpancing ajakan pelaku yang menjanjikan bonus 20 persen dari setoran awal yang dilakukan tiap melakukan tugas. "Awalnya iseng dan tidak percaya, tapi dikasih reward gratis," tutur SR, Sabtu, 13 Mei 2023.

Ibu satu anak ini mengaku menderita kerugian hingga Rp 38 juta karena melakukan top up ke pelaku sampai empat kali. "Pertama top up Rp 3 juta, lalu Rp 6 juta, abis itu naik lagi langsung gede, Rp 15 juta dua kali," kata SR.

Untuk top up perdana, SR menggunakan uang usahanya, selanjutnya pinjaman melalui aplikasi pinjaman online atau pinjol yang mulai jatuh tempo bulan Juni.

Advertising
Advertising

"Harus bayar pertama Rp8 juta, selama tiga bulan, tiga bulan lagi bayar Rp2,4 juta," papar SR

Karena deposit dan reward yang dijanjikan pelaku tidak kunjung cair, RS pun harus memutar otak untuk mengembalikan pinjaman online-nya. Ia pun terpaksa menjual emas kawin seharga Rp 9 jutaan. "Uang toko sudah terpakai dan harus re-stock barang dan membayar barang yang dititipkan sales"

Warga Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok ini juga berencana menjual satu unit honda Scoopy untuk menutupi cicilan pinjaman online yang jatuh tempo pada Juli. "Itu belum cukup buat nutup angsuran, musti cari lagi, berat banget buat keluarga saya, karena harus bayar cicilan rumah juga," ungkap SR.

Suami SR pun berencana take over cicilan rumahnya yang ada di wilayah Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong untuk mengurangi beban pengeluaran pasca terkena penipuan.

SR mengikhlaskan uangnya dan tidak berniat untuk melaporkan kasus penipuan yang menimpanya ke polisi. "Mau bagaimana juga uang tidak akan kembali, saya coba ikhlas dan menjadi pelajaran untuk saya," ucap SR.

Pilihan Editor: Korban Penipuan Modus Kerja Paruh Waktu Like dan Subscribe Mencapai Ratusan Orang, Total Kerugian Rp 12 Miliar

Berita terkait

Pemkot Depok Bakal Gelar Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di DOS Margonda

1 jam lalu

Pemkot Depok Bakal Gelar Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di DOS Margonda

Nobar pertandingan timnas Indonesia vs Uzbekistan itu akan digelar mulai pukul 20.00 WIB di Depok Open Space, Jalan Margonda.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

2 jam lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Gempa 6,5 Magnitudo di Laut Selatan Jawa Barat, Guncangan Terasa Hingga Depok

17 jam lalu

Gempa 6,5 Magnitudo di Laut Selatan Jawa Barat, Guncangan Terasa Hingga Depok

Warga Depok merasakan guncangan gempa 6,5 magnitudo yang terjadi pada Sabtu malam. Titik gempa di laut selatan Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Satgas Pasti Diminta Berantas Pinjol Ilegal, Ada Diskon 50 Persen Tiket MotoGP Mandalika

1 hari lalu

Terkini Bisnis: Satgas Pasti Diminta Berantas Pinjol Ilegal, Ada Diskon 50 Persen Tiket MotoGP Mandalika

YLKI minta Satgas Pasti berantas pinjol ilegal sampai ke akarnya.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

1 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

2 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Golkar Paling Intens Berkomunikasi dengan PKS untuk Pilkada Depok

2 hari lalu

Golkar Paling Intens Berkomunikasi dengan PKS untuk Pilkada Depok

Imam mengatakan PKS sangat terbuka dan mengajak partai-partai di Depok, baik yang ada di parlemen maupun nonparlemen, guna memenangkan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

2 hari lalu

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

Pada Februari 2024, KPPU menyatakan memanggil empat perusahaan pinjol yang berikan pinjaman pendidikan kepada mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

2 hari lalu

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

2 hari lalu

Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

Diduga terjadi kebocoran gas agen tabung dan air mineral di Gang Melati 1, Cinere, Depok, terbakar Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya