Pengacara Sebut Kondisi Terkini Bahar Smith Sehat Wal Afiat

Senin, 15 Mei 2023 16:11 WIB

Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong Bahar Bin Smith menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis, 28 Juli 2022. Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum menuntut Bahar Bin Smith dengan lima tahun penjara yang didakwa menyebarkan berita bohong dalam ceramahnya di Margaasih, Kabupaten Bandung. ANTARA/Raisan Al Farisi

TEMPO.CO, Jakarta - Pasca-adanya informasi dan pemberitaan tentang penceramah Bahar Smith ditembak orang tidak dikenal alias OTK, salah satu anggota tim Advokasi Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta menyebut, saat ini dia dalam keadaan sehat. Ichwan menyatakan segera bertemu dengan Bahar untuk membahas persoalan ini.

"Sampai detik ini dalam keadaan sehat wal afiat. Kami akan bertemu dan membahas persoalan ini. Setelahnya, kami akan memberikan keterangan pers kepada awak media," kata Ichwan, Senin, 15 Mei 2023.

Bahar bin Smith ditembak OTK pada Jumat, 12 Mei 2023 sekira pukul 20.32 WIB. Saat itu, Bahar hendak memeriksa kendaraan roda empat miliknya. Namun, saat ia turun dari mobil, penembakan pun terjadi. Penembakan Bahar terjadi di Jalan Raya Kemang, Kabupaten Bogor.

Saat ini kasus penembakan itu sedang diselidiki oleh Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bogor. Kepala Polres Bogor, AKBP Iman Imanuddin menyebut sudah membuat tim penyelidik hingga penyidikan untuk mengusut kasus tersebut.

"Saat ini sudah olah TKP dan meminta keterangan dari saksi-saksi di lokasi yang mengetahui kejadian tersebut. Sejak dari kemarin Kasat Reskrim berada di TKP di Kemang. Sudah dibentuk juga tim untuk persoalan itu," kata Iman.

Advertising
Advertising

Baca juga: Bahar bin Smith Emoh Sidang Online, Hakim Akhirnya Kabulkan Offline

Bahar Smith pernah dihukum karena menyebarkan berita bohong

Tahun lalu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung menjatuhkan vonis 6 bulan 15 hari penjara kepada Bahar Smith dalam sidang yang digelar Selasa, 16 Agustus 2022.

Bahar divonis bersalah karena menyebarkan berita bohong saat mengisi ceramah di Kabupaten Bandung pada Desember 2021 lalu.

"Mengadili, menjatuhkan hukuman pidana penjara kepada Habib Bahar Smith dengan pidana penjara selama enam bulan 15 hari," kata Ketua Majelis Hakim Dodong Rusdani saat membacakan vonis di PN Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat hari ini.

Hakim menjelaskan, hal yang memberatkan bagi Bahar Smith yakni karena sebelumnya pernah dihukum akibat perkara lain. Sedangkan hal yang meringankan yakni Bahar bersikap sopan selama persidangan dan memiliki tanggungan keluarga.

Adapun vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Sebelumnya JPU menuntut Bahar untuk dihukum selama lima tahun penjara.

Setelah pembacaan putusan itu, Hakim Dodong meminta kepada Bahar agar lebih bijak ketika mengisi ceramah. Menurut Dodong, putusan yang lebih ringan dari tuntutan jaksa itu merupakan peringatan kepada Bahar untuk menyaring ucapannya ketika berceramah.

"Demikian putusan itu berdasarkan kepada fakta hukum yang sebenarnya," katanya.

Dalam sidang vonis, massa pendukung Bahar Smith memadati area depan PN Bandung sejak pukul 09.00 WIB.

Para pendukung Bahar itu menyampaikan orasi menggunakan alat pengeras suara. Aparat kepolisian tampak berjaga di sekitar area PN Bandung di Jalan LL RE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat.

Catatan redaksi: Artikel ini mengalami perubahan perihal jam peristiwa dari semula 09.00, menjadi 20.32 pada Jumat, 12 Mei 2023.

Pilihan Editor: Jaksa Dakwa Bahar Smith Sebar Berita Bohong soal Penangkapan Rizieq Shihab

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Tunggu Jawaban BRIN, Ratusan Warga Tangsel dan Kabupaten Bogor Kembali Gelar Unjuk Rasa

8 hari lalu

Tunggu Jawaban BRIN, Ratusan Warga Tangsel dan Kabupaten Bogor Kembali Gelar Unjuk Rasa

Warga berencana tetap menggelar unjuk rasa, bila BRIN tak memenuhi permintaan mereka.

Baca Selengkapnya

Penutupan Jalan BRIN, Ratusan Petugas Gabungan Dikerahkan Antisipasi Unjuk Rasa Warga

9 hari lalu

Penutupan Jalan BRIN, Ratusan Petugas Gabungan Dikerahkan Antisipasi Unjuk Rasa Warga

Perwakilan warga yang menolak penutupan jalan BRIN, Rojit mengatakan unjuk rasa ketiga kalinya ini akan digelar di depan kantor BRIN.

Baca Selengkapnya

Pj Bupati Bogor: 31 Rumah Rusak Akibat Ledakan Gudang Amunisi TNI

31 hari lalu

Pj Bupati Bogor: 31 Rumah Rusak Akibat Ledakan Gudang Amunisi TNI

31 rumah mengalami kerusakan terdampak ledakan Gudang Amunisi Daerah (Gudmurah) Kodam Jaya, Desa Ciangsana,

Baca Selengkapnya

Pengacara Pemerintah Inggris Sebut Israel Melanggar Hukum Internasional di Gaza

31 hari lalu

Pengacara Pemerintah Inggris Sebut Israel Melanggar Hukum Internasional di Gaza

Pemerintah Inggris telah menerima saran dari pengacaranya sendiri yang menyatakan bahwa Israel telah melanggar hukum kemanusiaan internasional di Gaza

Baca Selengkapnya

Longsor di Desa Sentul Bogor Akibat Hujan Lebat, Satu Orang Tertimbun

37 hari lalu

Longsor di Desa Sentul Bogor Akibat Hujan Lebat, Satu Orang Tertimbun

Tim gabungan masih mencari warga yang tertimbun longsor di Desa Sentul, Bogor. Pencarian sempat terganggu hujan ekstrem.

Baca Selengkapnya

Polsek Bojonggede Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Perum Villa Asia Bogor

42 hari lalu

Polsek Bojonggede Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Perum Villa Asia Bogor

Barang bukti yang diperoleh dalam penggeledahan rumah tempat penyimpanan narkoba para pengedar sabu itu adalah 76,71 gram, satu unit HP dan timbangan

Baca Selengkapnya

650 Pengacara Chile Laporkan Israel ke ICC atas Genosida di Gaza

49 hari lalu

650 Pengacara Chile Laporkan Israel ke ICC atas Genosida di Gaza

Lebih dari 650 pengacara Chile mengadukan pemerintah Israel dan PM Benjamin Netanyahu ke ICC atas genosida terhadap warga Palestina di Gaza

Baca Selengkapnya

Rapat Pleno Rekapitulasi di Kabupaten Bogor Molor, KPU Bilang Begini

57 hari lalu

Rapat Pleno Rekapitulasi di Kabupaten Bogor Molor, KPU Bilang Begini

Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Bogor. Apa kata KPU Kabupaten Bogor?

Baca Selengkapnya

7 Anggota KPPS Kabupaten Bogor Meninggal, 3 di Antaranya Usai Pencoblosan Pemilu 2024

17 Februari 2024

7 Anggota KPPS Kabupaten Bogor Meninggal, 3 di Antaranya Usai Pencoblosan Pemilu 2024

2 orang anggota KPPS yang meninggal pada Kamis dan Jumat kemarin berasal dari Desa Cilebut Timur, Sukaraja dan Kelurahan Pabuaran, Cibinong.

Baca Selengkapnya

Kasus Polisi Salah Tangkap Pasangan Suami Istri di Cileungsi Viral, Kapolres Bogor Copot Anggotanya

13 Februari 2024

Kasus Polisi Salah Tangkap Pasangan Suami Istri di Cileungsi Viral, Kapolres Bogor Copot Anggotanya

Kapolres Bogor minta maaf atas kasus salah tangkap terhadap pasangan suami istri penjual keripik yang sedang isi bensin di SPBU.

Baca Selengkapnya