Komplotan Pelaku Pembobolan Kantor di Ancol Ditangkap, Kerugian Rp 370 Juta Lebih

Reporter

Antara

Sabtu, 20 Mei 2023 16:17 WIB

Ilustrasi pembobolan rumah.[nypost]

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap lima dari sembilan pelaku pembobolan ruang perkantoran di Blok C Sentra Bisnis RE Martadinata, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara yang dilaporkan ke Markas Polsek Pademangan pada Senin, 24 April 2023.

Kapolsek Pademangan Komisaris Binsar Hatorangan Sianturi menyebut pembobol ruko yang menimbulkan kerugian hingga Rp370 juta itu melakukan aksinya secara berkelompok. "Hasil penyidikan kami berbeda kelompok, dua orang pertama yang kami amankan lebih dulu, dan kelompok berikutnya terdiri dari tujuh orang,” kata Binsar di Jakarta Utara, Jumat, 19 Mei 2023 dikutip dari Antara.

Binsar mengatakan kelompok pertama, terdiri dari dua orang yaitu DD, 37 tahun, dan TS, 41 tahun. Keduanya ditangkap oleh Polisi RW yang sedang berpatroli di sekitar Jalan R E Martadinata.

Polisi RW tersebut curiga saat mengamati wajah kedua pria tersebut mirip dengan ciri-ciri pelaku pembobolan ruko berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang diperoleh dari tempat kejadian perkara (TKP).

Selanjutnya, Polisi RW tersebut berkomunikasi dengan anggota unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pademangan meringkus kedua orang mencurigakan tersebut untuk diperiksa lebih lanjut. "Pengembangan kami lakukan dengan memeriksa tersangka DD dan TS berkat peran Polisi RW yang sedang berpatroli ini," kata Binsar.

Dari kedua orang tersebut, polisi berhasil mengungkap adanya kelompok lain dalam peristiwa pembobolan ruko itu.

Pada 2 Mei 2023 sekitar pukul 20.00 WIB, tim yang dipimpin oleh Kepala Unit Reskrim Polsek Pademangan Iptu I Gede Gustiyana didampingi Perwira Unit Reskrim Ipda Syaiful Hidayat diturunkan untuk menangkap tujuh terduga pelaku lainnya.

Tim itu berhasil menangkap tiga pria dengan inisial yaitu K, 38 tahun, CA, 43 tahu, dan AM, 28 tahun, di sekitar Jembatan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Sedangkan empat lagi masih dalam pencarian yaitu Pr, Ag, Pn, dan Jl.

Gustiyana mengatakan peran para pria yang ditangkap bermacam-macam, terdiri dari eksekutor, melakukan pemetaan dan pemantauan, serta ada juga yang menjual barang-barang curian.

Barang-barang curian itu antara lain 13 unit komputer, lima unit komputer jinjing (laptop), tiga unit Televisi LED, dua unit telepon genggam, proyektor, kamera, cakram keras untuk penyimpanan data (harddisk) dan CPU komputer.

Gustiyana menyebut para pelaku memanfaatkan bangunan ruko kosong yang berada di sebelah tempat kejadian perkara (TKP) untuk menerobos masuk dan mencuri barang-barang dari ruang perkantoran tersebut.

Ruko di sebelah TKP ini sudah lama tidak berpenghuni. Sedangkan ruang perkantoran saat itu sedang tidak ada aktivitas karena para pegawainya libur.

Polisi mengenakan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara terhadap pemeriksaan kasus ini.

Pilihan Editor: Pembobol Gudang Sembako di Serang Ditangkap di Magelang, Terdeteksi Lewat Tol Jakarta-Merak

Berita terkait

Hammersonic 2024 Malam Ini: Profil Atreyu yang Mengusung Metalcore

4 jam lalu

Hammersonic 2024 Malam Ini: Profil Atreyu yang Mengusung Metalcore

Atreyu merupakan band metal legendaris asal California Selatan. Mereka akan tampil pada hari kedua Festival Hammersonic 2024 malam ini.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

14 jam lalu

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

Polisi mengungkap penyebab terjadinya penganiyaan di Kampus STIP Jakarta yang menyebabkan seorang taruna tewas.

Baca Selengkapnya

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

14 jam lalu

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

Jenazah Taruna STIP Jakarta korban penganiayaan seniornya akan diterbangkan ke kampung halamannya hari ini.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

21 jam lalu

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

Polisi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya seorang taruna STIP Marunda

Baca Selengkapnya

Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

22 jam lalu

Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Putu Satria Ananta Rustika, 19 tahun, tewas diduga dianiaya seniornya di toilet

Baca Selengkapnya

CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

1 hari lalu

CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

Polres Jakarta Utara telah menerima laporan polisi tentang tewasnya siswa tingkat satu di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP)

Baca Selengkapnya

Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

1 hari lalu

Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

Polisi menangkap seorang pemuda berinisial J, 31 tahun, karena diduga mencuri ratusan celana dalam wanita dari berbagai indekos

Baca Selengkapnya

IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

1 hari lalu

IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta Polresta Padang untuk mengusut Richard Lee yang diduga merekayasa pencurian di klinik miliknya.

Baca Selengkapnya

3 Fakta Tentang Hammersonic 2024 Beserta Band Metal yang Tampil

2 hari lalu

3 Fakta Tentang Hammersonic 2024 Beserta Band Metal yang Tampil

Hammersonic merupakan festival musik rock dan metal terbesar yang mengundang band rock papan atas seperti Lamb of God dan A Day to Remember.

Baca Selengkapnya

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

3 hari lalu

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.

Baca Selengkapnya