TEMPO.CO, Serang - Tim Reserse Mobile Satuan Reserse Kriminal Polres Serang Banten berhasil meringkus tiga buron pembobol gudang sembako yang kabur ke Magelang, Jawa Tengah. Namun satu DPO (daftar pencarian orang) masih dalam pengejaran.
Polisi berhasil menangkap mereka karena para buron itu sempat terdeteksi melalui jalan tol Jakarta-Merak.
Kapolres Serang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yudha Satria mengatakan ketiga tersangka itu terlibat pencurian di gudang distributor rokok dan makanan ringan di sejumlah tempat di wilayah Kabupaten Serang dan kota Serang.
Tiga tersangka yang ditangkap, ES (43) warga Desa Banjar Agung, Kecamatan Kajoran Kabupaten Magelang, FR alias Kardut (35) warga Desa Gondangan, Kecamatan Kajoran dan UGB alias Abah (52) warga Desa Desa Sukomulyo, Kecamatan Kajorang.
"Tersangka ES dan UGB alias Abah terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan dan tidak mengindahkan tembakan peringatan," kata Yudha, Rabu, 10 Mei 2023.
Ketiga pencuri itu diringkus di rumahnya masing-masing di Kajoran, Kabupaten Magelang, pada Jumat dinihari, 28 April 2023.
Menurut Yudha, kawanan pembobol gudang sembako ini beraksi pada dini hari saat gudang sudah terkunci. Modus operandinya, merusak kunci dengan menggunakan gunting besar dan membobol pintu gudang menggunakan linggis.
Kasus pencurian terakhir yang dilakukan kelompok Magelang ini adalah di Kampung Warung Selikur, Desa Sukamaju, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang pada Senin 13 Maret 2023.
Kasatreskrim Ajun Komisaris Polisi Dedi Mirza mengatakan dari dalam gudang distributor milik PT Tunas Immanta Jaya ini, tersangka menggasak 82 bal rokok berbagai merek. Barang hasil curian senilai hampir Rp 90 juta tersebut kemudian diangkut menggunakan kendaraan Avanza.
"Dari hasil olah TKP serta bukti petunjuk rekaman CCTV yang didapat dari gudang serta PT Marga Mandalasakti (MMS), operator Tol Tangerang-Merak, personel Satreskrim memperoleh petunjuk identitas kendaraan para tersangka," kata Dedi.
Dari hasil penyelidikan tersebut, tim Resmob dipimpin Dedi Mirza bergerak memburu pelaku ke Kabupaten Magelang. Setelah berkordinasi dengan kepolisian setempat, Tim Resmob menyisir tempat tinggal pelaku.
"Tersangka FR alias Kardut, ditangkap sekitar pukul 02.30, usai pulang menjaga lokasi pemancingan miliknya. Setelah ditangkap, FR mengakui perbuatannya dan menyebut nama tiga rekannya," Dedi Mirza.
Berbekal dari informasi tersebut, Dedi Mirza segera menggerakkan Tim Resmob untuk memburu tersangka lainnya dan berhasil meringkus ES dan UGB alias Abah di rumahnya masing-masing sekitar pukul 03.15 dan 04.30.
"Kedua pelaku ini melakukan perlawanan dan tidak mengindahkan tembakan peringatan sehingga Tim Resmob terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur,"kata Dedi Mirza.
Setelah meringkus ketiga tersangka, Tim Resmob selanjutnya memburu IP. Namun ketika rumahnya digerebek, dia tidak ada di rumah dan saat ini buron.
Adapun barang bukti yang didapat dari ke 3 tersangka, yaitu 1 unit mobil Avanza, 2 gunting dan linggis besar serta masker yang dijadikan sarana dan alat melakukan kejahatan.
Kapolres Yudha Satria mengapresiasi PT ASTRA Infra Toll Road atau Marga Mandala Sakti (MMS) yang telah membantu kepolisian, sehingga kasus pencurian yang dilakukan para pembobol gudang tersebut dapat terungkap. "Kami menyampaikan apresiasi kepada PT MMS yang mendeteksi kendaraan pelaku yang kabur melalui Tol Tangerang - Merak," ujarnya.
Pilihan Editor: Pembobolan 10 Toko dan Gudang di Jakarta Barat, Polisi Sebut Pelaku Tuna Wicara