Hasil Evaluasi Kenerja Heru Budi Sebagai Pj Gubernur DKI Diserahkan Ke Mendagri Setelah 1 Tahun
Reporter
Mutia Yuantisya
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Minggu, 21 Mei 2023 09:29 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas kinerja Heru Budi Hartono sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta akan diserahkan kepada Mendagri Tito Karnavian. Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benny Irwan mengatakan evaluasi dilakukan atas hasil akumulatif selama satu tahun Heru memimpin DKI Jakarta.
"Hasil akhir daripada penilaian itu nanti akan menentukan apakah yang bersangkutan akan diperpanjang atau tidak setelah satu tahun," kata Benny kepada Tempo, Sabtu, 20 Mei 2023.
Hasil evaluasi kinerja tidak diserahkan per tiga bulanan. Hasil tersebut diserahkan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri berupa skor penilaian.
"Itu nanti dilihat hasil penilaian itu progress-nya seperti apa. Catatan-catatan yang diberikan itu seperti apa, diperbaiki tidak, ditindaklanjuti tidak," ujarnya.
Benny mengatakan seluruh proses dan penentu nilai evaluasi kinerja Heru Budi sebagai Pj Gubernur DKI dilakukan oleh Itjen. Mendagri Tito Karnavian akan menerima hasil penilaian akhir.
"Nah, semua proses itu ada di Itjen, score-score nilai itu ada di Itjen," kata dia.
Penilaian terhadap penjabat (Pj) gubernur mencakup sejumlah aspek, di antaranya aspek pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan, pencapaian indikator makro, kesesuaian perencanaan dengan dukungan perencanaan dengan pelaksanaan, kemudian penilaian atas program-program prioritas, kemudian uraiannya.
"Nilainya 1, nilainya 0,5, nilainya nol koma berapa itu saya ngga tahu," ucapnya.
<!--more-->
Penilaian Kinerja Heru Budi Dilakukan Sebuah Tim
Selain itu, evaluasi terhadap kinerja penjabat gubernur dilakukan oleh tim. "Karena dalam menilai Pj itu ada timnya. Tidak satu orang, ada dari Inspektorat Jenderal, ada dari Bangda, dari Otonomi Daerah, Widyaiswara, ada tenaga ahlinya. Itulah nanti yang akan menjadi hasil penilaian setahun itu menjadi akumulasi yang akan menjadi pertimbangan Pj ini dilanjutkan atau tidak," ujar Benny.
Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjalani evaluasi selama memimpin DKI Jakarta di Inspektorat Jenderal atau Itjen Kemendagri. Ia telah memimpin Ibu Kota selama tujuh bulan, terhitung sejak 17 Oktober 2022, setelah masa tugas Anies Baswedan berakhir.
Saat ditanya apakah dirinya mendapat rapor merah dari Itjen Kemendagri, Heru menjawab dengan guyonan. “Ya enggak tahu, tanya gurunya dong, saya kan muridnya,” kata dia saat ditemui usai menjalani evaluasi, Rabu, 17 Mei 2023.
Heru Budi mengatakan dia mendapat masuk dari Itjen Kemendagri ihwal kemacetan lalu lintas, peningkatan layanan transportasi, pelayanan publik dan pelayanan rumah sakit.
“Ya enggak gimana-gimana, saya kan yang dievaluasi, tanya Mendagri. Ada saran-saran, biasa kemacetan lalin, peningkatan transportasi, pelayanan publik, pelayanan rumah sakit,” kata dia.
Menanggapi saran soal pelayanan rumah sakit, Heru menilai bahwa pelayanan rumah sakit di Jakarta sudah bagus.
Pilihan Editor: Top 3 Metro: Heru Budi Dievaluasi Kemendagri Politikus PKS Singgung RDP Anies, Kurir Gojek Bawa Kabur Kamera Diduga Pakai Akun Palsu