Tersangka Kasus Klinik Aborsi Ilegal di Duren Sawit Tidak Punya Keahlian Medis, Awalnya Coba-coba

Minggu, 21 Mei 2023 12:51 WIB

Ilustrasi aborsi. PEDRO ARMESTRE/AFP/Getty Images

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka Salimah membuka praktik aborsi ilegal berawal dari coba-coba hingga akhirnya berjalan setahun. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Polisi Dhimas Prasetyo menuturkan, tersangka mendapatkan kemampuannya dari belajar sendiri.

"Tersangka S ini, sama sekali nggak punya keahlian bidang medis, hanya autodidak. Pernah dampingi seorang dokter, tapi sudah tutup sekarang," kata Dhimas di Polres Metro Jakarta Timur, Jumat, 19 Mei 2023.

Klinik aborsi ilegal yang dilakukan Salimah berada di Kompleks Billy & Moon, Jalan Tumpi 1 Blok CE 4 Nomor 9C Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit. Tempat itu digerebek polisi pada Rabu, 17 Mei 2023.

Pasien yang ditangani klinik aborsi itu sekitar tiga hingga empat orang per hari, paling banyak delapan orang. Tarif yang dipasang antara Rp 4,5 juta hingga Rp 9 juta lebih, sesuai dengan usia kandungan pasien.

Untuk mendapatkan pasien, pelaku membuat situs sendiri dan memasang iklan. Sehingga para pasien dengan mudah mencari melalui kata kunci "cara gugurkan".

Advertising
Advertising

"Modusnya setelah ada nomor WhatsApp yang dihubungi, dari WhatsApp diarahkan ke rumah sakit yang disampaikan. Seolah-olah tindakan resmi," ujar Dhimas.

Pasien akan diarahkan ke depan rumah sakit yang berada di Jalan Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur. Namun runah sakit itu hanya digunakan untuk titik penjemputan dan tidak terkait praktik ilegal ini.

Nantinya akan ada orang yang menjemput dan membawa ke klinik aborsi di Duren Sawit tersebut. Syarat khususnya perempuan yang akan mengugurkan kandungannya tidak boleh membawa laki-laki dan hanya boleh diantar dua hingga tiga orang.

"Ada peran tersangka yang jemput, kemudian diarahkan diputar-putar lalu ke tempat praktik," tutur Dhimas Prasetyo.

Sebelum pengguguran, kandungan pasien akan dicek USG. Barang bukti yang ditemukan ada obat bius yang diduga digunakan saat melakukan aborsi.

Pasca operasi, pasien akan diberi jadwal kontrol satu atau dua kali. Kemudian mereka diberi obat-obatan yang masuk dalam kategori obat keras.

Polisi masih menelusuri dari mana suplai obat-obatan itu didapat. "Nanti ditelusuri cara dapatnya. Obat keras semuanya juga dapat ilegal, HCL juga ilegal. Ditelusuri, kok bisa dapat obat-obatan itu," kata Dhimas.

Cairan kimia HCL itu digunakan untuk melarutkan janin yang sudah dikeluarkan. Para tersangka akan membuangnya jasad janin yang sudah hancur ke toilet.

Dalam kasus klinik aborsi ilegal ini, sudah ada empat orang lain yang jadi tersangka, selain Salimah. Tersangka HH berperan membantu tindakan pengguguran kandungan. IS berperan sebagai pengawas dan penjaga klinik aborsi. EP bertugas membawa mobi dan menjemput pasien, kemudian SR sebagai penerima pembayaran aborsi dan mengantar pasien ke lokasi.

Pilihan Editor: Klinik Aborsi Ilegal di Duren Sawit Jemput Pasiennya di Depan Rumah Sakit

Berita terkait

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

17 jam lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Cegah Krisis Pangan ala Gang 8 Malaka Jaya, Duren Sawit, Jakarta Timur

6 hari lalu

Cegah Krisis Pangan ala Gang 8 Malaka Jaya, Duren Sawit, Jakarta Timur

Inisiatif lokal untuk mitigasi krisis pangan lahir di jalan gang di Kelurahan Malaka Jaya, Duren Sawit, Jakarta Timur. Berbekal dana operasional RT.

Baca Selengkapnya

Polisi Sita 593 Butir Obat Keras Ilegal di Karawaci, Penjual Berkedok Toko Kosmetik

42 hari lalu

Polisi Sita 593 Butir Obat Keras Ilegal di Karawaci, Penjual Berkedok Toko Kosmetik

Penjual obat keras daftar G tanpa izin edar itu terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Genk Bhirues dan Remaja Anak Lapak Klender, Satu Orang Buron

44 hari lalu

Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Genk Bhirues dan Remaja Anak Lapak Klender, Satu Orang Buron

Tawuran yang terjadi Jalan Dermaga Raya, Klender, 21 Februari 2024 itu menyebabkan satu orang meninggal karena pengeroyokan.

Baca Selengkapnya

Jual Obat Keras Ilegal, Toko Kosmetik di Tambora Jakarta Barat Digerebek Polres Serang

58 hari lalu

Jual Obat Keras Ilegal, Toko Kosmetik di Tambora Jakarta Barat Digerebek Polres Serang

Dari tempat penjualan obat keras berkedok toko kosmetik itu, polisi menemukan barang bukti obat keras, 2.905 butir hexymer dan 2.300 pil tramadol.

Baca Selengkapnya

Seorang Pemuda di Duren Sawit Tewas Diserang Geng Motor, Polisi Kejar Pelaku

22 Februari 2024

Seorang Pemuda di Duren Sawit Tewas Diserang Geng Motor, Polisi Kejar Pelaku

Pemuda di Duren Sawit tewas diserang geng motor. Motif dan identitas pelaku belum diketahui.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 20 Anak Pelaku Tawuran di Jakarta Timur, Bocah 14 Tahun Buat Bom Molotov

5 Februari 2024

Polisi Tangkap 20 Anak Pelaku Tawuran di Jakarta Timur, Bocah 14 Tahun Buat Bom Molotov

Kedua anak itu belajar secara autodidak untuk membuat bom molotov untuk digunakan saat tawuran.

Baca Selengkapnya

Polisi Bongkar Praktik Aborsi di Apartemen Kawasan Kelapa Gading, Lima Orang Jadi Tersangka

23 Desember 2023

Polisi Bongkar Praktik Aborsi di Apartemen Kawasan Kelapa Gading, Lima Orang Jadi Tersangka

Polisi menetapkan lima tersangka praktik aborsi di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Ammar Zoni di Apartemen Tangsel, Pemasok Narkoba Diburu

14 Desember 2023

Polisi Tangkap Ammar Zoni di Apartemen Tangsel, Pemasok Narkoba Diburu

Tiga kali ditangkap karena kasus narkoba, Ammar Zoni simpan ganja, sabu hingga obat keras.

Baca Selengkapnya

Artis Ammar Zoni Kembali Terjerat Narkoba, Barang Buktinya Ganja, Sabu, dan Obat Keras

13 Desember 2023

Artis Ammar Zoni Kembali Terjerat Narkoba, Barang Buktinya Ganja, Sabu, dan Obat Keras

Penangkapan kali ketiga Ammar Zoni ini dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar M. Syahduddi.

Baca Selengkapnya