Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tangkap 20 Anak Pelaku Tawuran di Jakarta Timur, Bocah 14 Tahun Buat Bom Molotov

image-gnews
Polres Metro Jakarta Timur mengadakan konferensi pers kasus tawuran remaja di wilayah Jakarta Timur, Senin, 5 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Polres Metro Jakarta Timur mengadakan konferensi pers kasus tawuran remaja di wilayah Jakarta Timur, Senin, 5 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Timur menangkap sejumlah remaja yang hendak tawuran di wilayah Cakung dan Duren Sawit, Jakarta Timur.  Dua di antaranya kedapatan membawa bom molotov hasil racikan sendiri.

"Dua anak tersebut masih SMP, usia 14 dan 15 tahun," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly, Senin, 5 Februari 2024. 

Dari hasil pemeriksaan, kedua anak itu belajar secara autodidak untuk membuat bom molotov. Ia menyebut keduanya belajar dari cerita-cerita temannya dan dari media YouTube.

"Mereka membuat dan dikasih ke orang lain untuk tawuran. Mereka juga menggunakan itu," ujarnya. 

Polisi juga menemukan sejumlah senjata tajam seperti celurit dan parang, stik golf, air keras, dan minuman beralkohol dari hasil penggeledahan kelompok remaja yang hendak tawuran tersebut.

"Senjata tajam mereka beli di toko online. Mereka beli secara iuran dari uang yang diberikan orang tuanya," ucap dia. "Senjata tajam mereka beli seharga Rp 300 ribu sampai Rp 700 ribu. Bahaya ini bisa memutus leher."

Nicolas memperkirakan panjang celurit itu berkisar 1 sampai 2 meter. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Total ada 20 pelajar yang ditangkap karena hendak tawuran di Cakung dan Duren Sawit pada Minggu dinihari, 4 Februari 2024. Kini Polres Jakarta Timur sedang mengejar orang yang menjual air keras.

"Kami amankan dua orang admin media sosial Instagram, yang membuat janji tawuran dengan kelompok lawan," ujarnya.

Kapolres Metro Jakarta Timur itu mengatakan, motif dan penyebab tawuran remaja ini karena ingin menunjukkan eksistensinya sebagai anak muda. Pada saat ini, puluhan remaja sudah diurus di wilayah hukum Polres Jakarta Timur.

Pelaku tawuran yang umumnya masih di bawah umur itu dikenakan tindak pidana percobaan dengan Pasal 170. "Semua pelaku kami perlakuan anak berhadapan dengan hukum," ucapnya.

Nicolas mengatakan jika pihaknya sudah berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait, perangkat desa, dan orang tua untuk dilakukan pembinaan. "Juga membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. Tidak tawuran lagi," katanya.

Pilihan Editor: Artis Tamara Tyasmara Diperiksa di Polda Metro Jaya Kasus Anaknya Tewas Tenggelam di Kolam Renang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Usai Libur Panjang, Yogyakarta Diwarnai Sejumlah Aksi Ricuh Konvoi Lulusan Sekolah

2 hari lalu

Kericuhan mewarnai konvoi kelulusan pelajar di Kota Yogyakarta Senin (13/5). Dok.istimewa
Usai Libur Panjang, Yogyakarta Diwarnai Sejumlah Aksi Ricuh Konvoi Lulusan Sekolah

Aksi ricuh pelajar yang masih berseragam sekolah itu membuat lalu lintas di sejumlah Kota Yogyakarta tersendat.


Pengemudi Ojol Gerebek Lapak Tambal Ban yang Diduga Sebar Ranjau Paku

3 hari lalu

Ranjau Paku. antaranews.com
Pengemudi Ojol Gerebek Lapak Tambal Ban yang Diduga Sebar Ranjau Paku

Sekelompok ojek online (ojol) menggerebek lapak tambal ban karena diduga telah menebar ranjau paku di sekitar area usahanya


Proyek Masjid Al Barkah Cakung Mangkrak, Pengurus akan Seret Kontraktor ke Polisi

4 hari lalu

Tampak bangunan baru dan lama Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, RT 01 RW 02, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, Senin, 6 Mei 2024. Gedung baru di sisi kanan itu mangkrak setelah dibangun pada 4 Juli 2022. TEMPO/Ihsan Reliubun
Proyek Masjid Al Barkah Cakung Mangkrak, Pengurus akan Seret Kontraktor ke Polisi

Proyek pembangunan Masjid Al Barkah di Cakung, Jakarta Timur, senilai Rp9,75 miliar mangkrak.


Warga Rawamangun Pergoki Pelaku Ganjal ATM saat Kartu Korban yang Dicuri Terjatuh

4 hari lalu

Ilustrasi ATM (REUTERS)
Warga Rawamangun Pergoki Pelaku Ganjal ATM saat Kartu Korban yang Dicuri Terjatuh

Seorang pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM ditangkap. Di dalam tasnya ada 50 lebih kartu ATM


Angkot Ugal-Ugalan Tabrak Motor, Penumpang Ojol Terseret

4 hari lalu

Tangkapan layar - Sebuah angkot menabrak ojek online (daring) di Jalan Raya Bogor, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Jumat, 10 Mei 2024. Foto: ANTARA/HO-Instagram
Angkot Ugal-Ugalan Tabrak Motor, Penumpang Ojol Terseret

Sebuah angkot 06A jurusan Jatinegara-Gandaria menabrak ojek online (Ojol) dan penumpangnya yang tengah berhenti di Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jaktim


Duduk Perkara Proyek Masjid Al Barkah di Cakung Mangkrak dan Dugaan Dana Dibawa Kabur

4 hari lalu

Tampak dari belakang bentuk bangunan baru Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, RT 01 RW 02, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, Senin, 6 Mei 2024. Pembangunan masjid tiga lantai dengan biaya Rp 9,75 miliar ini mandek. TEMPO/Ihsan Reliubun
Duduk Perkara Proyek Masjid Al Barkah di Cakung Mangkrak dan Dugaan Dana Dibawa Kabur

Proyek pembangunan Masjid Al Barkah di Cakung Timur senilai Rp9,7 miliar mangkrak sejak 2022.


Polisi Tangkap 19 Remaja Diduga Terlibat Tawuran di Jakarta Barat, Sita Celurit hingga Stik Golf

5 hari lalu

Ilustrasi tawuran. Dok. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Polisi Tangkap 19 Remaja Diduga Terlibat Tawuran di Jakarta Barat, Sita Celurit hingga Stik Golf

Polisi akan memanggil orang tua dan guru dari sekolah para pelajar yang terlibat tawuran itu untuk memberikan klarifikasi.


Ketua Pengurus Masjid Al Barkah Mengaku Setiap Pengurus Dapat Rp 70 Juta dari Uang Ganti Rugi

5 hari lalu

Tampak pembangunan Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, RT 01 RW 02, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, mangkrak, Jumat, 3 Mei 2024. Masjid ini dibangun dengan biaya Rp sebesar 9,75 miliar. TEMPO/Ihsan Reliubun
Ketua Pengurus Masjid Al Barkah Mengaku Setiap Pengurus Dapat Rp 70 Juta dari Uang Ganti Rugi

Ketua Pengurus Masjid Al Barkah Ahmad Satiri mengakui mereka membagikan uang ke setiap pengurus masjid. Uang ganti rugi dari Bina Marga DKI.


Pembangunan Masjid Al Barkah Mangkrak, Ahli Waris Beda Pendapat Soal Cara Ganti Rugi

5 hari lalu

Tampak dari belakang bentuk bangunan baru Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, RT 01 RW 02, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, Senin, 6 Mei 2024. Pembangunan masjid tiga lantai dengan biaya Rp 9,75 miliar ini mandek. TEMPO/Ihsan Reliubun
Pembangunan Masjid Al Barkah Mangkrak, Ahli Waris Beda Pendapat Soal Cara Ganti Rugi

Masjid Al Barkah tergusur karena terkena proyek. Ada ahli waris yang inginnya model terima kunci ada yang minta ganti rugi uang.


Warga Sebut Ada Bagi-bagi Uang ke Pengurus Masjid di Balik Mangkraknya Pembangunan Masjid Al Barkah

5 hari lalu

Tampak pembangunan Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, RT 01 RW 02, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, mangkrak, Jumat, 3 Mei 2024. Masjid ini dibangun dengan biaya Rp sebesar 9,75 miliar. TEMPO/Ihsan Reliubun
Warga Sebut Ada Bagi-bagi Uang ke Pengurus Masjid di Balik Mangkraknya Pembangunan Masjid Al Barkah

Tempo telah menanyakan soal kabar bagi-bagi uang itu ke ketua dan bendahara pengurus Masjid Al Barkah Cakung Jakarta Timur.