Polda Metro Sebut Paket 12,3 Kg Sabu yang Disita di Lombok Sempat Singgah di Jakarta

Reporter

M. Faiz Zaki

Editor

Sunu Dyantoro

Minggu, 21 Mei 2023 18:06 WIB

Barang bukti berupa botol liquid siap edar diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus liquid narkotika di Ditresnarkoba, Polda Metro Jaya, Senin, 16 Januari 2023. Sejumlah alat produksi turut disita dari rumah yang dijadikan pabrik liquid vape berbahan sabu tersebut. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap dua orang yang menerima paket 12,3 kilogram sabu di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Penangkapan dilakukan atas kerja sama Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Polda Nusa Tenggara Barat, dan Bea Cukai.

Kepala Subdirektorat III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Danang Setiyo Pambudi membenarkan bahwa paket itu sempat singgah di Jakarta. "Betul, makanya control delivery ke NTB sesuai alamat penerimanya," ujarnya saat dihubungi, Minggu, 21 Mei 2023.

Namun, Danang belum bisa menjelaskan perihal teknik control delivery yang dilakukan. Lamanya waktu penangkapan dan prosesnya juga belum bisa dibeberkan.

Paket 12,3 kilogram sabu tersebut juga belum dijelaskan bagaimana caranya diselundupkan. "Mohon waktu ya, masih pengembangan. Nanti dirilis," tutur Danang.

Teknik control delivery atau penyerahan di bawah pengawasan dilakukan oleh penyidik atas perintah tertulis dari pimpinan. Ketentuan ini diatur dalam Pasal 79 Undang-Undang tentang Narkotika Tahun 2009.

Advertising
Advertising

Penerapan teknik ini dilakukan dengan cara penyidik mengawasi paket yang dicurigai berisi narkotika. Kemudian kiriman itu dipantau pergerakannya hingga ke tangan terakhir penerima, sampai akhirnya menangkap pelaku.

Baca juga: 2 WNI Ditangkap Penyelundupan Narkoba, Kemlu Kirim Nota Diplomatik ke Arab Saudi

Polda NTB investigasi sabu di Lombok

Dalam kasus ini, pelaku inisial S dan N ditangkap pada Rabu, 17 Mei 2023. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Nusa Tenggara Barat Komisaris Besar Polisi Arman Asmara Syarifuddin menuturkan, investigasi sudah dilakukan sejak Senin, 15 Mei 2023 di Lombok.

"Jadi, tim Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Soekarno-Hatta melakukan investigasi mulai Senin (15 Mei) di Lombok. Penangkapan kedua pelaku bersama penyitaan barang bukti pada hari Rabu (17 Mei)," ujar Arman, dikutip dari Antara, Jumat, 19 Mei 2023.

Polisi menangkap S dan N di sebuah kantor ekspedisi di wilayah Lombok Tengah. Keduanya mengambil paket setelah mendapat telepon dari seseorang inisial J asal Batam.

Paket 12,3 kilogram sabu itu diduga berasal dari Batam juga. Pengembangan dan penyidikan kasus ini ditangani oleh Subdirektorat III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. "Karena barang bukti dan pelaku dibawa ke Jakarta, tentu penyidikan dan pengembangan lanjut di sana," tutur Arman.

Pilihan Editor: Jaksa Ajukan Banding Vonis Dody Prawiranegara dalam Kasus Sabu Teddy Minahasa

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

4 jam lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

5 jam lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

1 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

3 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

3 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

3 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya