Tilang Manual Diberlakukan Kembali: Soal Alasan dan Hotline Kecurangan di Lapangan

Senin, 22 Mei 2023 06:22 WIB

Personel Satlantas Polres Badung menghentikan warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan lalu lintas di kawasan Canggu, Badung, Bali, Kamis 9 Maret 2023. Jajaran Polda Bali terus melakukan penindakan berupa tilang manual di berbagai titik kawasan wisata di Pulau Dewata menyusul maraknya WNA yang melanggar aturan berlalu lintas. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

TEMPO.CO, Jakarta - Polri memberlakukan kembali tilang manual untuk pengendara lalu lintas setelah sebelumnya menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Kebijakan ini mulai berlaku sejak 14 April 2023 sesudah melakukan evaluasi atas pelaksanaan tilang elektronik. Pemberlakuan kembali tilang manual dilakukan tanpa mencabut tilang elektronik.

Kembalinya penerapan tilang manual disebabkan oleh beberapa faktor.

Diberitakan sebelumnya, pada Rabu, 17 Mei 2023, Polri kembali memberlakukan tilang manual setidaknya karena dua alasan. Pertama, tingkat pelanggaran lalu lintas cenderung masih tinggi walaupun sudah diterapkan tilang elektronik. Kedua, evaluasi terhadap tilang elektronik memperlihatkan bahwa penerapannya belum bisa mengawasi setiap jalanan di Indonesia. Oleh sebab itu, tidak semua pelanggaran pengendara lalu lintas dapat terdeteksi kamera tilang elektronik.

Melansir polri.go.id, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Latif Usman, menyatakan bahwa penerapan tilang manual kembali adalah wujud meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja Polri. Implementasi tilang elektronik akan dilakukan pengawasan, baik secara langsung maupun tidak langsung. Dengan demikian, tilang manual dapat mewujudkan kondisi lalu lintas yang disiplin, aman, dan ideal.

Advertising
Advertising

Latif Usman pun menekankan bahwa tilang manual bukan untuk menjadi ajang polisi memperbanyak penindakan. Perwira dari Akpol lulusan 1995 ini pun menyebutkan bahwa tidak semua pelanggaran lalu lintas akan dilakukan penilangan. Beberapa pelanggaran dapat ditindak dengan cara ditegur. ”Untuk itu, masyarakat jangan takut jika bertemu petugas di jalan jika tak melakukan pelanggaran,” ujarnya dilansir dari laman resmi Polri, polri.go.id pada Rabu, 17 Mei 2023.

Latif Usman mendorong partisipasi masyarakat dalam pemberlakuan tilang manual. Hal ini dilakukan untuk mengawasi dan menghindari penyelewengan petugas.

Latif Usman menuturkan bahwa masyarakat dipersilakan untuk melapor apabila melihat atau mengalami kecurangan petugas Polri dalam memberlakukan tilang manual melalui hotline yang disediakan oleh Polda Metro Jaya. Saluran pengaduan yang tersedia dapat menghubungi Whatsapp di nomor 082177606060.

Pilihan editor : Kendaraan Masuk Busway Transjakarta Bakal Kena Tilang Manual

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung.


Berita terkait

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

2 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

2 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

2 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

5 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

6 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

6 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

6 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

6 hari lalu

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

6 hari lalu

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7 hari lalu

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.

Baca Selengkapnya