Gojek Lakukan Langkah Ini Setelah Kasus Kamera Rp 28 Juta Dibawa Kabur Kurir Gosend

Reporter

M. Faiz Zaki

Senin, 22 Mei 2023 22:08 WIB

Ilustrasi kurir Gojek. Antara

TEMPO.CO, Jakarta - Gojek sedang memproses kasus kurir Gosend yang membawa kabur paket kamera Sony Sony FX30B Cinema Line. Head of Corporate Affairs Product Communication Gojek Rosel Lavina menuturkan, untuk mengantisipasi kejadian serupa, pihaknya terus melakukan sejumlah langkah.

“Mengedukasi mitra driver dan penegakan sanksi sesuai dengan Tartibjek atau Tata Tertib Gojek, termasuk di antaranya sanksi sesuai putus mitra serta melakukan blacklist agar driver tidak dapat mendaftar lagi di ekosistem Gojek,” ujar Lavina dalam keterangan tertulisnya, Senin, 22 Mei 2023.

Selain itu, edukasi kepada pelanggan juga terus digencarkan. Informasi yang disampaikan berupa keterangan detail barang yang akan dikirim, serta menganjurkan menggunakan asuransi yang disediakan.

Proses verifikasi pengguna diperketat dan aplikasi diperbarui. “Fitur dan proses verifikasi muka saat ini lebih ketat dan telah diperbaharui dengan versi terkini (versi 1.40.1),” tutur Rosel.

Atas nama Gojek, Rosel mengimbau para konsumen menghubungi call center di customerservice@gojek.com apabila mengalami kendala layanan. Konsumen bisa juga mengakses tautan di https://www.gojek.com/id-id/aman-bersama-gosend/.

Advertising
Advertising

Situs tersebut sebagai pusat informasi perihal perlindungan asuransi, alur pelaporan, dan proses klaim. Rosel menyampaikan, Gojek tidak menoleransi segala bentuk pelanggaran dan tindak pidana, termasuk kasus pencurian barang oleh kurir.

Pihak perusahaan akan mengambil langkah tegas sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. “Langkah tersebut penting untuk melindungi para konsumen dan nama baik jutaan mitra Gojek yang telah bekerja secara jujur,” kata Rosel.

Kasus pencurian paket kamera Sony Sony FX30B Cinema Line ini dialami oleh Ricky alias Kiting pada Senin, 15 Mei 2023. Laki-laki berusia 34 tahun itu mengalami musibah setelah dia membeli kamera secara daring di toko Witacom.

Dia meminta kurir toko untuk mengantar, namun tidak bisa dan akhirnya memilih Gosend. Tidak ada kecurigaan saat paket hendak di antar dari Jalan Mangga Dua ke Jalan Gunung Sahari Nomor 50 A, Jakarta Pusat.

Kiting mencantumkan nama temannya, Fariz, sebagai penerima paket. Alamat tujuan juga merupakan kantor temannya itu, sedangkan nomor untuk memesan GoSend tetap milik Kiting.

Sekira pukul 16.00 WIB, paket tidak kunjung tiba. "Terus seperjalanan gue nunggu di depan gerbang kantor buat nungguin. Sesekali gue ngecek aplikasi, ternyata menjauh, nih ceritanya, titik GPS-nya itu menjauh," kata Kiting saat dihubungi, Sabtu, 20 Mei 2023.

Beberapa menit berselang, status paket telah delivered, tetapi Kiting dan temannya tidak pernah menerima. Sedangkan status paket sudah tertuliskan diterima oleh Leo, padahal nama itu sebagai pengirim paket dari toko.

Pihak Gojek memastikan kurir Gosend atas nama Rendi Ramadhani Pratama sudah masuk dalam daftar hitam. Orang itu juga sudah diputus status kemitraannya dan tidak bisa masuk ke ekosistem Gojek lagi.

Pilihan Editor: Gojek Pastikan Kurir GoSend yang Bawa Kabur Kamera Rp 28 Juta Masuk Daftar Hitam

Berita terkait

Alasan Militer Korea Selatan Bakal Larang Penggunaan iPhone dan Apple Watch

2 hari lalu

Alasan Militer Korea Selatan Bakal Larang Penggunaan iPhone dan Apple Watch

Militer Korea Selatan melarang anggotanya menggunakan iPhone bahkan Apple Watch. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Review Game Stellar Blade: Kuat di Visual, Lemah di Cerita

2 hari lalu

Review Game Stellar Blade: Kuat di Visual, Lemah di Cerita

Sony Interactive Entertainment telah merilis game eksklusif Stellar Blade di PlayStation 5 atau PS5. Berikut review-nya.

Baca Selengkapnya

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

4 hari lalu

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

Gopay menyalurkan zakat dan donasi dengan total Rp 31 miliar yang terkumpul selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

11 hari lalu

Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

Peredaran sabu itu dilakukan lintas laut dari jaringan Malaysia-Aceh.

Baca Selengkapnya

Kurir Ekspedisi di Sukabumi Bikin Laporan Palsu Jadi Korban Begal, Uang Hasil COD untuk Bayar Cicilan Motor

12 hari lalu

Kurir Ekspedisi di Sukabumi Bikin Laporan Palsu Jadi Korban Begal, Uang Hasil COD untuk Bayar Cicilan Motor

Kurir ekspedisi itu membuat laporan palsu ke polisi telah menjadi korban begal. Uang hasil COD dipakai untuk membayar cicilan motor.

Baca Selengkapnya

Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

13 hari lalu

Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

Dua kebijakan Kemendikbud dapat sorotan publik, soal Pramuka tak lagi jadi ekskul wajib dan seragam sekolah.

Baca Selengkapnya

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

21 hari lalu

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia mengkritik pemberian insentif pada pengemudi ojek online dan kurir.

Baca Selengkapnya

Google Pixel 8a Segera Meluncur, Apa Keistimewaannya?

22 hari lalu

Google Pixel 8a Segera Meluncur, Apa Keistimewaannya?

Google Pixel 8a akan segera diluncurkan, desainnya tampak di sebuah iklan layanan operator Fi Wireless milik Google. Apa istimewanya?

Baca Selengkapnya

Gojek Tawarkan Sejumlah Fitur Keamanan Menjelang Idul Fitri

26 hari lalu

Gojek Tawarkan Sejumlah Fitur Keamanan Menjelang Idul Fitri

Gojek memperkenalkan sejumlah fitur untuk memastikan keamanan dan keselamatan penggunaan selama mudik Lebaran.

Baca Selengkapnya

THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

29 hari lalu

THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

Analis ketenagakerjaan memandang pekerja ojek online dan kurir seharusnya memperoleh THR Lebaran. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya