KY Pelajari Laporan Terhadap Hakim PN Jaksel dan PT DKI yang Vonis AG 3,5 Tahun di Kasus Mario Dandy

Reporter

M. Faiz Zaki

Kamis, 25 Mei 2023 16:40 WIB

Perwakilan Koalisi Anti Kekerasan Berbasis Gender terhadap Anak Perempuan (Koalisi AG-AP) melaporkan hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dalam perkara AG, mantan pacar Mario Dandy Satriyo. Laporan diwakili oleh Aisyah Assyifa (kanan) dan Nur Ansar (kiri), Kamis, 25 Mei 2023. Tempo/M. Faiz Zaki

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Yudisial menerima laporan pengaduan terhadap hakim yang mengadili AG, anak perempuan 15 tahun, yang terlibat penganiayaan terhadap David Ozora oleh Mario Dandy.

Koalisi Anti Kekerasan Berbasis Gender terhadap Anak Perempuan atau Koalisi AG-AP melaporkan dugaan pelanggaran hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta ke Komisi Yudisial. Laporan itu atas nama Institute For Criminal Justice Reform atau ICJR.

Juru Bicara Komisi Yudisial Miko Ginting menuturkan, pihaknya akan memerika dulu laporannya.

"Jika memang beralasan, tidak ada alasan untuk tidak menindaklanjuti laporan dari masyarakat," ujar Miko kepada wartawan, Kamis, 25 Mei 2023.

Koalisi tersebut melaporkan Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sriwahyuni Batubara dan Hakim Tunggal Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Budi Hapsari. Peneliti Indonesia Judicial Research Society atau IJRS Aisyah Assyifa menuturkan, kedua hakim itu yang menangani perkara milik AG (perempuan usia 15 tahun).

Advertising
Advertising

Pengaduan perihal kode etik dan perilaku hakim. "Secara garis besar laporannya telah kami ajukan bahwa hakim tidak memeriksa beberapa hal yang penting untuk diperiksa dalam putusan yang sudah dikeluarkan," ujar Aisyah saat ditemui di Komisi Yudisial hari ini.

Masing-masing hakim mendapatkan empat catatan perihal perkara AG yang sudah ditangani.

Koalisi AG-AP menilai kedua hakim tidak mematuhi mematuhi angka 1.1. ayat (1), angka 1.1. ayat (7), angka 1.1. ayat (8), angka 1.2. ayat (1), angka 5.2.4, angka 10.4 Surat Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial Tentang Kode Etik dan Perilaku Hakim, tertanggal 8 April 2009.

Dari empat catatan untuk Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada pokoknya hakim dianggap kurang mempertimbangakan secara komprehensif fakta-fakta yang ada. Termasuk waktu untuk menghadirkan saksi dan ahli yang hanya dua jam 30 menit.

"Ini merupakan salah satu pelanggaran yang paling berat menurut kami, adalah hakim tunggal tidak memberikan waktu yang cukup untuk pembelaan anak sebagaimana merupakan prinsip dasar dalam KUHAP dan Undang-Undang SPPA," kata Aisyah.

Kemudian dari empat catatan untuk Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta adalah pada pokoknya hakim dianggap kurang cermat mempelajari berkas putusan. Lalu tidak mengoreksi adanya dugaan penyimpangan dari pembuktian dan pemeriksaan alat bukti yang tidak berimbang.

Pada kasus ini, AG dinyatakan terlibat dalam penganiayaan berat. Dia bersama Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas ikut saat korban inisial D (laki-laki usia 17 tahun) dianiaya hingga koma.

Pilihan Editor: Vonis 3,5 Tahun AG di Kasus Mario Dandy, Hakim PN Jaksel dan PT DKI Dilaporkan ke KY

Berita terkait

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

15 jam lalu

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

Komisi Yudisial masih memverifikasi laporan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan Mahkamah Agung

Baca Selengkapnya

Hakim di Sumatera Utara Diberhentikan karena Terbukti Selingkuh

1 hari lalu

Hakim di Sumatera Utara Diberhentikan karena Terbukti Selingkuh

Komisi Yudisial memberhentikan seorang hakim di Pengadilan Agama Kisaran, Asahan, Sumatera Utara karena terbukti selingkuh

Baca Selengkapnya

Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

1 hari lalu

Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

Rocky Gerung dinyatakan tidak bersalah dalam gugatan penghinaan presiden yang diajukan David Tobing. Bagaimana kilas baliknya?

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

4 hari lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

4 hari lalu

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang menganggap Rocky Gerung telah menghina Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

7 hari lalu

Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

KPK mengajukan kasasi atas putusan majels hakim tingkat banding yang mengembalikan aset hasil korupsi kepada Rafael Alun

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Akan Digelar di PN Jaksel Hari Ini

7 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Akan Digelar di PN Jaksel Hari Ini

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU karena penggelapan uang yayasan.

Baca Selengkapnya

Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

9 hari lalu

Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).

Baca Selengkapnya

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

15 hari lalu

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

18 hari lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu

Baca Selengkapnya