Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejati DKI Jawab Kapan Berkas Mario Dandy akan Dilimpahkan ke Pengadilan

image-gnews
Mario Dandy berfoto di Sabana Gunung Bromo dengan mobil Jeep. Istimewa
Mario Dandy berfoto di Sabana Gunung Bromo dengan mobil Jeep. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Berkas perkara kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas terhadap David Ozora sudah dinyatakan lengkap atau P21. Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Danang Suryo Wibowo menuturkan, selanjutnya adalah tahap II atau penyerahan para tersangka.

Dia menuturkan, waktu penyerahan berkas ke pengadilan membutuhkan waktu yang tidak lama. "Tentunya setelah proses tahap dua nanti kita agar segera menyiapkan kembali administrasi untuk pelimpahan kepada pengadilan, P.31, kemudian surat dakwaan dan lain sebagainya dalam waktu yang tidak terlalu lama," ujar Danang di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023.

Kemarin, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta baru menyatakan berkas milik Mario Dandy dan Shane Lukas memenuhi syarat formil dan materiel. Pengurusan berkas sejak penyidikan hingga P.21 memakan waktu dua bulan 22 hari.

Danang menegaskan bahwa berkas kedua tersangka tidak bolak-balik ke Polda Metro Jaya. "Dapat saya jelaskan bahwa bisa kami tegaskan tidak ada bolak-balik perkara dalam penanganan perkara ini," tuturnya.

Pengembalian berkas, kata Danang, dari kejaksaan ke polisi hanya satu kali. Namun, dia tidak bisa membeberkan apa saja kekurangan dari berkas yang sebelumnya dinyatakan P19.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam berkas Mario Dandy, ada 17 orang saksi, sedangkan Shane Lukas, ada 16 orang saksi. Masing-masing di antaranya ada lima orang saksi ahli.

Barang bukti yang disertakan juga sebanyak 21. Perkara ini pun ditangani oleh tujuh jaksa yang juga akan turun di persidangan.

"Ada rekan-rekan jaksa peneliti yang akan menjadi tim di dalam tim Jaksa Penuntut Umum sebanyak tujuh orang, yaitu Sandy Andika, I Gede Eka Hariana, Eka Widi Astuti, Maidarlis, Bayu Ika Perdana, Suryani, Hafis Kurniawan," kata Danang.

Pilihan Editor: Keluarga David Ozora Sindir Polda Metro, Minta Mario Dandy Jadi Duta Free Kick

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Periksa 23 Saksi soal Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto, Termasuk Itjen Kemenkeu

30 menit lalu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya pada Kamis, 28 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Periksa 23 Saksi soal Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto, Termasuk Itjen Kemenkeu

Polisi menyebut sudah memeriksa 23 orang terkait dugaan pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan terpidana KPK Eko Darmanto.


Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemeriksaan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Jumat Ini

4 jam lalu

Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak umumkan Ketua KPK Firli Bahuri jadi tersangka pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Rabu, 22 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemeriksaan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Jumat Ini

Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata soal pertemuan dengan pihak berperkara.


Polisi Dalami Peran Aktor Intelektual dan Dugaan Imbalan Pembubaran Diskusi di Kemang

8 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/Dani Aswara
Polisi Dalami Peran Aktor Intelektual dan Dugaan Imbalan Pembubaran Diskusi di Kemang

Salah satu tersangka pembubaran diskusi di Kemang, FEK, mengaku menerima perintah untuk membubarkan acara diskusi sehari sebelum acara berlangsung.


Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Polisi Sita 10 Ribu Pil Ekstasi yang Disembunyikan di Baby Car Seat

10 jam lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Polisi Sita 10 Ribu Pil Ekstasi yang Disembunyikan di Baby Car Seat

Kepolisian juga mendalami indikasi tindak pidana pencucian uang dalam penangkapan dua pengedar narkoba jenis ekstasi ini.


Sunan Kalijaga Klaim akan Laporkan Ketum Parpol atas Dugaan Penganiayaan, Polisi: Belum Ada Laporan

12 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi. Tempo/M. Faiz Zaki
Sunan Kalijaga Klaim akan Laporkan Ketum Parpol atas Dugaan Penganiayaan, Polisi: Belum Ada Laporan

Hingga Senin, 7 Oktober 2024, kepolisian belum mendapat laporan Sunan Kalijaga soal dugaan penganiayaan yang dilakukan ketua umum partai.


Pencabulan Anak di Panti Asuhan Tangerang, Polisi Sebut Ada 7 Korban Laki-laki

17 jam lalu

Suasana terkini Yayasan Panti Asuhan Darussalam An'nur di Kecamatan Pinang Kota Tangerang setelah dugaan pencabulan belasan anak penghuni panti itu terkuak. Bangunan megah tiga lantai itu kini dikelilingi garis polisi, Ahad 6 Oktober 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Pencabulan Anak di Panti Asuhan Tangerang, Polisi Sebut Ada 7 Korban Laki-laki

Tiga dari 7 korban kasus pencabulan anak di panti asuhan di Tangerang masih di bawah umur.


9 Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang Ditahan, Polisi Janji Buru Tersangka Lain

20 jam lalu

Tangkapan layar video kericuhan saat diskusi Forum Tanah Air yang dihadiri sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu, di Hotel Grand Kemang, Sabtu, 28 September 2024. Istimewa
9 Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang Ditahan, Polisi Janji Buru Tersangka Lain

Polda Metro Jaya belum mengumumkan hasil pemeriksaan terhadap 30 anggota Polri yang melakukan pengamanan dalam kasus pembubaran diskusi di Kemang.


Ini Peran 4 Tersangka Baru Pembubaran Diskusi Diaspora Kemang

1 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan informasi terbaru kasus penemuan tujuh mayat di kali Kota Bekasi, Senin, 23 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Ini Peran 4 Tersangka Baru Pembubaran Diskusi Diaspora Kemang

Keempat tersangka pembubaran diskusi ini ditangkap di daerah Jakarta Timur.


Cerita Anak Panti Asuhan Darussalam Annur Tangerang jadi Korban Sodomi oleh Pengasuhnya Selama 8 Tahun

2 hari lalu

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak laki-laki. Shutterstock
Cerita Anak Panti Asuhan Darussalam Annur Tangerang jadi Korban Sodomi oleh Pengasuhnya Selama 8 Tahun

Selama hampir sewindu, remaja asal Bandung, Jawa Barat, ini mengalami pelecehan dan kekerasan seksual oleh ketua yayasan dan pengurus panti asuhan.


Polda Metro Jaya Tetapkan 4 Tersangka Baru dalam Pembubaran Diskusi Kemang

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, saat menghadiri konferensi pers ikhwal identifikasi temuan 7 jenazah di Kali Bekasi, di RS Polri Kramat Jati, Kamis, 26 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika A.
Polda Metro Jaya Tetapkan 4 Tersangka Baru dalam Pembubaran Diskusi Kemang

Polda Metro Jaya menetapkan empat tersangka baru dalam kasus pembubaran diskusi diaspora di Hotel Grand Kemang, Kemang, Jakarta Selatan.