Polemik Pembongkaran Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit, Ketua RT: Pendemo Tak Paham Masalah

Reporter

Amy Heppy

Editor

Sunu Dyantoro

Sabtu, 27 Mei 2023 21:20 WIB

Spanduk protes pemilik ruko yang serobot bahu jalan terhadap Ketua RT di Jalan Niaga Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua RT 011 RW 03, Kelurahan Pluit, Riang Prasetya mengatakan, massa yang sempat menggeruduk kantornya bukan merupakan warganya. Perusakan itu merupakan imbas dari pembongkaran deretan ruko serobot bahu jalan di Jalan Niaga, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Riang menceritakan, sejumlah warga melakukan aksi demo di depan kantornya pada Selasa, 24 Mei 2023 sekitar pukul 10.00 WIB. Riang mengaku sedang tidak berada di lokasi saat kejadian.

“Terkait demo di depan kantor saya, saat itu saya tidak ada di tempat. Saya sedang melakukan pekerjaan saya selaku pekerja,” katanya saat dikonfirmasi, Sabtu, 27 Mei 2023.

Lebih lanjut, Riang menilai bahwa massa yang melakukan demo tersebut tidak memahami permasalahan yang sebenarnya.

“Pelaku aksi demo itu tidak paham permasalahannya dan saya pastikan tidak ada satu pun peserta demo warga saya. Saya sangat hafal wajah warga saya,” ungkapnya.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Satpol PP DKI Jakarta membongkar 22 ruko yang dianggap memakan badan jalan dan menutup saluran air di Jalan Niaga, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Rabu, 25 Mei 2023. Pembongkaran ini mengacu kepada rekomendasi teknis (Rekomtek) dari Unit Kerja Perangkat Dinas terkait.

Baca juga: Ruko di Pluit Dibongkar Paksa karena Serobot Bahu Jalan, Kasatpol PP Bantah Tudingan Soal Bekingan


Minta Warga Tak Lakukan Penghasutan


Ketua RT 011 RW 03, Kelurahan Pluit, Riang mengatakan pembongkaran tersebut memang sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Ia juga mengatakan seharusnya para pemilik ruko tersebut membongkar sendiri bangunannya sebelum pemerintah daerah turun tangan.

"Bila mengacu pada surat imbauan yang sudah diberikan kepada para pemilik ruko, seharusnya para pemilik ruko yang melanggar bangunan menutup saluran air dan menyerobot bahu jalan lebih dari 4 meter, seharusnya patuh dengan kesadaran penuh harusnya mereka membongkar sendiri," kata Riang kepada Tempo, Kamis, 25 Mei 2023.

Riang pun mengingatkan para pemilik ruko yang bangunnanya memakan badan jalan dan menghalangi saluran air agar mau mengikuti aturan pemerintah dan tidak melakukan penghasutan kepada pihak lain untuk melakukan demo.

Menurutnya, para pemilik ruko tersebut seharusnya memperbaiki kesalahan yang mereka lakukan. Bukan malah melakukan kesalahan lain.

"Saya harap jangan melakukan penghasutan dan jangan berbuat yang tidak baik menyuruh orang untuk berdemo," ujarnya.

Pilihan Editor: Ruko Serobot Bahu Jalan Dibongkar Paksa dan Pejabat DKI Flexing Gaji Jadi Top 3 Metro

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Ketua RT Palugada di Balik Rekor MURI Jalan Gang 8 Malaka Jaya Duret Sawit

10 hari lalu

Ketua RT Palugada di Balik Rekor MURI Jalan Gang 8 Malaka Jaya Duret Sawit

Salah satu Rukun Tetangga (RT) di wilayah Jakarta Timur kini tercatat dalam Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

18 hari lalu

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

Pada 12 Agustus 1972 keluar Kepres No. 55 tahun 1972 tentang penyempurnaan organisasi Hansip, fungsi utamanya perlindungan masyarakat (Linmas)

Baca Selengkapnya

7 Tips Aman Meninggalkan Rumah Saat Mudik Lebaran

29 hari lalu

7 Tips Aman Meninggalkan Rumah Saat Mudik Lebaran

Apa yang harus dilakukan agar rumah tetap aman saat mudik lebaran?

Baca Selengkapnya

Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

37 hari lalu

Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menyita ribuan botol minuman keras dari sejumlah minimarket dan tempat hiburan malam.

Baca Selengkapnya

Wanita Tewas Usai Lompat dari Apartemen di Pluit, Tinggalkan Surat dan Kerap Mengurung Diri

43 hari lalu

Wanita Tewas Usai Lompat dari Apartemen di Pluit, Tinggalkan Surat dan Kerap Mengurung Diri

Seorang wanita berinisial PT, 22 tahun, tewas usai melompat dari apartemen di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Senin sore kemarin.

Baca Selengkapnya

Razia Jam Malam di Yogyakarta selama Ramadan, Anak Usia Sekolah jadi Sasaran

50 hari lalu

Razia Jam Malam di Yogyakarta selama Ramadan, Anak Usia Sekolah jadi Sasaran

Razia jam malam di Yogyakarta untuk mengantisipasi kejahatan dan kekerasan jalanan atau klitih yang berulang, pelakunya sering kali di bawah 18 tahun.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

56 hari lalu

Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

Taufik mengungkapkan harapannya agar Satpol PP dan kepolisian konsisten mengawasi tempat hiburan malam demi menjaga ketertiban selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Tekankan Kode Etik, Integritas dan Kepercayaan Publik di HUT Satpol PP dan Satlinmas

4 Maret 2024

Mendagri Tito Karnavian Tekankan Kode Etik, Integritas dan Kepercayaan Publik di HUT Satpol PP dan Satlinmas

Tito Karnavian mengingatkan bahwa Satpol PP dan Satlinmas memiliki peran mulia dalam memberikan perlindungan dan keamanan kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya

Viral, Video Aa Gym Tegur Kumpulan Pemuda Nongkrong di Daarut Tauhiid, Minimarket Disegel

2 Maret 2024

Viral, Video Aa Gym Tegur Kumpulan Pemuda Nongkrong di Daarut Tauhiid, Minimarket Disegel

Aa Gym membuat video saat menegur kumpulan anak muda nongkrong di minimarket di lingkungan pesantrennya yang berbuntut penyegelan.

Baca Selengkapnya

Satpol PP Segel Minimarket di Bandung karena Langgar Perda, Ditindaklanjuti Setelah Ada Keluhan AA Gym

2 Maret 2024

Satpol PP Segel Minimarket di Bandung karena Langgar Perda, Ditindaklanjuti Setelah Ada Keluhan AA Gym

Satpol PP Kota Bandung menyegel sebuah minimarket di Jalan Gegerkalong karena melanggar ketentuan Perda setelah keluhan Aa Gym.

Baca Selengkapnya