Lima Demonstran Resmi Jadi Tersangka

Reporter

Editor

Kamis, 17 Juli 2003 15:29 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepolisian Daerah Metro Jaya akhirnya menetapkan lima dari dua puluh peserta unjuk rasa di depan kediaman Presiden Megawati Sukarnoputri, Kamis (23/1) malam, sebagai tersangka. Kelima mahasiswa itu adalah Andi S. (PMKRI), Resto (LMND), Munatsir (GPK), Resni (Satma PP) dan Piet Khaidir (IMM). Hal tersebut dikatakan Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Andi Chaerudin kepada para wartawan usai salat Jum'at. Ketika ditanyakan apakah penetapan lima tersangka ini merupakan bukti ketegasan polisi terhadap maraknya demonstrasi akhir-akhir ini, Andi mengiyakannya. Mereka berlima adalah koordinatornya, kata Andi. Menurut Andi, setiap unjuk rasa sudah diatur dalam UU No. 9 tahun 1998 yaitu harus melaporkan kepada polisi tiga hari sebelumnya. Artinya, bila tidak melapor, polisi berhak membubarkan dan melakukan penangkapan. Kalau mau unjuk rasa itu jangan hanya kirim faks pemberitahuan. Ketemu kan lebih baik, jadi kami bisa melayani secara optimal, ujarnya. Secara terpisah, Kepala Polda Metro Jaya, Irjen Pol. Makbul Padmanagara menjelaskan, para demostran itu tidak ditahan. Pasalnya, kasus ini hanya memiliki ancaman hukuman empat bulan. Sehingga, setelah pemeriksaan yang berlangsung Kamis (23/1) malam hingga Jumat (24/1) pagi bukan berarti mereka dilepaskan dari masa penahananya. Menurut Makbul, pasal 21 KUHP menyebutkan, tersangka yang terancam hukuman lima tahun atau tersangkut pasal-pasal khusus harus menjalani masa penahanan. Sementara itu kasus yang menimpa para demonstran ini tersangkut pasal 218 KUHP tentang adanya orang yang berkerumun, berkelompok dan mengadakan unjuk rasa tanpa pemberitahuan polisi dan tidak mau dibubarkan. Dalam kesempatan itu, Makbul menepis pernyataan sebelumnya yang menyatakan ribuan mahasiswa BEM se-Jabotabek yang berunjuk rasa di kediaman presiden itu menjadi tersangka. Kami bukan mau menangkap besar-besaran. Ketentuannya kan tiga hari sebelum unjuk rasa harus ada pemberitahuan. Nanti dikasih surat tanda terima pemberitahuan, kata Kapolda. Sebelumnya, juru bicara Polda Metro Jaya Kombes Pol. Prasetyo menjelaskan, polisi menangkap dua puluh orang yang berdemonstrasi di Jalan Teuku Umar, semalam. Selain itu polisi juga menetapkan lima tersangka aksi unjuk rasa yang dilakukan BEM se-Jabotabek, Rabu (22/1) lalu ditempat yang sama. Mereka adalah koordinator lapangan aksi itu yaitu Rico Marbun (ketua BEM UI), Fatur Nugroho(staf BEM UI), Fajar (mantan ketua BEM UI), Kardi Efendi (ketua KAMMI), dan Sardi Efendi (Unija). (Istiqomatul Hayati-Tempo News Room)

Berita terkait

Fakta-Fakta Penting dalam Star Wars: Tales of The Empire

1 menit lalu

Fakta-Fakta Penting dalam Star Wars: Tales of The Empire

Temukan masa lalu Morgan Elsbeth dan nasib Barriss Offee dalam antologi animasi baru, Star Wars:Tales of the Empire.

Baca Selengkapnya

Nasabah Bank Muamalat Bisa Bisa Beli Hewan Kurban via Online, Ini Keuntungannya

2 menit lalu

Nasabah Bank Muamalat Bisa Bisa Beli Hewan Kurban via Online, Ini Keuntungannya

Bank Muamalat menghadirkan pembelian hewan kurban secara daring melalui aplikasi mobile banking Muamalat DIN pada fitur Kurban Online.

Baca Selengkapnya

Eko Patrio DicalonkanMasuk Kabinet oleh PAN, Menteri Apa?

3 menit lalu

Eko Patrio DicalonkanMasuk Kabinet oleh PAN, Menteri Apa?

Nama mantan komedian Eko Patrio atau Eko Hendro Purnomo, yang kini menjadi anggota DPR dari PAN, digadang-gadang masuk kabinet Presiden Prabowo

Baca Selengkapnya

Top Skor Proliga 2024 Sektor Putri: Pemain Asing Mendomasi, Megawati Hangestri Masih Tertinggal

5 menit lalu

Top Skor Proliga 2024 Sektor Putri: Pemain Asing Mendomasi, Megawati Hangestri Masih Tertinggal

Kompetisi bola voli Proliga 2024 akan memasuki pekan ketiga. Persaingan top skor putri didominasi pemain asing.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi UKT: Landasan Penetapan Besaran UKT di Perguruan Tinggi Negeri

16 menit lalu

Serba-serbi UKT: Landasan Penetapan Besaran UKT di Perguruan Tinggi Negeri

Pembahasan besaran Uang Kuliah Tunggal disingkat UKT kerap menjadi persoalan yang kerap diprotes mahasiswa di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Baca Selengkapnya

4 Fakta Project Nimbus, Layanan Teknologi untuk Israel yang Didemo Pekerja Google dan Amazon

18 menit lalu

4 Fakta Project Nimbus, Layanan Teknologi untuk Israel yang Didemo Pekerja Google dan Amazon

Project Nimbus merupakan kontrak yang menyediakan bantuan teknologi kepada Israel.

Baca Selengkapnya

Ceria Berkomitmen Kembangkan Industri Nikel Berkelanjutan

19 menit lalu

Ceria Berkomitmen Kembangkan Industri Nikel Berkelanjutan

Ceria menegaskan komitmennya dalam mendukung industri nikel berkelanjutan dan memperkuat posisinya dalam rantai pasokan global baterai EV.

Baca Selengkapnya

Warga Datangi Kediaman Anies Baswedan di Acara Ulang Tahun

22 menit lalu

Warga Datangi Kediaman Anies Baswedan di Acara Ulang Tahun

Anies menggelar acara ulang tahun di kediamannya, Pendopo Anies Baswedan, dengan membawa jajanan dari luar.

Baca Selengkapnya

Saat Gibran Terkejut Ditanya Soal Ganjar Jadi Oposisi Prabowo: Oh Ya, Ya Udah Enggak Apa-apa

23 menit lalu

Saat Gibran Terkejut Ditanya Soal Ganjar Jadi Oposisi Prabowo: Oh Ya, Ya Udah Enggak Apa-apa

Gibran tampak terkejut saat ditanya soal sikap Ganjar yang menyatakan akan menjadi oposisi di pemerintahan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Vietnam Buka Tur di Tengah Hutan Malam Hari, Apa Saja yang Bisa Dinikmati?

23 menit lalu

Vietnam Buka Tur di Tengah Hutan Malam Hari, Apa Saja yang Bisa Dinikmati?

Cuc Phuong di Veitnam merupakan taman nasional tertua dan terbesar di Vietnam, banyak hal yang ditawarkan kepada wisatawan.

Baca Selengkapnya