BPK Temukan Rp 197 55 Miliar Anggaran KJP Plus dan KJMU Tak Tersalurkan, Tapi DKI Tetap Dapat WTP

Reporter

Amy Heppy

Editor

Sunu Dyantoro

Senin, 29 Mei 2023 15:02 WIB

Warga berbelanja kebutuhan pokok saat kegiatan program pangan murah di Rusun Cipinang Besar Selatan, Jakarta, Selasa, 10 Mei 2022. Pemprov DKI Jakarta menggelar program pangan murah bertujuan untuk meningkatkan gizi anak dan warga golongan tertentu pemegang KJP Plus, kartu pekerja, kartu lansia Jakarta, PPSU, PHL, PJLP setara UMP, serta penghuni rusun pemda. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK RI menemukan sejumlah permasalahan dalam laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tahun anggaran 2022. Salah satunya adalah temuan tentang anggaran bantuan sosial KJP Plus dan KJMU yang belum tersalurkan sepenuhnya.

Hal ini disampaikan Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit dalam rapat paripurna penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LPH) atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2022 pada Senin, 29 Mei 2023. "Bantuan sosial KJP Plus dan KJMU senilai Rp197,55 miliar belum disalurkan kepada penerimanya," kata Ahmadi Noor Supit.

Selain itu, BPK RI juga menemukan Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar senilai Rp15,18 miliar tidak sesuai ketentuan.

Menanggapi temuan BPK atas permasalahan KJP Plus dan KJMU tersebut, Plt Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaefuloh mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti hal tersebut. "Itu tentu menjadi perhatian kami untuk kita tindak lanjuti sesuai dengan amanat dan rekomendasi BPK dalam waktu 60 hari ke depan," kata Syaefuloh saat ditemui usai rapat Paripurna di DPRD DKI.

Lebih lanjut, Syaefuloh menjelaskan pihaknya senantiasa berhati-hati untuk memastikan bahwa penerima KJP tersebut memang benar ada dan bisa tepat sasaran

Advertising
Advertising

"Tadi sudah saya lihat ada yang sudah pindah di luar Jakarta, dan juga meninggal. Itu salah satunya yang terus kita telusuri untuk memastikan bahwa penerima bantuan itu adalah yang bener-bener berhak," ungkapnya.

Temuan tentang kejanggalan dalam KJP ini juga diakui Syaefuloh pernah diungkap oleh BPK pada laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2021 lalu. Meski begitu, Syaefuloh menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti temuan BPK ini.

"Ya tentu yang 2021 sudah kita tindaklanjuti. Pada saat 2022 ada juga, komitmen untuk selesaikan dalam waktu 60 hari ke depan," ujarnya.

Baca juga: Anies Baswedan Bersyukur Raih WTP Lagi: Opini Tertinggi Buat Pemprov DKI

DKI tetap terima predikat WTP

Meski ada temuan itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan daerah, untuk yang keenam kalinya. Pemprov DKI di bawah kepemimpinan Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono melanjutkan apa yang sudah diraih di era pemerintahan mantan Gubernur Anies Baswedan.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, termasuk implementasi atas perencanaan aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian," kata Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Ahmadi Noor Supit di ruang rapat paripurna DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin, 29 Mei 2023.

Hari ini Ahmadi membacakan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Pemprov DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022 dalam rapat paripurna DPRD DKI. Pemprov DKI sebelumnya memperoleh opini WTP lima kali berturut-turut pada 2017-2022.

Secara simbolis, Ahmadi menyerahkan berkas LHP Keuangan 2022 kepada Heru Budi. Kepala Sekretariat Presiden itu berterima kasih kepada BPK RI atas pemberian opini WTP yang keenam tersebut.

"Opini Wajar Tanpa Pengecualian merupakan penghargaan tertinggi atas akuntabilitas pengelolaan keuangan yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," ujar dia dalam sambutannya.

Pilihan Editor: BPK Temukan Rp 197 Miliar Anggaran DKI Tak Disalurkan ke Pemegang KJP Plus dan KJMU

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Pembangunannya Telan Biaya Rp 1,4 Triliun

1 hari lalu

Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Pembangunannya Telan Biaya Rp 1,4 Triliun

Presiden Joko Widodo alias Jokowi meresmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, NTB, pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

1 hari lalu

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

Jokowi meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis pagi, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

2 hari lalu

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

Heru Budi menegaskan bahwa perpindahan ibu kota ke Kalimantan Timur harus diterima dengan baik.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

3 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

7 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.

Baca Selengkapnya

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

8 hari lalu

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan gambaran kondisi Jakarta setelah IKN beroperasi sebagai ibu kota negara.

Baca Selengkapnya

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

8 hari lalu

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

Sejak abad ke-16, Kota Jakarta telah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan hingga secara resmi berubah menjadi DKI Jakarta, terakhir DKJ.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

9 hari lalu

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.

Baca Selengkapnya

Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

10 hari lalu

Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

Dukcapil DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa sebanyak 92.432 NIK akan dinonaktifkan karena berbagai faktor.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Jalan Inpres di Gorontalo Senilai Rp 161 Miliar: Di Sini Ada Produksi Kelapa, Jagung..

11 hari lalu

Jokowi Resmikan Jalan Inpres di Gorontalo Senilai Rp 161 Miliar: Di Sini Ada Produksi Kelapa, Jagung..

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan pembangunan jalan daerah di Provinsi Gorontalo pada hari ini, Senin, 22 April 2024.

Baca Selengkapnya