Kabupaten Tangerang Gelar Pilkades Serentak di 16 Desa pada 24 September 2023

Jumat, 2 Juni 2023 10:00 WIB

Ilustrasi pilkades serentak. ANTARA

TEMPO.CO, Tangerang - Pemerintah Kabupaten Tangerang menetapkan pemilihan kepala desa atau pilkades serentak di 16 Desa akan digelar pada 24 September 2023. Pilkades yang menelan anggaran Rp 6,6 miliar itu dilaksanakan di 13 kecamatan.

"Tahapan persiapan akan digelar pada 1 Juni dan pelaksanaannya pada 24 September mendatang," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Yayat Rohiman, Jumat 2 Juni 2023.

Yayat menerangkan, dari 16 desa yang menggelar pemilihan, dua desa akan melakukan pemilihan kepala desa antarwaktu (PAW). Menurut Yayat, dua desa yang akan melakukan pemilihan kepala desa antarwaktu itu adalah Desa Cengklong, Kecamatan Kosambi dan Desa Babakan Asem, Kecamatan Teluknaga.

Pergantian antar waktu itu dilakukan karena kepala desa yang bersangkutan mengundurkan diri. "Keduanya mundur karena maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) dan calon anggota DPD RI pada Pemilu 2024," ucap Yayat.

Menurut Yayat, sesuai dengan surat edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 100.3.5.5/244/SJ, pelaksanaan pilkades serentak di Kabupaten Tangerang diperbolehkan untuk dilaksanakan sebelum 1 November 2023.

"Dengan memperhatikan surat edaran dari Kemendagri tersebut, dengan ini Kabupaten Tangerang akan tetap melaksanakan Pilkades Serentak tahun 2023 mendatang karena memang tidak bersinggungan secara langsung dengan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 mendatang," ujarnya.

Pilkades Kabupaten Tangerang 2023 memiliki beberapa tahapan dan telah terjadwal. Total ada 5 tahapan yang wajib dilaksanakan. Mulai persiapan, pencalonan, pemungutan suara, penetapan dan diakhiri pembubaran panitia.

Advertising
Advertising

"Kami lakukan persiapan mulai dari pemberitahuan akhir masa jabatan kepala desa, pembentukan panitia pemilihan Kabupaten, sosialisasi pemilihan kepala desa dan pembentukan panitia pilkades, pengawas, penyusunan rencana biaya pilkades dan persetujuan biaya pilkades," kata Yayat.

Adapun tahapan Pilkades serentak dimulai dari tahapan pencalonan yaitu pendaftaran dan pengumuman bakal calon Kades yang dilanjutkan seleksi bakal calon kepala desa yang meliputi penelitian kelengkapan persyaratan administrasi, klarifikasi faktual, test tertulis kemampuan dasar, dan pengumuman nama calon.

Tahap berikutnya penetapan calon kepala desa dan penetapan daftar pemilih tetap, pelaksanaan kampanye calon kepala desa selama 3 hari dan masa tenang dalam selama 3 hari. Selanjutnya, pemungutan suara yang diawali dengan penyerahan perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara kepada KPS Pilkades.

Usai pencoblosan, ada tahapan penghitungan suara, pleno rekapitulasi penghitungan suara, penetapan calon kepala desa terpilih . Kemudian, penetapan dan pengesahan calon kepala desa terpilih dan menyampaikan laporan kepada bupati berupa usulan pengesahan dan pelantikan.

Tahapan terakhir, Bupati Tangerang menetapkan pengesahan dan pengangkatan kepala desa terpilih serta melantik kepala desa terpilih. "Semuanya wajib dilalui dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan," ucap yayat.

Yayat menambahkan, pelaksanaan Pilkades Serentak 2023 menjadi tolok ukur keamanan Pemilu 2024. "Saya meminta masyarakat menjaga kondusivitas selama pilkades. Sebab, pelaksanaan pilkades serentak ini akan menjadi tolak ukur keamanan saat pemilu nanti," ujarnya.

JONIANSYAH HARDJONO

Pilihan Editor: Pilkades Serentak di 16 Desa, Pemerintah Kabupaten Tangerang Siapkan Rp 6,6 Miliar

Berita terkait

Hadapi Pilkada 2024, PDIP: Solid dan Jangan Tertipu yang Mengaku Sahabat tapi Berkhianat

20 jam lalu

Hadapi Pilkada 2024, PDIP: Solid dan Jangan Tertipu yang Mengaku Sahabat tapi Berkhianat

Dalam rapat partai di Majalengka, Hasto minta kader PDIP waspadai pihak mengaku sahabat tapi sebenarnya pengkhianat.

Baca Selengkapnya

Soal Sikap Usai Pilpres 2024, PDIP Akan Pertimbangkan Suara dari Bawah

21 jam lalu

Soal Sikap Usai Pilpres 2024, PDIP Akan Pertimbangkan Suara dari Bawah

Penentuan PDIP usai Pilpres 2024 nantinya akan dibahas dalam rakernas bersamaan dengan evaluasi peta politik pada pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

PDIP Khawatirkan Fenomena Calon Pemimpin Harus Punya Uang dan Koneksi dengan Aparat

22 jam lalu

PDIP Khawatirkan Fenomena Calon Pemimpin Harus Punya Uang dan Koneksi dengan Aparat

Sekjen PDIP, Hasto, mengatakan kondisi demokrasi Indonesia sedang terguncang akibat pragmatisme politik berlebihan di pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

1 hari lalu

PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.

Baca Selengkapnya

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

1 hari lalu

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

1 hari lalu

MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

MK akan menangani ratusan perkara sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

1 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

1 hari lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya

Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

1 hari lalu

Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengatakan, badan Adhoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), harus diseleksi lebih ketat dan terbuka untuk menghindari politik transaksional.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

2 hari lalu

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.

Baca Selengkapnya