Libur Nasional Cuti Waisak, Aturan Ganjil-genap Ditiadakan Hari Ini

Jumat, 2 Juni 2023 11:30 WIB

Petugas Satpol PP mengatur laku lintas pada titik pemeriksaan ganjil-genap Bundaran Senayan, Jakarta, Kamis, 26 Agustus 2021. Mulai hari ini 26 Agustus sampai 30 Agustus ganjil genap hanya berlaku di 3 ruas jalan Jakarta yakni, Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan HR Rasuna Said. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya meniadakan peraturan ganjil-genap pada hari ini Jum'at 2 Juni 2023. Kebijakan itu diberlakukan dalam rangka libur cuti nasional hari raya Waisak.

Hal itu disampaikan melalui akun Instagram TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro. Pemberlakuan peniadaan ganjil-genap itu berlaku di wilayah DKI Jakarta.

"Kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem GAGE ( Ganjil-Genap ) di wilayah DKI Jakarta hari Jum'at, 02 Juni 2023 tidak diberlakukan," tulis postingan akun @tncpoldametro dikutip pada Jum'at 2 Juni 2023.

Pemberlakuan peraturan lalulintas ganjil-genap sendiri tertuang di dalam Peratura Gubernur No. 88 Tahun 2019. Menyitir situs Dishub DKI Jakarta, total ada 26 ruas jalan yang diberlakukan peraturan ganjil-genap.

Di Jakarta Timur, ada empat ruas jalan yang diberlakukan peraturan ganjil-genap. Adapun ruas jalan tersebut adalah Jalan MT Haryono, Jalan D.I Pandjaitan, Jalan Jenderal Ahmad Yani, dan Jalan Pramuka.

Advertising
Advertising

Sementara itu, di Jakarta Selatan ada enam ruas jalan. Keenam ruas jalan itu adalah Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim, Jalan Fatmawati, Jalan Suryopranoto, Jalan Gatot Subroto, Jalan HR Rasuna Said.

Jakarta pusat merupakan wilayah terbanyak yang diberlakukan peraturan ganjil-genap. Ada 13 jalan yaitu Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Majapahit, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Balikpapan, Jalan Kyai Caringin, Jalan Salemba Raya sisi Barat, Jalan Salemba Raya sisi Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro, Jalan Kramat Raya, Jalan Stasiun Senen, Jalan Gunung Sahari yang diberlakukan ganjil-genap.

Terakhir, di wilayah Jakarta Barat ada tiga ruas jalan yang diberlakukan peraturan ganjil-genap. Tiga ruas jalan itu adalah Jalan Pintu Besar Selatan, Jalan Tomang Raya, Jalan Jenderal S Parman.

Pilihan Editor: Ganjil Genap di Puncak Bogor Berlaku Sampai 4 Juni 2023

Berita terkait

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

13 menit lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

Apa itu pelat khusus ZZ yang disebut tak kebal aturan ganjil-genap di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

3 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Ambil Cuti Menteri, AHY Bakal Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

11 hari lalu

Ambil Cuti Menteri, AHY Bakal Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, akan menghadiri KPU pada hari ini, Rabu, 24 April 2024. Dia mengaku telah mengambil cuti dari jabatannya sebagai Menteri ATR/BPN.

Baca Selengkapnya

Pengunjuk Rasa Sengketa Pilpres 2024 Bubar, Kapolda Berharap Tidak Ada Konflik di Akar Rumput

13 hari lalu

Pengunjuk Rasa Sengketa Pilpres 2024 Bubar, Kapolda Berharap Tidak Ada Konflik di Akar Rumput

Massa pengunjuk rasa sengketa Pilpres 2024 di area Patung Kuda Arjuna Wiwaha telah membubarkan diri pada pukul 17.00 WIB.

Baca Selengkapnya

Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

18 hari lalu

Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

Puspom TNI mengungkap motif pemalsu pelat dinas TNI, yang saat ini telah ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Kasus Fortuner Pelat TNI, Purnawiran Asep Adang Laporkan Pengemudi ke Polda Metro Jaya

20 hari lalu

Kasus Fortuner Pelat TNI, Purnawiran Asep Adang Laporkan Pengemudi ke Polda Metro Jaya

Pengemudi fortuner dengan pelat dinas TNI yang menabrak dan cekcok dengan pengendara lain di Tol Cikampek, dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Cuti Lebaran Disebut Melemahkan Nilai Rupiah, Apa Alasannya?

21 hari lalu

Cuti Lebaran Disebut Melemahkan Nilai Rupiah, Apa Alasannya?

Mengapa cuti Lebaran dianggap berpengaruh pada pelemahan nilai rupiah terhadap dolar?

Baca Selengkapnya

Kisah Penemuan Traffic Cone, Kerucut Pembatas Jalur Contraflow saat Mudik dan Arus Balik

22 hari lalu

Kisah Penemuan Traffic Cone, Kerucut Pembatas Jalur Contraflow saat Mudik dan Arus Balik

Jalur contraflow saat mudik dan arus balik lebaran hanya dipisahkan menggunakan traffic cone. Begini kisah penemuannya.

Baca Selengkapnya

4 Jenis Rekayasa Lalu Lintas yang Diterapkan Saat Mudik dan Arus Balik Lebaran

22 hari lalu

4 Jenis Rekayasa Lalu Lintas yang Diterapkan Saat Mudik dan Arus Balik Lebaran

Penerapan sistem contraflow, one way, ganjil genap, dan buka tutup merupakan jenis rekayasa lalu lintas yang biasanya diterapkan saat mudik dan arus balik lebaran.

Baca Selengkapnya

Ganjil Genap Kembali Diberlakukan Saat Arus Balik Lebaran 2024, Pelanggar Kena Tilang Elektronik

23 hari lalu

Ganjil Genap Kembali Diberlakukan Saat Arus Balik Lebaran 2024, Pelanggar Kena Tilang Elektronik

Penerapan ganjil-genap selama arus balik Lebaran 2024 juga akan diawasi oleh CCTV dan pelanggar akan dikenakan tilang elektronik.

Baca Selengkapnya