Ragam Pernyataan Polres Jaksel soal Indikasi Tawuran Digunakan Transaksi Narkoba

Reporter

Tempo.co

Minggu, 4 Juni 2023 10:20 WIB

Polisi tangkap tujuh pemuda yang terlibat tawuran di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu, 12 Maret 2023. Foto: HO-Polres Metro Jakarta Selatan

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto mendapatkan informasi bahwa aksi tawuran untuk mengalihkan perhatian adanya transaksi narkoba. Skenario seperti ini diduga pernah dilakukan para pelakunya di suatu daerah.

"Di berbagai tempat yang lalu lalu seperti pengalaman saya, memang ada suatu daerah yang membuat kekacauan biar transaksi itu berjalan aman," ujar Karyoto melalui rilisnya, Rabu, 31 Mei 2023.

Perwira tinggi ini menyatakan polisi tidak segan menindak tegas penyalahgunaan narkoba sesuai aturan. Untuk mengatasi persoalan ini, dia bakal melibatkan Badan Narkotika Nasional atau BNN dan TNI dalam melakukan pembinaan terhadap masyarakat.

Polisi belum temukan transaksi narkoba saat tawuran

Tawuran antarkelompok kerap terjadi di kawasan Kelurahan Manggarai, Jakarta Selatan. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Achmad Ardy memastikan belum ditemukan transaksi narkoba saat bentrokan berlangsung.

Termasuk juga kasus tawuran pada 18 Mei di Mampang Prapatan, Tegal Parang, Jakarta Selatan. Kejadian itu juga belum ada indikasi transaksi narkoba saat kericuhan.

Advertising
Advertising

Pihaknya masih menyelidiki kemungkinan penyalahgunaan narkoba dari para pelaku. "Kalau yang di Mampang masih dalam penyelidikan terkait penggunaan narkoba," kata Ardy.

Pelaku tawuran konsumsi narkoba sebelum beraksi

Selama ini, tambah dia, pelaku tawuran justru mengonsumsi narkoba, jenis ganja atau sabu, lebih dulu sebelum beraksi. Penggunaan barang haram itu akan menimbukan efek halusinogen dan euforia berlebih bagi para pemakainya serta membuat lepas kontrol diri dan kehilangan kesadaran.

"Memang betul ada beberapa orang yang diamankan dari pelaku tawuran, saat dicek urine positif menggunakan narkoba," tutur dia.

Bahkan, kata Ardy, beberapa pelaku tawuran yang pernah ditangkap mengaku kecanduan narkoba. "Beberapa ada yang sudah menjadi pecandu narkoba sejak lama," ujarnya.

Polisi akan awasi aksi tawuran

Polisi akan mengawasi aksi tawuran yang diduga bisa menjadi modus penutup transaksi narkoba di Jakarta Selatan. Ardy menuturkan, operasi terus dilakukan sebagaimana atensi dari Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto.

"Para pelaku tawuran yang menjadikan ajang transaksi narkoba dengan menggunakan narkoba kemudian tawuran, itu akan kita lakukan upaya pengembangan sampai kita dapatkan para pengedar atau bandar yang menjual barang tersebut kepada para pelaku tawuran," kata Ardy saat dihubungi, Jumat, 2 Juni 2023.<!--more-->

Pelaku tawuran yang konsumsi narkoba di usia produktif

Polisi menemukan pelaku tawuran di Jakarta Selatan sebagai pengguna narkoba.Achmad Ardy menuturkan, mereka kebanyakan masih dalam usia produktif.

“Dari umur 20 hingga 35,” kata Ardy saat dihubungi, Jumat, 2 Juni 2023.

Saat ditangkap, mereka dilakukan tes urine dan hasilnya menunjukkan positif menggunakan narkoba. Narkotika yang dikonsumsi umumnya ganja atau sabu.

Bahkan, kata Ardy, pelaku tawuran ini ada yang sudah kecanduan barang haram tersebut. “Beberapa ada yang sudah menjadi pecandu narkoba sejak lama,” tuturnya.

Polisi kejar pengedar narkoba

Dari informasi pelaku tawuran, polisi mengejar pengedar atau bandar yang menjual narkoba. Achmad Ardy menyatakan pihaknya akan menegakkan hukum secara tegas kepada mereka yang berdagang barang terlarang ini. Patroli dan pengawasan untuk mencegah beredarnya narkoba di Jakarta Selatan terus dilakukan.

"Sementara ini di Polres Jaksel, kita tetap melakukan pemberantasan narkoba, dengan cara melakukan penegakan hukum secara tegas dan keras terhadap para pengedar atau bandar narkoba," tutur Ardy.

Biasanya sistem tempel

Achmad Ardy mengatakan, pihaknya belum menemukan indikasi transaksi narkoba dengan memanfaatkan momen tawuran. Biasanya, tutur dia, modus operandi transaksi narkoba adalah sistem tempel.

"Biasanya transaksi antara pengedar atau bandar dengan pembeli kalau dengan cara manual itu dengan sistem tempel," kata Ardy saat dihubungi, Jumat, 2 Juni 2023.

Sistem tempel yang dimaksud berarti pengedar dan pembeli tidak bertemu secara langsung. Mereka akan terlebih dahulu membahas transaksi narkoba via WhatsApp atau media sosial lainnnya.

Ketika sudah ada kesepakatan, maka narkoba yang dibeli akan diletakkan di suatu tempat. Nantinya, ada petunjuk bagi pembeli untuk mengambil barang haram itu.

M FAIZ ZAKI

Pilihan Editor: Sederet Fakta Ibu Rumah Tangga di Tanjung Duren yang jadi Pengepul Judi Togel Online

Berita terkait

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

10 jam lalu

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

Dua penyelundupan narkoba oleh jaringan internasional Jerman-Belgia digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

1 hari lalu

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

1 hari lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

2 hari lalu

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

3 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

3 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

4 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

5 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

6 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

6 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya