Bakal Sanksi Tilang Kendaraan yang Tidak Uji Emisi, Pemprov DKI Belum Punya Dasar Hukumnya

Rabu, 7 Juni 2023 06:05 WIB

Petugas memeriksa emisi gas buang kendaraan bermotor di Parkir Utara Taman Marga Satwa Ragunan, Jakarta, Senin, 6 Juni 2023. Sebanyak 2019 kendaraan bermotor mengikuti Uji Emisi Akbar (UEA) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono akan mempelajari peraturan yang akan menjadi dasar hukum sanksi tilang kendaraan yang tidak melakukan uji emisi. Sanksi tilang akan dilakukan oleh polisi dan dinas terkait, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup DKI.

“Intinya mesti ada sanksi bagi mereka yang mobilnya tidak lulus uji emisi, mesti ada sanksi, sanksinya ya tilang itu,” kata Joko Agus di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 6 Juni 2023.

Sekda DKI itu menegaskan uji emisi perlu dilakukan supaya udara Jakarta lebih bersih dan segar, sehingga layak untuk dihirup oleh masyarakat yang tinggal di Ibu Kota.

“Uji emisi kan baru kita lakukan kemarin, sehingga kita tahu kondisi kendaraan,” ujarnya.

Ihwal dasar hukum yang akan digunakan untuk tilang bagi kendaraan yang belum menjalani pengujian maupun tidak lulus uji emisi ini masih harus dipelajari. “Saya pelajari dulu peraturannya, kalau sudah ada tinggal lanjut, kalau belum ada kita buat,” ucap dia.

Advertising
Advertising

Pada era Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Pemprov DKI telah menerbitkan Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 Tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

Dalam Pergub tersebut tidak diatur soal sanksi tilang. Pada BAB V Disinsentif, Pasal 17 disebutkan bahwa setiap pemilik kendaraan bermotor yang tidak melakukan uji emisi gas buang dan/atau tidak memenuhi ketentuan lulus uji emisi gas buang dikenakan disinsentif berupa pembayaran parkir tertinggi mengacu pada Peraturan Gubernur mengenai tarif parkir di ruang milik jalan dan/atau luar ruang milik jalan.

Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta berencana menerapkan sanksi tilang terhadap kendaraan bermotor yang tidak melakukan uji emisi mengacu kepada Undang-undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Kegiatan ini titik awal penerapan tiga kebijakan penting untuk memastikan seluruh kendaraan bermotor di Jakarta memenuhi ambang batas emisi gas buang sebagai upaya memperbaiki kualitas udara," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Asep Kuswanto dalam Uji Emisi Akbar di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, Senin, 5 Juni 2023.

Pilihan Editor: DKI Jakarta Tilang Kendaraan Bermotor yang Tak Uji Emisi, Mobil Rp 500 Ribu

Berita terkait

Jakarta Peringkat 10 Kota dengan Udara Terburuk pada Sabtu Pagi

1 hari lalu

Jakarta Peringkat 10 Kota dengan Udara Terburuk pada Sabtu Pagi

Pada Sabtu pagi pukul 07.02 WIB Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di angka 122 atau masuk dalam kategori tidak sehat.

Baca Selengkapnya

Prediksi Cuaca BMKG: Jakarta Hanya Cerah di Pagi Hari, Siap-siap Hujan Petir

9 hari lalu

Prediksi Cuaca BMKG: Jakarta Hanya Cerah di Pagi Hari, Siap-siap Hujan Petir

Jakarta diprediksi hujan sejak siang, Jumat. 19 April 2024. BMKG memprediksi hujan petir turun di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Masjid Al Jabbar, Perbaiki Tarif Parkir Setelah Viral Isu Pungli

11 hari lalu

Fakta-fakta Masjid Al Jabbar, Perbaiki Tarif Parkir Setelah Viral Isu Pungli

Masjid Al Jabbar sempat viral karena isu pungli dan tarif parkir yang mahal saat libur lebaran.

Baca Selengkapnya

Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kelima Dunia Pagi Ini

11 hari lalu

Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kelima Dunia Pagi Ini

Berdasarkan pantauan pada pukul 05.35 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 151.

Baca Selengkapnya

Masa Libur Lebaran, Puncak Pengunjung Bandung Zoo di Diperkirakan Minggu 14 April

16 hari lalu

Masa Libur Lebaran, Puncak Pengunjung Bandung Zoo di Diperkirakan Minggu 14 April

Target jumlah pengunjung harian dari pengelola Kebun Binatang atau Bandung Zoo mulai tercapai di hari kedua Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Cara Cek Lokasi Kamera Tilang Elektronik untuk Mudik Lebaran 2024

23 hari lalu

Cara Cek Lokasi Kamera Tilang Elektronik untuk Mudik Lebaran 2024

Berikut ini beberapa cara cek lokasi kamera tilang elektronik (ETLE) untuk mudik Lebaran 2024. Pengecekan bisa melalui aplikasi Waze.

Baca Selengkapnya

Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

25 hari lalu

Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

Dalam foto yang beredar, terdapat tambahan karcis tidak resmi untuk penitipan helm yang membuat tarif parkir di Yogyakarta membengkak.

Baca Selengkapnya

Indonesia Negara Paling Berpolusi di Asia Tenggara pada 2023 Versi IQAir , Bagaimana Kualitas Udara di Jakarta?

38 hari lalu

Indonesia Negara Paling Berpolusi di Asia Tenggara pada 2023 Versi IQAir , Bagaimana Kualitas Udara di Jakarta?

Laporan tahunan IQAir menunjukkan rapor merah kualitas udara di Indonesia, khususnya di Jakarta dan sekitarnya. Polusi udara meningkat pada 2023.

Baca Selengkapnya

Studi: Hanya Tujuh Negara Penuhi Standar Kualitas Udara WHO, Indonesia Belum

39 hari lalu

Studi: Hanya Tujuh Negara Penuhi Standar Kualitas Udara WHO, Indonesia Belum

Laporan IQAir memaparkan hanya tujuh negara yang kualitas udaranya memenuhi standar WHO.

Baca Selengkapnya

BMKG Perkirakan Langit Jakarta Masih Cerah Hari Ini, Suhu Berkisar 23-32 Derajat Celcius

39 hari lalu

BMKG Perkirakan Langit Jakarta Masih Cerah Hari Ini, Suhu Berkisar 23-32 Derajat Celcius

Langit Jakarta diperkirakan masih cerah pada hari ini Rabu, 20 Maret 2024. Hujan diperkirakan baru turun di sebagian kecil wilayahpada dinihari esok.

Baca Selengkapnya