Polisi Militer Kodam Jaya: Pratu J, Pelaku Penusukan Pengamen di Senen Tugas di Ambon

Reporter

Desty Luthfiani

Editor

Sunu Dyantoro

Jumat, 9 Juni 2023 11:53 WIB

Ilustrasi Penusukan. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Komandan Polisi Militer Kodam Jaya atau Danpomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan Pratu J, 27 tahun, pelaku penusukan pengamen di trotoar Senen Jakarta Pusat merupakan anggota TNI yang bertugas di Ambon.

“Yang bersangkutan berdinas di Kodam XVI/Ambon. Di sini karena ada tugas khusus dari komandan satuannya,” kata Irsyad saat dihubungi Tempo, Jumat, 9 Juni 2023.

Ia menjelaskan status Pratu J masih lajang dan belum menikah. “Dia belum menikah kalau istilah juga Tamtama Remaja. Belum nikah dia,” ucapnya.

Irsyad menjelaskan Pratu J masuk tentara baru pada tahun 2017. Saat kejadian penusukan, Pratu J di lokasi sendiri tanpa rekan tentara lain. “Dia sendiri yang TNI, semua rekannya dari orang sipil. Tidak ada anggota TNI lain,” katanya.

Sebelumnya, diberitakan seorang pengamen inisial D ditemukan tewas diduga karena ditusuk oleh anggota TNI di Jalan Kramat Raya, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Komarudin menuturkan pelaku penusukan adalah anggota TNI Angkatan Darat berpangkat prajurit satu atau pratu inisial J berusia 27 tahun.

Advertising
Advertising

"Kalau luka di korban itu di dada sebelah kanan ya, nanti apa yang menyebabkan itu jenis senjata apa yang menusuk itu nanti hasil autopsi," kata Komarudin kepada wartawan, Kamis, 8 Juni 2023.

Komarudin menjelaskan, kejadian berawal dari korban D, 23 tahun, bertemu pelaku yang sedang nongkrong bersama teman-temannya di Kota Tua. Sound system yang dibawa korban untuk ngamen pun disewa oleh anggota TNI itu.

Setelah azan subuh, korban minta aktivitas menyanyi disudahi. "Kemudian ditagih uang sewa oleh korban, terus salah satu pelaku ambil dulu di ATM," ujar Komarudin.

Baca juga: Pengamen Tewas Ditusuk di Trotoar Senen, Pelaku Diduga Anggota TNI AD

Korban ikuti pelaku ambil uang ke ATM

Korban mengikuti pelaku ambil uang ke ATM hingga ke tempat kejadian perkara. Mereka pun cekcok, setelah korban bertanya mengapa pelaku tidak berhenti di ATM, padahal sudah melewati beberapa lokasi mesin penarikan uang tersebut.

Pada saat cekcok itu, pelaku menusuk korbannya menggunakan pisau. Namun barang bukti belum ditemukan karena diduga dibuang pelaku di jalan.

Polisi sudah periksa empat saksi yang berada di tempat kejadian perkara, termasuk rekan korban. "Dari pengakuan rekannya, ada perkelahian dengan seseorang yang sebelumnya mereka ketahui berawal dari kelompok ini, 5-6 orang, nongkrong di Kota Tua," tutur Komarudin.

Kini anggota TNI yang diduga melakukan penusukan terhadap pengamen itu sudah ditangkap dan diserahkan ke Detasemen Polisi Militer. J juga tidak melakukan perlawanan saat diringkus.

Komandan Detasemen Polisi Militer Kodam Jaya Kolonel Cpm. Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan, pelaku penusukan terhadap pengamen itu sedang dalam pemeriksaan. Pelaku diduga beraksi dalam keadaan mabuk. Pratu J adalah prajurit dari Kodam 16 Pattimura. "Diduga karena mabuk dan salah paham dengan pengamen tersebut," ujar Irsyad.

Pilihan Editor: Anggota TNI AD Pratu J Sedang Mabuk Saat Menusuk Pengamen di Senen Jakpus

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

4 Fakta Tentang Kasus Penusukan di Sydney: Mengincar Wanita hingga Seorang Bayi Jadi Korban

5 hari lalu

4 Fakta Tentang Kasus Penusukan di Sydney: Mengincar Wanita hingga Seorang Bayi Jadi Korban

Berikut fakta-fakta soal kasus penusukan di Mall Bondi Sidney pekan lalu yang menghebohkan Australia.

Baca Selengkapnya

Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

5 hari lalu

Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

Unggahan konten tuduhan perselingkuhan Bianca dan Lettu Agam itu dianggap menyerang kehormatan Bianca dan keluarga.

Baca Selengkapnya

Massa Berkumpul di Bondi Beach Kenang Para Korban Serangan Penusukan di Mal Bondi Sydney

6 hari lalu

Massa Berkumpul di Bondi Beach Kenang Para Korban Serangan Penusukan di Mal Bondi Sydney

Setelah serangan penusukan yang merenggut 6 orang, ratusan orang berkumpul untuk mengenang para korban dengan menyalakan lilin dan menyanyikan himne

Baca Selengkapnya

Elon Musk Berdebat dengan Pemerintah Australia Soal Konten Penikaman Uskup di Sydney

6 hari lalu

Elon Musk Berdebat dengan Pemerintah Australia Soal Konten Penikaman Uskup di Sydney

Pemilik media sosial X Elon Musk menolak untuk menghapus konten media sosial tentang insiden penikaman uskup di Sydney, menentang perintah komisaris sensor Australia.

Baca Selengkapnya

Reza Rahadian Mengaku tertarik Perankan Leluhurnya, Siapa Thomas Matulessy?

8 hari lalu

Reza Rahadian Mengaku tertarik Perankan Leluhurnya, Siapa Thomas Matulessy?

Dalam YouTube Reza Rahadian mengaku tertarik memerankan Thomas Matulessy jika ada yang menawarkan kepadanya dalam film. Apa hubungan dengannya?

Baca Selengkapnya

Istri Anggota TNI Anandira Puspita Mengaku Sempat Diminta Mencabut Laporan Dugaan Perselingkuhan Suaminya

9 hari lalu

Istri Anggota TNI Anandira Puspita Mengaku Sempat Diminta Mencabut Laporan Dugaan Perselingkuhan Suaminya

Istri anggota TNI, Anandira Puspita mengaku sempat didatangi seseorang yang memintanya mencabut laporan dugaan perselingkuhan suaminya.

Baca Selengkapnya

Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

9 hari lalu

Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

Letnan Satu Malik Hanro Agam disebut telah ditahan oleh Pomdam Udayana sejak Senin, 18 April 2024 atas dugaan KDRT dan perselingkuhan.

Baca Selengkapnya

Pahami Soal Hak Privasi, Pelakunya Bisa Kena Sanksi Penjara 5 Tahun dan Denda Maksimal Rp 5 Miliar

10 hari lalu

Pahami Soal Hak Privasi, Pelakunya Bisa Kena Sanksi Penjara 5 Tahun dan Denda Maksimal Rp 5 Miliar

Seorang prajurit TNI dituduh langgar privasi ketika memotret penumpang kereta api tanpa izin. Apa arti hak privasi dan bagaimana sanksi pelakunya?

Baca Selengkapnya

Medsos Ramai Prajurit TNI Diduga Diam-diam Potret Penumpang Lain di Kereta Api, Ketahui Hak Privasi dan Jenis Data Pribadi

10 hari lalu

Medsos Ramai Prajurit TNI Diduga Diam-diam Potret Penumpang Lain di Kereta Api, Ketahui Hak Privasi dan Jenis Data Pribadi

Seorang prajurit TNI diduga diam-diam memotret penumpang lain di kereta api. Ini jenis-jenis data pribadi yang harus dilindungi sebagai hak privasi.

Baca Selengkapnya

Istri Anggota TNI Ditahan usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, Perempuan Mahardhika: Darurat Pemahaman Gender

11 hari lalu

Istri Anggota TNI Ditahan usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, Perempuan Mahardhika: Darurat Pemahaman Gender

Perempuan Mahardhika mengatakan, polisi seharusnya melindungi perempuan seperti Anandira, korban perselingkuhan suami yang berani bersuara.

Baca Selengkapnya