Anggota TNI Mabuk Tusuk Pengamen Disebut Sempat Bersembunyi Lalu Merasa Bersalah

Jumat, 9 Juni 2023 12:02 WIB

Ilustrasi Penusukan. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Komandan Polisi Militer Kodam Jaya atau Danpompam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey mengatakan anggota TNI AD, Prajurit Satu (Pratu) J (27 tahun), sempat bersembunyi sebelum akhirnya ditangkap. Irsyad berujar Pratu J merasa bersalah karena menusuk seorang pengamen di kawasan Senen, Jakarta Pusat.

“Jadi, yang bersangkutan juga pada saat kami melakukan penangkapan sudah merasa bersalah dan berencana akan menyerahkan diri ke Pomdam. Mungkin masih ada keraguan atau bagaimana, sehingga bersembunyi,” kata Irsyad saat dihubungi, Jumat, 9 Juni 2023.

Sebelumnya, viral di media sosial pengamen gerobak keliling berinisial D tewas bersimbah darah di trotoar Senen, Jakarta Pusat. Kejadiannya terjadi pukul 04.30 WIB. Saat itu, Pratu J baru pertama kali kenal dengan korban dan nongkrong bersama.

Irsyad membenarkan Pratu J adalah prajurit TNI AD setelah pihak Garnisun dan kepolisian berkoordinasi dengan Pomdam Jaya. “Jadi, yang pertama saya nyatakan itu benar bahwa anggota TNI AD,” ujarnya.

Danpompam Jaya menangkap Pratu J setelah memperoleh informasi dari Garnisun dan polisi. Dari tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan kartu tanda anggota (KTA) TNI AD di dalam motor.

Advertising
Advertising

“KTA yang ditemukan dalam motor kemudian kami juga mencari informasi kesatuannya dan tempat tinggalnya di mana kemudian kami dapat. Kami bersama-sama melakukan penangkapan,” jelasnya.

Menurut Irsyad, kasus ini bermula akibat kesalahpahaman. Saat kejadian, anggota TNI AD itu serta korban penusukan sedang dalam kondisi mabuk.

Pilihan Editor: Anggota TNI AD Pratu J Sedang Mabuk Saat Menusuk Pengamen di Senen Jakpus

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

4 Fakta Tentang Kasus Penusukan di Sydney: Mengincar Wanita hingga Seorang Bayi Jadi Korban

7 hari lalu

4 Fakta Tentang Kasus Penusukan di Sydney: Mengincar Wanita hingga Seorang Bayi Jadi Korban

Berikut fakta-fakta soal kasus penusukan di Mall Bondi Sidney pekan lalu yang menghebohkan Australia.

Baca Selengkapnya

Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

7 hari lalu

Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

Unggahan konten tuduhan perselingkuhan Bianca dan Lettu Agam itu dianggap menyerang kehormatan Bianca dan keluarga.

Baca Selengkapnya

Massa Berkumpul di Bondi Beach Kenang Para Korban Serangan Penusukan di Mal Bondi Sydney

7 hari lalu

Massa Berkumpul di Bondi Beach Kenang Para Korban Serangan Penusukan di Mal Bondi Sydney

Setelah serangan penusukan yang merenggut 6 orang, ratusan orang berkumpul untuk mengenang para korban dengan menyalakan lilin dan menyanyikan himne

Baca Selengkapnya

Elon Musk Berdebat dengan Pemerintah Australia Soal Konten Penikaman Uskup di Sydney

8 hari lalu

Elon Musk Berdebat dengan Pemerintah Australia Soal Konten Penikaman Uskup di Sydney

Pemilik media sosial X Elon Musk menolak untuk menghapus konten media sosial tentang insiden penikaman uskup di Sydney, menentang perintah komisaris sensor Australia.

Baca Selengkapnya

Istri Anggota TNI Anandira Puspita Mengaku Sempat Diminta Mencabut Laporan Dugaan Perselingkuhan Suaminya

10 hari lalu

Istri Anggota TNI Anandira Puspita Mengaku Sempat Diminta Mencabut Laporan Dugaan Perselingkuhan Suaminya

Istri anggota TNI, Anandira Puspita mengaku sempat didatangi seseorang yang memintanya mencabut laporan dugaan perselingkuhan suaminya.

Baca Selengkapnya

Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

11 hari lalu

Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

Letnan Satu Malik Hanro Agam disebut telah ditahan oleh Pomdam Udayana sejak Senin, 18 April 2024 atas dugaan KDRT dan perselingkuhan.

Baca Selengkapnya

Pahami Soal Hak Privasi, Pelakunya Bisa Kena Sanksi Penjara 5 Tahun dan Denda Maksimal Rp 5 Miliar

12 hari lalu

Pahami Soal Hak Privasi, Pelakunya Bisa Kena Sanksi Penjara 5 Tahun dan Denda Maksimal Rp 5 Miliar

Seorang prajurit TNI dituduh langgar privasi ketika memotret penumpang kereta api tanpa izin. Apa arti hak privasi dan bagaimana sanksi pelakunya?

Baca Selengkapnya

Medsos Ramai Prajurit TNI Diduga Diam-diam Potret Penumpang Lain di Kereta Api, Ketahui Hak Privasi dan Jenis Data Pribadi

12 hari lalu

Medsos Ramai Prajurit TNI Diduga Diam-diam Potret Penumpang Lain di Kereta Api, Ketahui Hak Privasi dan Jenis Data Pribadi

Seorang prajurit TNI diduga diam-diam memotret penumpang lain di kereta api. Ini jenis-jenis data pribadi yang harus dilindungi sebagai hak privasi.

Baca Selengkapnya

Sudin Jakarta Pusat Beri Bantuan Tenda Darurat, Selimut, dan Makanan Korban Kebakaran

13 hari lalu

Sudin Jakarta Pusat Beri Bantuan Tenda Darurat, Selimut, dan Makanan Korban Kebakaran

Dinas Sosial DKI Jakarta melalui Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat menurunkan bantuan berupa tenda darurat, selimut, dan makanan kepada korban kebakaran.

Baca Selengkapnya

Pemilik Warung Padang Korban Kebakaran: Saya Baru Tahu Saat Orang Teriak

13 hari lalu

Pemilik Warung Padang Korban Kebakaran: Saya Baru Tahu Saat Orang Teriak

Kebakaran di Jalan Kemayoran Gempol, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, menghanguskan tiga rumah. Delapan kamar kontrakan.

Baca Selengkapnya