TEMPO Interaktif, Jakarta:Juru bicara Persatuan Orang Tua Murid se-Indonesia (POMI) Lulies Sugeng kecewa dengan penundaan sidang kasus ruislag atau tukar guling gedung SLTP 56. Sidang tersebut seharusnya digelar Selasa (13/5) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Penundaan dilakukan berkaitan dengan pelantikan dan pengambilan sumpah ketua pengadilan yang baru Soedarto. Pemberitahuan penundaan ini dilakukan secara mendadak. Kami baru tahu tadi, ujarnya dengan nada kesal. Lulies mengaku, bersama sejumlah guru dan orang tua murid sudah menyempatkan diri datang ke pengadilan sejak pukul 10.00 WIB. Kalau caranya begini, bagaimana kita mau membentuk sistem peradilan yang baik, gerutunya. Dia curiga tergugat sudah mengetahui penundaan sidang karena tidak ada satu pun wakilnya yang hadir. Orang tua murid dan guru SLTP Negeri 56 memang mengajukan gugatan perdata kepada Departemen Pendidikan Nasional dan PT Tata Disantara. Gugatan tersebut mereka layangkan sebagai tindak lanjut telah dilakukannya tukar guling gedung SLTP 56 (di Jalan Melawai Raya Blok M/2, Kebayoran Baru) antara Depdiknas dan PT Tata Disantara. Perusahaan ini adalah anak perusahaan milik Abdul Latief, mantan Menteri Tenaga Kerja dan pemilik Pasararaya. Guru dan orang tua murid menentang perjanjian tersebut dan secara tegas menolak pemindahan SLTP 56 ke lokasi baru di Jalan Jeruk Purut Nomor 1 Cilandak Timur, Jakarta Selatan. (Nunuy NurhayatiTempo News Room)
Berita terkait
Kapan Idul Adha 2024? Cek Tanggalnya Menurut Pemerintah dan Muhammadiyah
2 menit lalu
Kapan Idul Adha 2024? Cek Tanggalnya Menurut Pemerintah dan Muhammadiyah
Setelah merayakan Idul Fitri, umat Islam akan merayakan Idul Adha. Kapan Idul Adha 2024 dilaksanakan? Berikut ini informasinya.