Majikan Pelaku Penganiayaan ART Pemalang Sanggup Beri Restitusi Rp 275 Juta, Nefton: Secepatnya

Reporter

M. Faiz Zaki

Editor

Sunu Dyantoro

Selasa, 13 Juni 2023 09:04 WIB

Ilustrasi tawuran/perkelahian penganiayaan. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Sembilan terdakwa penganiayaan terhadap asisten rumah tangga atau ART atas nama Siti Khotimah, mendapat pengajuan harus membayar restitusi sebesar Rp 275.042.000 oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK. Nefton Alfares Kapitan selaku pengacara dari keluarga terdakwa menuturkan kliennya bersedia untuk memberikan itu sebagai pertanggungjawaban.

"Kalau kami diberikan ruang, secepatnya akan kami selesaikan. Karena kami juga prihatin dengan apa yang dialami saudari Siti sama keluarganya," ujar Nefton usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 12 Juni 2023.

Dia menegaskan uang itu bukan sebagai penghapus perbuatan para terdakwa. Bukan juga sebagai wujud perdamaian di luar persidangan.

Nefton Alfares berujar, pihaknya sulit untuk berkomunikasi dengan keluarga korban. Saat ini hanya melalui LPSK untuk mengetahui bagaimana penanganan Siti Khotimah.

Selain itu, kliennya juga akan berupaya membantu persoalan berobat. "Bahkan bukan cuma pengobatan. Tapi, kami akan mencoba memberikan biaya hidup kepada keluarga Siti," kata Nefton.

Advertising
Advertising

Dalam posisi ini, Nefton menjadi pengacara dari tiga orang majikan ART dan empat rekan Siti Khotimah. Dari sembilan terdakwa, ada dua orang ART yang tim pengacaranya berbeda.

Baca juga: Sidang Penganiayaan ART Asal Pemalang, Saksi Ungkap Korban Sulit Sampaikan Lukanya

Hakim pertimbangkan pengajuan restitusi

Hakim Ketua Tumpanuli Marbun menyampaikan, pengajuan restitusi ini akan dipertimbangkan kelak pada putusan perkara. Dia juga memastikan ini bukan sebagai jalur damai antara terdakwa dengan korban.

"Kenapa harus kami sampaikan? Karena ini bisa membantu korban," ujar Tumpanuli saat sidang.

Perkara ini soal penganiayaan yang dilakukan oleh majikan ART, yaitu Metty Kapantow dan So Kasander, & Jane Sander selaku anak mereka. Mereka menganiaya Siti Khotimah dan menyuruh enam orang ART lain untuk ikut melakukan kekerasan.

Kejadian itu dilakukan sekira pada September hingga Desember 2022. Siti mengalami luka di sekujur tubuh, seperti lebam, luka goresan, bekas tersiram air panas, dan patah tulang pada tempurung kepala.

Pilihan Editor: LPSK Ajukan Restitusi Rp 275 Juta ke Pelaku Penyiksaan ART Pemalang

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Siswa MTs di Semarang Diduga Aniaya Adik Kelas Pakai Setrika karena Ajakan Jabat Tangan Tak Direspons

5 jam lalu

Siswa MTs di Semarang Diduga Aniaya Adik Kelas Pakai Setrika karena Ajakan Jabat Tangan Tak Direspons

Seorang siswa Madrasah Tsanawiyah atau MTs di Susukan, Kabupaten Semarang diduga menganiaya adik kelasnya menggunakan setrika di asrama

Baca Selengkapnya

Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

1 hari lalu

Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

Mustari, 60 tahun, mati di tangan anak kandungnya sendiri setelah mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul menggunakan paving block di Tangerang

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

2 hari lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

Polisi membebaskan pria berinisial FH, seorang korban begal yang sempat dijadikan tersangka karena membunuh pelaku begal berinisial E.

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

3 hari lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

Polisi menghentikan proses penyidikan kasus pembunuhan pelaku begal di Jambi dan membebaskan korban pembegalan.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

3 hari lalu

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan menjerat tersangka pembunuhan itu dengan pasal penganiayaan dengan mengakibatkan kematian.

Baca Selengkapnya

Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang

4 hari lalu

Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kembali melelang mobil Rubicon milik terpidana perkara penganiayaan, Mario Dandy Satrio

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

4 hari lalu

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

4 hari lalu

Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan peristiwa meninggalnya Rio, salah satu mahasiswa di STIP menjadi evaluasi bersama bagi Kemenhub.

Baca Selengkapnya

Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

6 hari lalu

Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

Pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 silam, Polisi hingga saat ini masih mencari 3 pelaku yang masih berstatus DPO.

Baca Selengkapnya

5 Cara Mengatasi Garis Rambut yang Mundur

7 hari lalu

5 Cara Mengatasi Garis Rambut yang Mundur

Berikut beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengurangi masalah mundurnya garis rambut.

Baca Selengkapnya