Polisi Sebut Motif Pelaku Tabrak Lari yang Lindas Pengendara Motor di Cakung karena Dendam

Jumat, 16 Juni 2023 18:41 WIB

Ilustrasi kecelakaan motor. youtube.com

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kapolres Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Polisi Ahmad Fanani menduga ada unsur kesengajaan dalam kasus kecelakaan tabrak lari di Cakung.

“Iya itu kesengajaan yang dilakukan sehingga mengakibatkan luka atau meninggal,” kata Fanani saat dihubungi wartawan, Jumat, 16 Juni 2023.

Fanani mengatakan motif pelaku tabrak lari karena dendam setelah sempat berselisih dengan korban. Polisi akan menerapkan pasal berlapis terhadap pelaku dengan ancaman pidana penjara 15 tahun.

“Pelaku karena dendam menabrak korban,” ucapnya.

Kanit Gakkum Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur Iptu Darwis Yuniarta memaparkan kronologi kecelakaan tabrak lari terhadap pengendara motor Honda PCX yang dikendarai MBO (34 tahun). Pengemudi Avanza silver OS (26 tahun) diduga sengaja menabrak MBO di Jalan Raya Bekasi atau tol Cakung-Pulo Gading, Rabu, 15 Juni 2023, setelah cekcok dengan korban.

Advertising
Advertising

Dihubungi Tempo, Jumat, 16 Juni 2023, Darwis menceritakan kejadian tabrak lari itu terjadi pada pukul Rabu pagi pukul 08.45. Awalnya, OS mengantar ibunya berangkat bekerja menuju kawasan Kelapa Gading.

Pada saat itu terjadi serempetan antar kendaraan korban dan pelaku, sekitar 200 meter dari tempat kejadian perkara. Terjadi cekcok di antara keduanya. MBO yang marah karena kejadian itu lantas merusak kaca spion kanan mobil OS dan meninggalkan lokasi.

“Spontan pelaku mengejar korban,” kata Darwis.

Kepada polisi, OS mengatakan awalnya dia hanya ingin menghentikan sepeda motor yang dikendarai korban. Namun, dia malah menabrak sepeda motor itu hingga MBO jatuh dan terlindas.

Setelah melindas korban, OS malah melarikan diri. Darwis mengatakan OS sempat mengecek kembali lokasi kecelakaan dengan sepeda motor setelah kejadian tersebut.

Setelah diperingatkan oleh ibunya, OS menyerahkan diri saat polisi mendatangi kediamannya. “Ya boleh dikatakan menyerahkan diri. Kita samperi alamat dia ada di situ,” kata Darwis.

OS kini ditahan di Polres Metro Jakarta Timur.

Selanjutnya pelaku belum bertemu dan minta maaf kepada keluarga korban...

<!--more-->

Pelaku Tabrak Lari Baru Minta maaf ke Polisi

Menurut Darwis, OS sudah minta maaf di depan kepolisian. Namun, pelaku belum bertemu keluarga korban. "Minta maaf belum disampaikan ke keluarga korban hanya di depan saya aja,” tuturnya.

Atas kejadian ini OS terancam Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang kelalaian Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 311 Ayat 5, Pasal 310 Ayat 4 dan Pasal 312. Ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Pelaku dan Korban Tidak Saling Kenal, Bukan Tetangga

Darwis mengatakan korban dan pelaku tabrak lari itu tidak saling kenal. OS bekerja di bidang swasta dan sudah menikah. Begitu juga dengan MBO bekerja di salah satu kantor sudah menikah dan mempunyai 4 anak.

Wakapolres Jakarta Timur juga mengklarifikasi bahwa keduanya tidak di tinggal di perumahan yang sama. “Keduanya tidak saling mengenal. Pelaku tinggal di Harapan Indah, sedangkan korban di Harapan Baru,” kata Darwis kepada Tempo.

Darwis menjelaskan pelaku dan korban tabrak lari tinggal dalam satu kawasan Bekasi, namun bukan tetangga. “Kompleksnya mungkin hanya berjarak sekitar 1,5 kilometer,” ucapnya.

Pilihan Editor: Kasus Tabrak Lari di Cakung, Pengemudi Mobil Lindas Pengendara Motor Setelah Senggolan dan Cekcok



Berita terkait

Ketua RW Minta Pengurus Masjid Al Barkah Serius Laporkan Kontraktor ke Polisi Lantaran Pembangunan Mangkrak

23 jam lalu

Ketua RW Minta Pengurus Masjid Al Barkah Serius Laporkan Kontraktor ke Polisi Lantaran Pembangunan Mangkrak

Ketua Rukun Warga 02 Kelurahan Cakung Timur, Jakarta Timur, Amir Muchlis, berharap kontraktor Masjid Al Barkah, Ahsan Hariri, dilaporkan ke polisi.

Baca Selengkapnya

Joe Biden Tanda Tangani Rancangan Undang-undang Penerbangan

1 hari lalu

Joe Biden Tanda Tangani Rancangan Undang-undang Penerbangan

Rancangan undang-undang penerbangan yang ditanda-tangani Joe Biden diharapkan bisa meningkatkan kualitas di sejumlah sektor.

Baca Selengkapnya

Masjid Al Barkah Mangkrak, Pengurus Siapkan Amunisi Seret Kontraktor ke Polisi Akhir Mei

1 hari lalu

Masjid Al Barkah Mangkrak, Pengurus Siapkan Amunisi Seret Kontraktor ke Polisi Akhir Mei

Kontrakator Masjid Al Barkah akan dilaporkan ke polisi jika tidak mengembalikan sisa duit pembangunan sebesar Rp 3,6 miliar.

Baca Selengkapnya

Pengurus Masjid Al Barkah Tetap Tempuh Jalur Hukum Jika Pemborong Tak Respons Somasi

1 hari lalu

Pengurus Masjid Al Barkah Tetap Tempuh Jalur Hukum Jika Pemborong Tak Respons Somasi

Pembangunan Masjid Al Barkah Cakung mangkrak. Pengurus masjid memberi somasi ke pemborong untuk segera menuntaskan pembangunan.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Masjid Al Barkah Mangkrak, Pengurus Minta Kontraktror Kembalikan Duit Sisa Rp 3,6 Miliar

2 hari lalu

Pembangunan Masjid Al Barkah Mangkrak, Pengurus Minta Kontraktror Kembalikan Duit Sisa Rp 3,6 Miliar

Kontraktor pembangunan Masjid Al Barkah sudah diberi tambahan waktu untuk menuntaskan pembangunan masjid. Tapi tak kunjung selesai hingga saat ini.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Masjid Al Barkah Mangkrak, Kontraktor Akan Balas Somasi dari Pengurus

2 hari lalu

Pembangunan Masjid Al Barkah Mangkrak, Kontraktor Akan Balas Somasi dari Pengurus

Kontraktor pembangunan Masjid Al Barkah menyatakan tetap berkomitmen menyelesaikan proyek tersebut

Baca Selengkapnya

Di Balik Mangkraknya Pembangunan Masjid Al Barkah, Pengurus Beli Tanah ke Kontraktor Rp 1,6 Miliar

2 hari lalu

Di Balik Mangkraknya Pembangunan Masjid Al Barkah, Pengurus Beli Tanah ke Kontraktor Rp 1,6 Miliar

Pembangunan Masjid Al Barkah yang baru hingga kini masih mangkrak. Padahal pengurus telah menerima uang ganti rugi dari Bina Marga DKI.

Baca Selengkapnya

Duit Rp 70 Juta yang Masuk Kantong Pengurus Masjid Al Barkah Berasal dari Dana Bongkar Makam

2 hari lalu

Duit Rp 70 Juta yang Masuk Kantong Pengurus Masjid Al Barkah Berasal dari Dana Bongkar Makam

Sejumlah pengurus Masjid Al Barkah bercerita bahwa duit Rp 70 juta yang mereka terima berasal dari kelebihan dana bongkar makam.

Baca Selengkapnya

KNKT Ungkap Bus Putera Fajar yang Alami Kecelakaan di Subang Diubah Bentuk: Dari Normal Deck jadi High Deck

3 hari lalu

KNKT Ungkap Bus Putera Fajar yang Alami Kecelakaan di Subang Diubah Bentuk: Dari Normal Deck jadi High Deck

KNKT masih menganalisis ada atau tidaknya pengaruh perubahan bentuk bus pariwisata yang tidak semestinya hingga menyebabkan kecelakaan maut.

Baca Selengkapnya

Tersangka Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Bisa Bertambah, Pengusaha dan Karoseri Bus Akan Diperiksa

3 hari lalu

Tersangka Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Bisa Bertambah, Pengusaha dan Karoseri Bus Akan Diperiksa

Kakorlantas Polri menyatakan pihak pengusaha dan karoseri bus bisa diperiksa dalam kasus kecelakaan bus SMK Lingga Kencana.

Baca Selengkapnya