Amanda Tiba-tiba Tak Sadarkan Diri Ketika Bersaksi di Sidang Mario Dandy

Selasa, 4 Juli 2023 13:11 WIB

Anastasia Pretya Amanda pingsan saat bersaksi di sidang Mario Dandy Satriyo, Selasa, 4 Juli 2023. Tempo/M. Faiz Zaki

TEMPO.CO, Jakarta - Anastasia Pretya Amanda hilang kesadaran sejenak saat bersaksi di sidang Mario Dandy Satriyo. Mantan pacar Mario itu tiba-tiba tak sadarkan diri di kursi rodanya saat Jaksa Penuntut Umum dan tim penasihat hukum Mario dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan menghadap di meja majelis hakim.

Saat itu majelis hakim ingin melihat bukti pesan WhatsApp yang ada di ponsel Mario Dandy. Amanda pun tetap menunggu di kursi rodanya, namun perlahan-lahan kepalanya menunduk ke arah kiri.

Setelah pemeriksaan barang bukti, jaksa menegur Amanda yang hanya terdiam sambil menunduk, dia tak merespons. Kemudian tim medis bergegas menghampiri Amanda untuk memberi pertolongan pertama.

Ibu dari Amanda menghampiri anaknya yang tiba-tiba terkulai lemas. Sekira lima menit, Hakim Ketua Alimin Ribut Sudjono memutuskan sidang skors sementara.

Hakim pun bertanya kepada jaksa mengenai pemeriksaan kesehatan Amanda sebelum bersidang. "Berdasarkan pemeriksaan fisik yang telah kami lakukan, dari pemeriksaan vital didapatkan tekanan darahnya 110/70 dengan heart rate 150 kali per menit, dan saturasi oksigen 98 persen," kata seorang jaksa di ruang sidang.

Advertising
Advertising

Berdasarkan keterangan kesehatan Anastasia Pretya Amanda itu, hakim ketua memutuskan persidangan dilanjutkan. Namun Amanda boleh didampingi ibunya di sisi kiri.

Saat ini, Amanda sudah bisa bicara seperti semula. Dia masih mampu menjawab pertanyaan jaksa dan hakim.

Dalam kasus ini, Amanda disebut sebagai informan untuk Mario, mantan pacarnya.

Mario menyebut Amanda yang memberi tahu soal AG (15 tahun) diduga dilecehkan oleh D (usia 17 tahun).

Namun Amanda membantah keterangan tersebut. Dia membantah pernah memberitahu informasi tersebut. Dia mengklaim tidak mengenal AG yang menjadi pacar Mario Dandy.

Setelah menerima informasi Amanda, Mario mengajak AG dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan untuk menganiaya D pada 20 Februari 2023. AG berperan untuk menjembatani pertemuan dengan D, sedangkan Shane merekam penganiayaan.

Pilihan Editor: Polisi Tangkap Tersangka Penipuan Si Kembar Rihana Rihani di Apartemen Gading Serpong




Berita terkait

Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang

4 hari lalu

Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kembali melelang mobil Rubicon milik terpidana perkara penganiayaan, Mario Dandy Satrio

Baca Selengkapnya

Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

23 hari lalu

Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

KPK mengajukan kasasi atas putusan majels hakim tingkat banding yang mengembalikan aset hasil korupsi kepada Rafael Alun

Baca Selengkapnya

KPK Ajukan Kasasi Terhadap Putusan Hakim Banding yang Kembalikan Aset-aset ke Rafael Alun

51 hari lalu

KPK Ajukan Kasasi Terhadap Putusan Hakim Banding yang Kembalikan Aset-aset ke Rafael Alun

KPK mengajukan kasasi atas vonis di tingkat banding yang mengembalikan aset-aset milik Rafael Alun Trisambodo.

Baca Selengkapnya

Mario Dandy dan Shane Lukas Satu Blok di Lapas Salemba, Kalapas: Keduanya Ikuti Pembinaan Agama

51 hari lalu

Mario Dandy dan Shane Lukas Satu Blok di Lapas Salemba, Kalapas: Keduanya Ikuti Pembinaan Agama

Kepala Lapas Salemba Beni Hidayat menyatakan kondisi Mario Dandy dalam keadaan sehat.

Baca Selengkapnya

Jeep Rubicon Mario Dandy Segera Dilelang, Hasilnya Akan Diberikan ke David Ozora

15 Maret 2024

Jeep Rubicon Mario Dandy Segera Dilelang, Hasilnya Akan Diberikan ke David Ozora

Hakim telah memutuskan bahwa mobil Jeep Rubicon milik Mario Dandy akan dilelang dan hasilnya diberikan kepada korban penganiayaan David Ozora.

Baca Selengkapnya

MA Tolak Kasasi Mario Dandy, Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi Rp 120 Miliar, Ini Maksudnya

5 Maret 2024

MA Tolak Kasasi Mario Dandy, Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi Rp 120 Miliar, Ini Maksudnya

MA menolak kasasi Mario Dandy, hingga tetap dihukum 12 tahun penjara dan bayar restitusi Rp 120 miliar. Apa maksud restitusi?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Mario Dandy, MA Putuskan Anak Rafael Alun Tetap Terima Hukuman 12 Tahun Penjara

5 Maret 2024

Kilas Balik Kasus Mario Dandy, MA Putuskan Anak Rafael Alun Tetap Terima Hukuman 12 Tahun Penjara

Mario Dandy tetap menerima hukuman 12 tahun penjara dan harus membayar restitusi sebesar 120 Miliar, hasil MA tolak kasasi anak Rafael Alun itu.

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy, Harus Jalani 12 Tahun Penjara

2 Maret 2024

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy, Harus Jalani 12 Tahun Penjara

Dengan ditolaknya kasasi Mario Dandy ini, MA menguatkan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dalam perkara penganiayaan David Ozora.

Baca Selengkapnya

Rafael Alun Trisambodo akan Jalani Sidang Pembacaan Putusan Hari Ini

4 Januari 2024

Rafael Alun Trisambodo akan Jalani Sidang Pembacaan Putusan Hari Ini

Rafael Alun Trisambodo akan menjalani sidang vonis hari ini. Ayah Mario Dandy itu sebelumnya dituntut jaksa KPK 14 tahun bui.

Baca Selengkapnya

Rafael Alun Ungkit Jasa ke Negara Agar Dibebaskan, IM57: Jangan Kaburkan Tindakan Koruptif

3 Januari 2024

Rafael Alun Ungkit Jasa ke Negara Agar Dibebaskan, IM57: Jangan Kaburkan Tindakan Koruptif

Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha mengatakan jasa Rafael Alun sebagai abdi negara sudah terbayar melalui gaji dan fasilitas.

Baca Selengkapnya