Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Tolak Banding Teddy Minahasa, Tetap Dihukum Seumur HIdup

Kamis, 6 Juli 2023 14:07 WIB

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa usai menghadapi sidang vonis atas tuntutan hukuman mati di kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa 9 Mei 2023. Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Teddy karena terbukti bersalah dalam kasus tukar sabu barang bukti kasus narkoba dengan tawas. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Permohonan banding eks Kapolda Sumatra Barat Teddy Minahasa Putra ditolak oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Putusan ini dibacakan oleh Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, hari ini.

“Putusan Pengadilan Neheri Jakarta Barat dapat dipertahankan dan dikuatkan. Sesuai pasal terdakwa tetap ditahan,” kata Hakim Ketua di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Sirande Palayukan, Kamis, 6 Juli 2023.

Sidang vonis memori banding ini tidak dihadiri oleh Teddy Minahasa, kuasa hukum bahkan saksi lain. Majelis hakim membacakan secara terbuka putusan tersebut.

Terpidana kasus peredaran sabu di Jakarta ini mengajukan banding setelah divonis penjara seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Mantan Kapolda Sumatera Barat itu dinyatakan bersalah sebagaimana dimaksud Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Dia terbukti berperan sebagai aktor intelektual yang memprakarsai penukaran barang bukti sabu dengan tawas. Teddy memerintahkan Kapolres Bukittinggi Ajun Komisaris Besar Polisi Dody Prawiranegara untuk menukar 10 kilogram sabu, namun Dody hanya menyanggupi lima kilogram.

Teddy Minahasa menjual sabu itu melalui eks Kapolres Bukittinggi Doddy Prawiranegara dan Linda Pujiastuti alias Anita Cepu di Jakarta.

Pilihan Editor: Kapolda Metro Jaya Minta Barbuk Narkoba Segera Dimusnahkan, Antisipasi Kasus Teddy Minahasa Terulang

Berita terkait

Paket Sabu di Cirebon Diedarkan dalam Kemasan Coran Semen

10 hari lalu

Paket Sabu di Cirebon Diedarkan dalam Kemasan Coran Semen

Paket sabu itu dimasukkan dalam coran semen hingga menyerupai batu.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

12 hari lalu

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

Kepolisian Sektor Metropolitan Tebet menangkap tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu berinisial KP alias K, 50 tahun.

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

14 hari lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

15 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

17 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

20 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

21 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

22 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

22 hari lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

22 hari lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya