Curang, 208 Pendaftar PPDB Zonasi Tingkat SMPN di Kota Bogor Didiskualifikasi

Jumat, 14 Juli 2023 19:42 WIB

Ilustrasi PPDB bermasalah. ANTARA

TEMPO.CO, Bogor - Dinas Pendidikan Kota Bogor mendiskualifikasi 208 pendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi tingkat SMPN karena diduga memalsukan data kependudukan serta mengubah alamat dalam Kartu Keluarga (KK).

"Berdasarkan data akhir hasil verfikasi dari 297 (pendaftar) yang bermasalah akhirnya ada 208 yang langsung didiskualifikasi atau dicoret dan tidak masuk dalam daftar calon siswa baru SMPN di Kota Bogor," kata Kepala Dinas Pendididikan Kota Bogor Sujatmiko Baliarto, Jumat, 14 Juli 2023.

Dinas Pendidikan Kota Bogor sebelumnya menemukan 297 pendaftar PPDB Zonasi yang diduga bermasalah. Setelah diverifikasi 89 di antaranya mengalami kesalahan teknis sementara sisanya memalsukan data.

"208 siswa yang didiskualifikasi ini mayoritas data kependudukan yang didaftarkan dalam sistem PPDB tidak sesuai dengan data di lapangan," kata dia.

Sujatmiko menuturkan ada 8.230 calon siswa di Kota Bogor yang mendaftar PPDB zonasi tingkat SMPN via online. "Hanya 3.521 siswa yang diterima," kata dia.

Advertising
Advertising

Pemerintah Kota Bogor masih terus memverifikasi ulang data pendaftar PPDB hingga nanti di tahap pendaftaran ulang di sekolah tujuan. Hal ini untuk meminimalisir kesalahan sebab jarak waktu pendaftaran hingga proses verifikasi cukup singkat

"Ada verifikasi lagi. Apabila ditemukan lagi (kecurangan) dalam proses daftar ulang, nanti kami gugurkan," katanya.

Sederet Modus Kecurangan PPDB Zonasi, Pakai KK Palsu Hingga Kontrakan Kosong Jadi Alamat Rumah

Tim khusus yang dibentuk Wali Kota Bogor Bima Arya menemukan sejumlah modus manipulasi data kependudukan agar calon siswa bisa diterima pada penerimaan peserta didik baru (PPBD) sekolah favorit.

Tim khusus terdiri atas inspektorat, asisten bagian pemerintahan, kadisdukcapil, kadisdik dan enam camat yang ada.

Bima Arya sendiri turun langsung untuk mengecek data kependudukan calon siswa pendaftar PPDB dengan melakukan verifikasi di lapangan, apakah data sesuai dengan alamat tinggal calon siswa

Dengan menggunakan sistem zonasi, PPDB memberlakukan jarak tertentu dalam proses penerimaan siswa. Akibatnya, banyak orang tua yang memindahkan alamat KK anak mereka ke dekat sekolah favorit.

Bima menindaklanjuti laporan masyarakat di media sosial yang mengungkap adanya indikasi kecurangan dalam proses PPDB.

Jumat, 7 Juli 2023 pekan lalu, ia melakukan inspeksi mendadak ke SMPN 1 Kota Bogor dan SMAN 1 Kota Bogor yang lokasinya bersebelahan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta Dinas Pendidikan Kota Bogor. “Hasil di lapangan menunjukkan bahwa ditemukan banyak pelanggaran,” kata Bima. Jumat, 7 Juli 2023 seperti dilansir dari Antara.

Modus kecurangan di sistem zonasi PPDB

Bima pun mengungkap sejumlah modus untuk mengakali sistem zonasi PPDB, agar calon siswa diterima di sekolah tertentu. Modus kecurangan itu seperti menggunakan kartu keluarga yang palsu, kartu keluarga yang diperbarui tapi tidak sesuai antara domisili dengan dokumen yang ada. Kemudian menitipkan identitas anak di KK terdekat sekolah, padahal tidak tinggal di wilayah tersebut.

Misalnya pada saat Bima Arya mengecek ke Gang Selot dan Jalan Kantor Batu, Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor yang tak jauh dari SMPN 1 Kota Bogor dan SMAN 1 Kota Bogor.

Di Gang Selot yang lokasinya paling dekat dengan SMPN 1, ada beberapa rumah yang dicantumkan sebagai alamat tinggal ternyata tidak ditemukan nama anak calon siswa tinggal di rumah tersebut,

"Adapula yang koordinatnya dekat, tetapi ketika mendaftar alamatnya jauh gitu ya, jadi saya kira ini betul-betul ada permainan," kata Bima.

Didampingi Camat Bogor Tengah, Dicky Iman Nugraha, Bima Arya melakukan verifikasi ke pemilik rumah untuk menanyakan nama-nama yang ada yang tercantum dalam berkas pendaftaran PPDB.

Seorang warga membenarkan bahwa nama tersebut berdomisili di sana dan sedang mendaftar PPDB melalui jalur zonasi, namun banyak pemilik rumah yang tidak kenal dengan nama yang ditanyakan Bima Arya.

Tak hanya itu, saat melakukan verifikasi Bima Arya juga menemukan nama yang dipegangnya itu beralamat di sebuah kontrakan kosong dan kos-kosan kosong ataupun kosan yang dihuni oleh para pekerja.

Saat melakukan verifikasi Bima Arya juga menerima aduan warga, seorang pemilik warung nasi yang sudah tinggal tiga tahun di Jalan Kantor Batu setelah sebelumnya tinggal di Jalan Paledang.

Meskipun lokasi tempat tinggalnya dekat dengan SMAN 1 Kota Bogor, namun anak ibu yang sempat berada di urutan atas PPDB jalur zonasi tiba-tiba tersisih.

Bima juga melakukan pengecekan Disdukcapil dan Dinas Pendidikan untuk mengaudit sistemnya penentuan koordinat, verifikasi kartu keluarga. "Disdik, Disdukcapil akan kita audit semua untuk merespon aduan warga," ucapnya.

Menurut Bima, penggunaan sistem zonasi PPDB justru membuka celah kecurangan dan kongkalikong. Ia bahkan menyarankan sistem zonasi ini dibatalkan.

Ia akan menyampaikan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Presiden untuk mengevaluasi penerapan sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru atau PPDB.

Bima Arya menilai penggunaan sistem zonasi pada PPDB memunculkan manipulasi data kependudukan dan identitas anak pada kartu keluarga atau KK agar diterima di sekolah tertentu.

Pilihan Editor: Cerita Calon Siswa di Bekasi Tidak Lolos PPDB Zonasi, Titik Koordinat Berubah 150 Meter

Berita terkait

Begini Ketentuan Zona Prioritas Jalur Zonasi PPDB 2024 DKI Jakarta

5 jam lalu

Begini Ketentuan Zona Prioritas Jalur Zonasi PPDB 2024 DKI Jakarta

Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta membuka empat jalur seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2024.

Baca Selengkapnya

Tahapan Pelaksanaan PPDB 2024 dan Ketentuan Pengisian Daya Tampung Sekolah

14 jam lalu

Tahapan Pelaksanaan PPDB 2024 dan Ketentuan Pengisian Daya Tampung Sekolah

Pelaksanaan PPDB 2024 terbagi dalam dua tahapan.

Baca Selengkapnya

PPDB Jabar 2024, Bey Machmudin Jamin Tak Ada Siswa Titipan

16 jam lalu

PPDB Jabar 2024, Bey Machmudin Jamin Tak Ada Siswa Titipan

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menjamin PPDB 2024 untuk jenjang SMA, SMK, SLB di Jabar besifat terbuka, tidak ada titipan, adil, dan tegas

Baca Selengkapnya

Syarat PPDB Jalur Zonasi 2024, Domisili KK Minimal 1 Tahun

1 hari lalu

Syarat PPDB Jalur Zonasi 2024, Domisili KK Minimal 1 Tahun

Tahapan pendaftaran PPDB dimulai sejak Mei hingga Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Berikut Batas Usia Calon Peserta Didik PPDB 2024 untuk TK, SD, SMP dan SMA

1 hari lalu

Berikut Batas Usia Calon Peserta Didik PPDB 2024 untuk TK, SD, SMP dan SMA

Selain jalur seleksi, calon peserta didik perlu mengetahui aturan usia PPDB 2024.

Baca Selengkapnya

Ini Kuota PPDB 2024, Jalur Zonasi Paling Besar

1 hari lalu

Ini Kuota PPDB 2024, Jalur Zonasi Paling Besar

Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2024 sudah dimulai sejak Mei hingga Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Link dan Cara Prapendaftaran PPDB Jakarta 2024

1 hari lalu

Link dan Cara Prapendaftaran PPDB Jakarta 2024

Tahapan pelaksanaan PPDB sendiri telah dimulai pada bulan ini hingga tahun ajaran baru pada Juli mendatang.

Baca Selengkapnya

PPDB 2024 Tingkat SMA di Jawa Barat Dimulai 3 Juni, Simak Jadwal Lengkapnya

2 hari lalu

PPDB 2024 Tingkat SMA di Jawa Barat Dimulai 3 Juni, Simak Jadwal Lengkapnya

Dalam PPDB 2024, tersedia kuota sekitar sekitar 700 ribu untuk tingkat SMA.

Baca Selengkapnya

PAN Sebut Desy Ratnasari dan Bima Arya Maju di Pilkada Jawa Barat

2 hari lalu

PAN Sebut Desy Ratnasari dan Bima Arya Maju di Pilkada Jawa Barat

Ketum PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas menyebut nama Desy Ratnasari dan Bima Arya maju di Pilkada Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Hitung Jarak Zonasi PPDB dan Sampai Kapan Hawa Panas di Top 3 Tekno

2 hari lalu

Hitung Jarak Zonasi PPDB dan Sampai Kapan Hawa Panas di Top 3 Tekno

Top 3 Tekno Berita Terkini pada Jumat pagi ini, 10 Mei 2024, dipuncaki artikel informasi tentang aturan menghitung jarak zonasi PPDB 2024/2025.

Baca Selengkapnya