TEMPO.CO, Bekasi - Budi Ariyanto, 45 tahun, kecewa bukan main ketika putrinya tidak lolos Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi 2023 di SMAN 2 Kota Bekasi. Budi merasa putrinya telah dicurangi sehingga tidak lolos PPDB zonasi.
"Pertama melalui jalur mandiri enggak lolos, langsung ke tahap kedua melalui jalur zonasi, kalau jalur zonasi saya yakin (lolos), karena jarak dari rumah saya ke SMAN 2 itu enggak begitu jauh, bisa jalan kaki," kata Budi kepada wartawan, Kamis, 13 Juli 2023.
Pada saat putrinya mendaftar PPDB zonasi, jarak rumahnya di Gang Swadaya, RT 05, RW 016, Kelurahan Kayuringin Jaya ke SMAN 2 Kota Bekasi hanya 623 meter. Namun, saat pihak sekolah melakukan verifikasi data yang didaftarkan anak Budi, titik koordinat berubah menjadi 781 meter, atau bertambah lebih dari 150 meter.
Hal itu membuat anak Budi tidak lolos PPDB zonasi di SMAN 2 Kota Bekasi. Sebab, titik koordinat terjauh calon siswa yang lolos PPDB zonasi di sekolah tersebut adalah 701 meter.
Budi makin kesal saat mengetahui ada teman putrinya yang diterima PPDB zonasi di SMAN 2 Kota Bekasi, padahal jarak rumahnya lebih jauh dari sekolah itu.
"Anehnya anak-anak yang hari ini diterima melalui jalur zonasi adalah yang jelas-jelas rumahnya 100 meter di belakang rumah saya, 60 meter di belakang rumah saya, dan bahkan ada yang lebih jauh lagi," ujar Budi.
Budi sempat meminta klarifikasi kepada pihak sekolah tentang kejanggalan PPDB zonasi yang dialami putrinya. Namun, Budi tidak mendapat jawaban yang jelas dan terkesan diabaikan.
"Saya coba klarifikasi ke pihak sekolah, namun, pihak sekolah mengabaikan, terkesan pada saat saya diundang untuk klarifikasi di situ malah saya ditinggal pergi," ujar Budi.
Akibat kejanggalan PPDB zonasi itu, harapan anak Budi sekolah di SMAN 2 Kota Bekasi pupus. Anak itu terpaksa mendaftar di sekolah swasta.
ADI WARSONO
Pilihan Editor: Heru Budi Perintah Cek Manipulasi KK di PPDB, Dinas Dukcapil Beberkan Data