Warga Perumahan Green Village Bekasi Akhirnya Laporkan Pengembang ke Polisi

Reporter

Adi Warsono

Sabtu, 15 Juli 2023 20:30 WIB

Satu rumah warga Green Village Bekasi Utara terancam dibelah setelah PN Bekasi mengeksekusi putusan yang memenangkan gugatan pemilik lahan. Tempo/Adi Warsono

TEMPO.CO, Bekasi - Warga Perumahan Green Village, Perwira, Kota Bekasi, yang mendadak terkungkung pagar beton mengadukan pengembang perumahan itu ke Polres Metro Bekasi Kota, Sabtu 15 Juli 2023. Pengembang atas nama PT Surya Mitratama Persada (SMP) dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.

"Kami datang ke polres melaporkan pengembang yang arogan, yang jelas warganya dirugikan, ada sepuluh rumah," kata kuasa hukum warga, Yanto Irianto, kepada wartawan di Polres Metro Bekasi Kota, Sabtu siang.

Yanto menjelaskan bahwa pihak pengembang diduga telah melakukan tindak pidana penipuan terkait jual beli tanah terhadap warga. Warga membeli tanah kepada pihak pengembang seluas 72 meter persegi namun sertifikat tanah yang diterima menyebut hanya seluas 60 meter persegi.

Dugaan penipuan itu juga termasuk fasilitas umum berupa jalan yang seharusnya bisa digunakan warga, namun kini tanah untuk fasilitas tersebut malah bermasalah. "Warga beli tanah yang dipesan tidak sesuai dengan sertifikat," ujarYanto sambil menambahkan, "Di sini banyak penipuan."

Salah satu warga yang menjadi korban, Wahyu Priantoro, 46 tahun, berharap kepolisian bisa membantu mengusut tuntas kasus tersebut. Wahyu yang rumahnya juga tertutup pagar beton kini sulit beraktivitas karena akses jalan keluar masuk hanya muat satu orang.

Advertising
Advertising

"Kami berharap Polres Metro Bekasi Kota bisa membantu kami supaya mengusut pihak yang terkait, sehingga masalah ini bisa segera selesai," ujar Wahyu.

Telah diberitakan sebelumnya, akses sepuluh rumah warga di klaster perumahan itu dipagar beton oleh pemilik tanah sah versi keputusan pengadilan. Kasus itu diawali masalah penyerobotan lahan warga oleh pengembang perumahan tersebut. Ketua RW setempat Yunus Effendi menjelaskan pengembang PT SMP menyerobot lahan milik warga bernama Liem Sian Tjie.

Yunus menambahkan, klaster perumahan itu pertama kali dibangun pada 2013 oleh PT SMP. Selanjutnya, Liem menggugat ke Pengadilan Negeri Bekasi atas kepemilikan lahannya yang seluas 376 meter yang diserobot.

Pada akhirnya pemilik lahan memenangkan gugatan tersebut. Selanjutnya, pemilik lahan mengajukan eksekusi lahan itu ke PN Bekasi. Pada 20 Juni 2023, lahan itu lalu dieksekusi PN Bekasi yang berujung pada pemagaran beton jalan akses sepuluh rumah warga. "Ini diakui dalam surat keputusan pengadilan, ada pemindahan patok yang dilakukan oleh pengembang," ujar Yunus.

Pilihan Editor: Depok Akan Bangun Alun-alun Pakai Dana Rp 45 Miliar

Berita terkait

Kasus Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas Dihentikan

1 jam lalu

Kasus Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas Dihentikan

Polisi menghentikan kasus hukum ayah di Bekasi berinisial N yang menghantam anak kandungnya berinisial C, 35 tahun dengan linggis hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

22 jam lalu

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Pengurus Bela Kontraktor Soal Bangunan Masjid Al Barkah Senilai Rp 9,75 Miliar Mangkrak

1 hari lalu

Pengurus Bela Kontraktor Soal Bangunan Masjid Al Barkah Senilai Rp 9,75 Miliar Mangkrak

Pengurus Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, Kelurahan Cakung Timur, Jakarta Timur, membela kontraktor Ahsan Hariri.

Baca Selengkapnya

Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

1 hari lalu

Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

Kasus penipuan deposito BTN bukan kali pertama. Ombudsman mengungkap kasus serupa sudah terjadi dua kali di dua tahun terakhir

Baca Selengkapnya

Kondisi Rumah Murah Program Jokowi di Villa Kencana Cikarang: Banyak yang Terbengkalai

1 hari lalu

Kondisi Rumah Murah Program Jokowi di Villa Kencana Cikarang: Banyak yang Terbengkalai

Kondisi rumah murah program Jokowi di Villa Kencana Cikarang mayoritas terbengkalai dan tak berpenghuni

Baca Selengkapnya

Ibu Pembunuh Anak di Bekasi Kembali Ditahan usai Dirawat di RSJ Grogol

1 hari lalu

Ibu Pembunuh Anak di Bekasi Kembali Ditahan usai Dirawat di RSJ Grogol

Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grogol menyatakan kondisi kejiwaan ibu yang bunuh anak di Bekasi sudah stabil

Baca Selengkapnya

Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

1 hari lalu

Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

Kasus sejumlah nasabah yang mengklaim dananya hilang bermula ketika mereka menempatkan dana di BTN melalui pegawai perseroan.

Baca Selengkapnya

BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

1 hari lalu

BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

BTN berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungipegawai yang melakukan penipuan dan penggelapan dana

Baca Selengkapnya

Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

2 hari lalu

Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Puluhan emak-emak di Depok menjadi korban penipuan berkedok investasi emas bodong. Kerugian mencapai Rp 6 miliar.

Baca Selengkapnya

Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

2 hari lalu

Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Salah satu modus warga Nigeria disebut menikahi satu tersangka dari Indonesia untuk diperintah mengurus izin usaha.

Baca Selengkapnya