Razia Narkoba di Kampung Boncos, Polisi Tangkap 7 Pengguna dan Bakar Bedeng

Rabu, 19 Juli 2023 11:45 WIB

Delapan orang yang diduga pelaku peredaran narkoba dibekuk di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat. Rabu, 7 Februari 2018. Tempo/Caesar Akbar

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap tujuh pengguna narkoba saat razia di Kampung Boncos, Kelurahan Kota Bambu Selatan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, Selasa, 18 Juli 2023. Kapolsek Palmerah Komisaris Polisi Dodi Abdulrohim menuturkan, para pengguna itu tertangkap basah sedang memakai narkotika jenis sabu.

"Tadi kami wawancara sama mereka, sudah satu minggu makai, artinya belum lama," kata Dodi dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 18 Juli 2023.

Penggerebekan Kampung Boncos itu dilakukan oleh 25 personel pada Selasa siang, pukul 13.40 sampai 15.40. Aparat bergerak setelah menerima informasi bahwa di Kampung Boncos kembali marak peredaran narkoba.

Saat penggerebekan, pengedar narkoba di lokasi langsung kabur. Polisi tidak berhasil menangkap mereka karena banyak jalan tikus.

"Kabur, sempat kejar-kejaran tadi sama mereka. Para pengguna aja yang ditangkap," kata Dodi.

Advertising
Advertising

Pemakai narkoba yang ditangkap tidak bisa berkutik. Barang bukti yang disita dalam razia narkoba itu sebanyak delapan alat isap sabu atau bong, satu unit timbangan digital, tiga buah cangklong, lima korek api gas, dan 80 butir obat jenis G merek Tramadol.

Dodi menuturkan, obat terlarang itu ditemukan di bedeng, tempat tujuh pemakai narkoba tersebut ditangkap. Polisi juga membakar dan merobohkan bangunan dan bedeng sarang narkoba itu.

"Kita juga robohkan, bakar, rusak, karena kan itu tanah punya Djarum. Kedua, ada tanah bangunan semi permanen dirobohkan juga," tuturnya.

Hasil tes urine terhadap pengguna yang ditangkap di Kampung Boncos itu sudah terkonfirmasi positif narkoba.

Pilihan Editor: Profil Kampung Boncos Palmerah Tempat Ammar Zoni Dapatkan Narkoba Jenis Sabu

Berita terkait

Paket Sabu di Cirebon Diedarkan dalam Kemasan Coran Semen

7 hari lalu

Paket Sabu di Cirebon Diedarkan dalam Kemasan Coran Semen

Paket sabu itu dimasukkan dalam coran semen hingga menyerupai batu.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

8 hari lalu

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

Kepolisian Sektor Metropolitan Tebet menangkap tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu berinisial KP alias K, 50 tahun.

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

10 hari lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

12 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

14 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

17 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

17 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

18 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

18 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

19 hari lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya