Wartawan Diserang saat Liput Diskusi tentang Golkar, Dewan Pers Dampingi Pelaporan ke Polisi

Reporter

Antara

Sabtu, 29 Juli 2023 12:48 WIB

Anggota tim Satgas Anti kekerasan Dewan Pers, Erick Tanjung (kiri), bersama perwakilan CNN Indonesia, Idaman Putri Erwin (tengah), saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat, 28 Juli 2023. Foto: ANTARA/Ilham Kausar

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Satgas Anti kekerasan Dewan Pers mendampingi perwakilan wartawan sebuah media untuk melaporkan dugaan menghalangi liputan diskusi tentang Golkar ke Polda Metro Jaya.

"Kami melaporkan kasus kekerasan terhadap jurnalis saat meliput sebuah diskusi Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) dua hari yang lalu. Di sana korban, dalam hal ini reporter CNN Indonesia, saat liputan dihalangi, " kata Anggota Tim Satgas Anti Kekerasan Dewan Pers Erick Tanjung saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat, 28 Juli 2023 dikutip dari Antara.

Erick menjelaskan wartawan berinisial DV, 25 tahun, dihalangi dengan cara telepon seluler miliknya dirampas lalu dibanting. "Yang dialami korban dari reporter CNN, penghalangan dan perampasan itu saja, tidak sampai fisik," katanya.

Kemudian, saat terjadi kericuhan di lokasi acara tersebut, sejumlah jurnalis lain mengalami hal tidak menyenangkan seperti pelemparan kursi.

Erick bersama perwakilan dari media tersebut membawa sejumlah bukti seperti rekaman video dan foto saat terjadinya penghalangan itu dan juga pihaknya telah menyiapkan saksi-saksi lain.

Advertising
Advertising

Erick mengimbau kepada pemerintah, kelompok masyarakat, dan ormas untuk menghormati kebebasan pers. "Kalau ada yang tidak senang, tidak terima liputan oleh jurnalis, silakan ditempuh dengan cara-cara yang bermartabat, sesuai dengan UU 40/1999 tentang Pers yaitu, melakukan hak jawab atau melaporkan ke Dewan Pers," ucapnya.

Sementara itu, Senior Rights and Clearances Specialist CNNIndonesia, Idaman Putri Erwin, mengatakan pihaknya terus mengawal kasus ini.

"Semoga ini tidak menjadi preseden untuk kerja-kerja jurnalistik, bahwa pekerjaan teman jurnalis ini ada perlindungannya dan jelas dalam UU Pers," ujar dia.

Laporan teregister dengan nomor LP/B/4384/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 28 Juli 2023.

Dalam hal ini, Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 18 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan atau Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

Laporan ini adalah laporan kedua yang diterima Polda Metro Jaya, setelah sebelumnya kamerawan dari salah media elektronik melaporkan kasus serupa pada Rabu.

Sebelumnya, terjadi kericuhan dalam diskusi organisasi sayap Partai Golkar di salah satu restoran di Senayan, Jakarta, Rabu, karena didatangi sekelompok orang yang meminta diskusi dihentikan.

Kelompok tersebut kemudian meminta para awak media yang sedang merekam diskusi untuk berhenti bekerja dan bahkan salah satu kamerawan TV nasional dipukul.

Pilihan Editor: Polda Metro Terima Laporan Dugaan Penganiayaan Jurnalis di Acara Diskusi soal Golkar

Berita terkait

243 Orang Daftar ke Golkar untuk Pilkada Sumut, Ijeck Sebut Penjaringan Lewat 3 Tahapan Survei

2 menit lalu

243 Orang Daftar ke Golkar untuk Pilkada Sumut, Ijeck Sebut Penjaringan Lewat 3 Tahapan Survei

Golkar melakukan survei untuk mengetahui nama-nama tokoh yang punya peluang paling kuat untuk menang dalam Pilkada Sumut.

Baca Selengkapnya

Alasan Golkar Buka Peluang Usung Irjen Ahmad Luthfi pada Pilkada Jateng

3 jam lalu

Alasan Golkar Buka Peluang Usung Irjen Ahmad Luthfi pada Pilkada Jateng

Golkar membuka peluang bagi tokoh di luar partai yang ingin maju pada Pilkada Jateng.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

5 jam lalu

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

Dirlantas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mulai sekarang, surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA) dan SMS.

Baca Selengkapnya

Golkar Sumut: 234 Orang Daftar Jadi Calon Kepala Daerah, 44 Kantongi Surat Penugasan dari DPP

6 jam lalu

Golkar Sumut: 234 Orang Daftar Jadi Calon Kepala Daerah, 44 Kantongi Surat Penugasan dari DPP

Golkar Sumut telah menerima ratusan pendaftar untuk diusung dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

PKS Buka Peluang Usung Musa Rajekshah di Pilkada Sumut

7 jam lalu

PKS Buka Peluang Usung Musa Rajekshah di Pilkada Sumut

PKS tengah mendatangi tokoh-tokoh potensial yang punya peluang untuk diusung di Pilkada Sumut.

Baca Selengkapnya

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

18 jam lalu

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024 Kota Semarang: PKS dan Golkar Jajaki Koalisi, Demokrat Usung Yoyok Sukawi

1 hari lalu

Pilkada 2024 Kota Semarang: PKS dan Golkar Jajaki Koalisi, Demokrat Usung Yoyok Sukawi

PKS dan Golkar Kota Semarang jajaki koalisi untuk memenuhi syarat 20 persen kursi legislatif guna mengusung calon di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Nany Afrida dan Bayu Wardhana Terpilih Jadi Ketua dan Sekjen AJI Periode 2024-2027

1 hari lalu

Nany Afrida dan Bayu Wardhana Terpilih Jadi Ketua dan Sekjen AJI Periode 2024-2027

Nany Afrida dan Bayu Wardhana terpilih menjadi Ketua dan Sekjen AJI yang baru dalam Kongres XII AJI.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

1 hari lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

1 hari lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya